Bandung, BewaraJabar.com — Kejadian yang tak menyenangkan dilakukan oleh para oknum tato temporarry di Alun-alun Bandung, pada Senin 03/01/2022.
Para tukang tato tersebut mengeroyok seorang warga yang diketahui adalah Ayah seorang korban yang terkena pemerasan oleh salah seorang tukang tato.
Banyak warga yang menyayangkan kejadian ini, mengetahui kejadian tersebut berada di Alun-alun Bandung yang dijaga oleh para anggota Satpol PP.
Terkait kejadian tersebut, Satpol PP Kota Bandung pun angkat bicara.
Menurut Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menyebut jika kasus tersebut sudah berada di ranah hukum.
“Ini ranah kepolisian sudah di proses,” ungkapnya pada Rabu 05/01/2022.
Ia juga membantah, jika Satpol PP membiarkan kejadian tersebut.
“Ada 30 orang. Di Alun-alun, Asia-Afrika dan sekitarnya. Kita bagi 2 jam sekali berpindah,” katan Idris dikutip dari akun Instagram Prfmnews.
Idris juga menjelaskan jika tukang tato teraebut hanya bisa beroperasi di titik tertentu.
“Jadi untuk yang tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun sampai Jalan Soekarno,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan.
“Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan,” tegasnya.