PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi sejak Sabtu (25/12/2021), Kenaikan harga elpiji tersebut mencapai Rp2.600 per kilogram.
“Besaran penyesuaian harga elpiji nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp1.600-Rp2.600 per kilogram,” ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting kepada Media, Senin 27 Desember 2021.
Menurut dia, adanya perbedaan kenaikan harga elpiji nonsubsidi itu, dimaksudkan untuk mendukung penyeragaman harga elpiji kedepannya serta menciptakan fairness harga antar daerah.
Irto menjelaskan, penyesuaian harga elpiji nonsubsidi untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) elpiji yang terus naik sepanjang 2021. Pada November 2021 harganya mencapai 847 dollar AS per metrik ton, tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
“Penyesuaian harga elpiji nonsubsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu,” kata dia.
Ia menyebutkan, harga elpiji Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp11.500 per kilogram per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp23.000 per kilogram, Filipina Rp26.000 per kilogram, dan Singapura sekitar Rp31.000 per kilogram.