Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Ini Penjelasan Satpol PP Terkait Penipuan dan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tukang Tato di Alun-alun Bandung

ocha by ocha
6 Januari 2022
in Berita Terkini, Nasional, Ragam
0
Antisipasi Kerumunan Selama Ramadan, Satpol PP Awasi Sejumlah Titik
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BewaraJabar.com — Kejadian yang tak menyenangkan dilakukan oleh para oknum tato temporarry di Alun-alun Bandung, pada Senin 03/01/2022.

Para tukang tato tersebut mengeroyok seorang warga yang diketahui adalah Ayah seorang korban yang terkena pemerasan oleh salah seorang tukang tato.

REKOMENDASI

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026
Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026
dari Sound of Panca hingga Candu, Ini Musisi di Balik OST Menang Untuk Kalah

dari Sound of Panca hingga Candu, Ini Musisi di Balik OST Menang Untuk Kalah

20 September 2026
Samsung Kembangkan AI untuk Analisis Kesehatan dari Smartwatch

Samsung Kembangkan AI untuk Analisis Kesehatan dari Smartwatch

5 September 2026

Banyak warga yang menyayangkan kejadian ini, mengetahui kejadian tersebut berada di Alun-alun Bandung yang dijaga oleh para anggota Satpol PP.

Terkait kejadian tersebut, Satpol PP Kota Bandung pun angkat bicara.

Menurut Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menyebut jika kasus tersebut sudah berada di ranah hukum.

“Ini ranah kepolisian sudah di proses,” ungkapnya pada Rabu 05/01/2022.

Ia juga membantah, jika Satpol PP membiarkan kejadian tersebut.

“Ada 30 orang. Di Alun-alun, Asia-Afrika dan sekitarnya. Kita bagi 2 jam sekali berpindah,” katan Idris dikutip dari akun Instagram Prfmnews.

Idris juga menjelaskan jika tukang tato teraebut hanya bisa beroperasi di titik tertentu.

“Jadi untuk yang tato itu boleh di jalan Cikapundung. Sama seperti penjual yang lainnya. Jangan di Jalan Asia-Afrika, Alun-alun sampai Jalan Soekarno,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat setempat atau anggota yang bertugas di lokasi, jika terjadi hal yang meresahkan.

“Jadi lapor saja ke aparat. Satpol dan Dishub juga. Jangan karena risih diikuti akhirnya mengalah. Kita seperti biasa kalau ada kejadian yang melapor dicatat di buku pengaduan,” tegasnya.

Tags: Kepala Satpol PP Kota Bandungtukang tato temporer bandung
SendShare197Tweet123
Previous Post

Pemerintah Akan Sediakan Minyak Goreng dengan Harga Rp 14 Ribu Perliter

Next Post

Setelah Absen 10 Tahun Lebih, Bank bjb Kembali Perkenalkan Tim Voli Putri Proliga 2022

RelatedPosts

Terkait Pemerasan dan Pemaksaan Sejumlah Oknum Pedagang, Jasa dan Pengamen di Kawasan Alun-alun Bandung, Yana Mulyana Minta Satpol PP Patroli Lebih Intens
Berita Terkini

Terkait Pemerasan dan Pemaksaan Sejumlah Oknum Pedagang, Jasa dan Pengamen di Kawasan Alun-alun Bandung, Yana Mulyana Minta Satpol PP Patroli Lebih Intens

8 Januari 2022
Wali Kota Bandung: Tetap Berada di Rumah dan Jangan Berkerumun
Regional

Wali Kota Bandung: Tetap Berada di Rumah dan Jangan Berkerumun

31 Desember 2020
Satpol PP Kota Bandung Jaring 44 Pelanggar Protokol Kesehatan di Buahbatu dan Rancasari
Regional

Satpol PP Kota Bandung Jaring 44 Pelanggar Protokol Kesehatan di Buahbatu dan Rancasari

12 November 2020
Tiga Tim Bentukan Gugus Tugas Siap Disiplinkan Warga di Masa AKB Diperketat
Regional

Tiga Tim Bentukan Gugus Tugas Siap Disiplinkan Warga di Masa AKB Diperketat

20 September 2020
Next Post
Setelah Absen 10 Tahun Lebih, Bank bjb Kembali Perkenalkan Tim Voli Putri Proliga 2022

Setelah Absen 10 Tahun Lebih, Bank bjb Kembali Perkenalkan Tim Voli Putri Proliga 2022

WHO: 31 Negara Sudah Terindikasi Omicron Covid-19

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Jumat 07 Januari 2022

sim keliling

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 07 Januari 2022

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.