Bandung, BewaraJabar.com — Pelaku pemalakan yang kerap membuat warga resah di simpang Moh Toha, Kota Bandung telah diamankan polisi pada Rabu, 13 Januari 2022.
Pelaku yang merupakan seorang pria yang penuh dengan tato tersebut kerap melakukan pemalakan dengan menggunakan senjata tajam.
Sontak saja, hal itu membuat warga sekitar resah khususnya para pengendara kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Akhirnya, pelaku sudah diamankan oleh polisi.
“Pelaku sudah diamankan,” ucap Kapolsek Regol, Kompol Edy Kusmawan dikutip dalam keterangan resmi di instagram Humas Polda Jabar.
Dikutip dari akun Instagram Prfmnews, Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi pun lakukan penindakan tegas, dan berhasil melumpuhkan pelaku.
“Motifnya sedang didalami. Saat melakukan pemerasan dia tengah terpengaruh minum-minuman keras,” ucapnya.
Pelaku berinisial I itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku disangkakan pasal 368 KUHPidana Jo Undang-undang No 12 karena membawa senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun,” katanya.
Saat ditanya alasan melakukan pemalakan, I mengaku sedang membutuhkan uang untuk beli makanan kucing dan anjing.