Bewarajabar.com – Seusai menerima undangan dari pejabat utama di Mabes Polri pada hari selasa, 16 Agustus 2022, Kammarudin Simanjuntak, pengacara dari keluarga Brigadir J, meminta segera untuk menetapkan status tersangka kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candtawahti.
Desakkan kali ini Kamaruddin tegaskan, bukanlah cuman omong kosong yang tidak berdasar.
Menurutnya Putri Candrawathi pantas menjadi jadi tersangka, karena persisten demi melindungi Sambo dalam fitnahnya.
Selanjutnya Kamaruddin mengatakan, pihak yang dia maksudkan dari kalimatnya itu salah satunya adalah istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamarrudin juga mengharapkan semua pihak yang terlibat dalam fitnah Ferdy Sambo dan Putri Chany kepada almarhum Brigadir J ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut Kamaruddin, Putri sudah dipengaruhi oleh lingkungan tersangka FS hingga sudah tidak bisa lagi membedakan baik buruk dalam hal bertindak.
“Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” ucap Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengaku sudah sering meminta agar bisa bertemu dengan Putri Chandrawati bahkan Ferdy Sambo.
Namun, dia menunturkan niat baiknya itu tidak pernah bersambut baik oleh Putri Candrawathi.
Hal inilah yang menjadi dasar dari permintaan Kamaruddin untuk mendesak agar menjadikan PC sebagai tersangka.
Kamaruddin sangat yakin bahwa Putri secara sadar serta sukarela untuk mencemplungkan dirinya dalam skenario Sambo, terutama perannya sebagai ‘korban pelecehan’ dalam perkara itu.
Terkait laporan dugaan pelecehan yang sempat diajukan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah resmi dihentikan oleh Bareskrim Polri resmi pada Minggu, 14 Agustus 2022.
Berita ini sebelumnya pernah tayang di https://www.giwangkara.com/peristiwa/pr-854192539/sebut-putri-chandrawati-sutradara-drama-dalam-fitnah-kamaruddin-desak-polisi-tetapkan-pc-jadi-tersangka?page=4