Bandung, BewaraJabar — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat penghargaan atas capaian tiga tahun beturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berupa piagam dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Penghargaan tersebut diberikan saat kunjungan perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung II di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Senin 27 Desember 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala KPPN Bandung II, Herkwin.
Tahun ini, Pemkot Bandung meraih opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 pada Mei lalu. Penilaian opini WTP tersebut diterima oleh Almarhum Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.
Yana mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut, karena hal yang dilakukan Pemkot Bandung dalam mengelola keuangan diapresiasi dengan WTP tiga kali berturut-turut.
Yana berharap kerja sama dengan Kanwil DJPb Jawa Barat dan KPPN Bandung II dapat terus terjalin dengan baik dan lebih ditingkatkan. Karena tujuannya mengelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dan kami juga terus berharap mudah-mudahan kita saling mengingatkan agar pengelolaan ini bisa semaksimal mungkin untuk kita kembalikan kepada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Dan tentunya juga, teman-teman selama ini berupaya maksimal, meski ada yang belum optimal. Insyaallah kita semua punya keinganan yang sama untuk bisa maksimal. Tidak ada faktor kesengajaan atau apa pun dari kita untuk tidak optimal dalam memberikan Pelayanan kesejahteraan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Bandung II, Herkwin menyampaikan kunjungannya dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan dan tugas, terutama dalam mengawal keuangan baik APBN mau pun APBD.
“Kota Bandung sudah tiga tahun melaporkan keuangannya memperoleh predikat WTP. Ini merupakan suatu kebanggan,” katanya.
Herkwin menuturkan, penghargaan predikat WTP, disampaikan secara berjenjang dari Kantor Pusat oleh Menteri Keuangan, lalu ke Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat, dan KKPN Bandung II yang menyampaikan kepada Pemkot Bandung.
“Karena KPPN Bandung II dan Pemkot Bandung sudah terlintasi secara instansi, terutama dalam pengawalan penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik dan rekonsiliasi pajak, alhamdulillah sampai saat ini semakin lancar,” katanya.
Menurutnya, saat ini sebagian besar Pemerintah Daerah telah memperoleh WTP, termasuk Kota Bandung. Hal ini menunjukkan, pengelolaan keuangan ke depannya akan semakin bagus dan tertib sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
“Dan diharapkan kerja sama ini, terutama berkaitan dengan pengelolaan dana-dana APBN, APBD semakin lancar. Tentunya juga manfaat yang kita harapkan dalam kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Terkait realisasi DAK fisik tahun 2021 yang belum optimal, yakni sekitar 83 persen, Herkwin meminta Pemkot Bandung berkoordinasi agar hal itu bisa dimaksimalkan guna menyejahterakan masyarakat.
“Dengan optimalisasi realisasi anggaran dan kegiatan lain, kemudian juga kita harapkan bisa mendorong peningkatan PAD. Pendapatan akan kembali lagi ke daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bandung,” harapnya.