Sabtu, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

BNN Kota Bandung Gelar Coffee Morning Terkait Guna Optimalisasi TAT

Admin 001 by Admin 001
2 September 2020
0
BNN Kota Bandung Gelar Coffee Morning Terkait Guna Optimalisasi TAT
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menggelar coffee morning dengan instansi terkait guna mengoptimalisasikan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat Selasa (1/8), dengan dihadiri beberapa perwakilan instansi, diantaranya dari BNN Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Bandung, Satnarkoba Polrestabes Bandung, Pos Bantuan Hukum PN Bandung dan Tim Dokter

Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP.,MH dalam paparannya menyampaikan, optimalisasi dalam pelaksanaan TAT diharapkan akan menjadi satu solusi bersama terkait dengan permasalahan narkoba. Seperti misalnya, lanjut Deni, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bancey Bandung, sekitar 85-90 persen penghuni lapasnya merupakan penyalahguna narkoba. Kondisi ini menggambarkan bahwa mekanisme TAT yang ada dalam strategi Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak berfungsi.

Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi tentu harus kita lakukan agar proses rehabilitasi melalui program TAT bisa berjalan secara optimal. Bahkan, kata Deni, pemerintah pun telah mendorong program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, yakni Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011, tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika.

Selain itu, Pasal 127 UU No.35 Tahun 2009 dapat dijadikan panduan untuk menjatuhkan putusan rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahguna narkotika. Namun hal ini, nampaknya kurang dimanfaatkam oleh penyidik BNN maupun Polri. Di Bandung sendiri program TAT sudah terbentuk dan telah bekerja melayani penyidik dalam proses penyidikan.

Tags: AKBP. Deni Yus DanialBNNBNN Kota Bandungcoffee morningKejaksaan Negeri BandungP4GNPenyalahgunaan Peredaran Gelap NarkotikaPos Bantuan Hukum PN Bandungprogram TATSatnarkoba Polrestabes Bandung
Previous Post

Gajah Tunggal Group Sumbang 100 Ribu Masker Kepada Pemprov Jawa Barat

Next Post

Hardiyansyah Kukuhkan SMSI Perwakilan Bekasi Raya Periode 2020-2025

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Perbaikan Jalan Provinsi Jabar Sebagian Rampung H-10 Idulfitri
Regional

Perbaikan Jalan Provinsi Jabar Sebagian Rampung H-10 Idulfitri

1 April 2023
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Banyak disebut Masyarakat Tidak Pernah Lakukan Reses, Benarkan Demikian?
Regional

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Banyak disebut Masyarakat Tidak Pernah Lakukan Reses, Benarkan Demikian?

30 Maret 2023
Camat Kiaracondong Dampingi Gubernur Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Kiaracondong
Regional

Camat Kiaracondong Dampingi Gubernur Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Kiaracondong

29 Maret 2023
Anggota Dewan Diduga Banyak yang Mangkir saat Reses?
Regional

Anggota Dewan Diduga Banyak yang Mangkir saat Reses?

28 Maret 2023
Bupati Bandung Kembali Melaksanakan Rembug Bedas di Kantor Desa Sadu
Regional

Bupati Bandung Kembali Melaksanakan Rembug Bedas di Kantor Desa Sadu

27 Maret 2023
Bidang Kelautan DKP Jabar Hadiri Rapat Kerja Komite 1 DPD RI
Regional

Bidang Kelautan DKP Jabar Hadiri Rapat Kerja Komite 1 DPD RI

27 Maret 2023
Next Post
Hardiyansyah Kukuhkan SMSI Perwakilan Bekasi Raya Periode 2020-2025

Hardiyansyah Kukuhkan SMSI Perwakilan Bekasi Raya Periode 2020-2025

Comment

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved