Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Turun Lagi, Harga Minyak Rp11.500 Berlaku Mulai 1 Februari 2022

Admin 001 by Admin 001
1 Februari 2022
in Nasional
0
Turun Lagi, Harga Minyak Rp11.500 Berlaku Mulai 1 Februari 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar – Harga minyak kembali ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pedagangan. Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi memastikan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp11.500 per liter mulai berlaku per hari ini, 1 Februari 2022.

“Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng,” kata Lutfi dalam konferensi pers, pada Kamis 24 Januari 2022 lalu, dilansir dari CNN Indonesia.

REKOMENDASI

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

13 November 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025

HET dengan nilai Rp11.500 per liter berlaku pada minyak goreng curah. Sedangkan untuk minyak goreng sederhana senilai Rp13.500 per liternya. Sementara untuk minyak goreng premium tetap berlaku dengan harga Rp14.000 per liter.

Sebelumnya, dalam masa transisi, harga minyak goreng dikenakan senilai Rp14 ribu per liter. Hal itu diberlakukan mengingat adanya penyesuaian yang akan dilakukan oleh produsen dan pedagang minyak goreng.

Pada praktiknya, Lutif menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum bagi seluruh pelaku usaha minyak goreng yang tidak mematuhi aturan harga tersebut.

Ia juga mendorong agar produsen segera mempercepat penyaluran minyak goreng sehingga tak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Selain itu, Lutfi juga memberi imbauan kepada masyarakat agar dapat berlaku bijak dalam membeli minyak goreng dan tidak melalukan panic buying. Sebab, pemerintah pasti menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang sesuai dan terjangkau.

“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” pungkasnya.

Tags: Harga MinyakHarga Minyak Turun Lagiminyak goreng turun
SendShare196Tweet123
Previous Post

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 01 Februari 2022

Next Post

Sidak Bangunan Baru Sekolah, Ganjar Pranowo ke Mandor: Jangan Main-main ya!

RelatedPosts

Mulai Hari Ini, Pemerintah Akan Turunkan Harga Minyak Goreng di Seluruh Indonesia: Rp 14000 Perliter
Ekonomi

Mulai Hari Ini, Pemerintah Akan Turunkan Harga Minyak Goreng di Seluruh Indonesia: Rp 14000 Perliter

19 Januari 2022
Next Post
Sidak Bangunan Baru Sekolah, Ganjar Pranowo ke Mandor Jangan Main-main ya!

Sidak Bangunan Baru Sekolah, Ganjar Pranowo ke Mandor: Jangan Main-main ya!

Buntut Ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan!

Buntut Ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan!

12 Orang Ormas GMBI Ditetapkan Jadi Tersangka

12 Orang Ormas GMBI Ditetapkan Jadi Tersangka

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.