Bewarajabar.com – Pria pelaku penganiaya remaja di depan minimarket kawasan Sekolah Al Azhar Medan telah ditangkap polisi pada Jumat, 24 Desember 2021 lalu.
Seperti diketahui, usai peristiwa kekerasan itu terjadi, korban berinisial FL bersama ibunya, Ina telah membuat laporan ke pihak kepolisian.
Setelah itu, pihak polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya memeriksa empat saksi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku penganiaya bocah tersebut.
Usai melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi, pihak Polrestabes Medan pun berhasil menangkap pelaku atas nama Halpian Sembiring Meliala pada Jumat, 24 Desember 2021.