Bandung, Bewarajabar.com – Penyusunan rencana induk penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dinilai harus mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang dihasilkan mampu melindungi pedagang sekaligus meningkatkan kenyamanan publik.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., menyampaikan bahwa DPRD mendukung upaya Pemerintah Kota Bandung dalam memperbaiki wajah kota.
Namun ia mengingatkan bahwa penataan yang menyasar area aktivitas PKL perlu dilakukan dengan pendekatan khusus agar tidak memunculkan konflik sosial.
“Pendekatannya harus persuasif agar tidak menimbulkan dampak sosial. Ada masalah kebersihan, sampah, dan penggunaan trotoar, tetapi di sisi lain PKL perlu dibina, diberi dukungan permodalan, serta ruang usaha yang layak agar kesejahteraan mereka meningkat,” ujar Agus dalam Seminar Kajian Masterplan Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Bandung yang digelar Bapperida di Hotel Mutiara, Selasa (4/11/2025).
Ia menegaskan bahwa rencana induk ini merupakan amanat dari Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta berharap rumusan dalam seminar tersebut dapat menghasilkan gagasan yang membawa manfaat besar bagi Kota Bandung.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan bahwa masterplan PKL tersebut akan menjadi pedoman penting dalam menata kota.
Menurutnya, penyusunan rencana ini melibatkan tim penyusun dan akademisi agar tujuan utamanya dapat tercapai.
“Dewan sering menerima aspirasi dari PKL mengenai berbagai persoalan di lapangan. Kami berharap dengan adanya masterplan ini, keluhan-keluhan tersebut dapat menemukan solusi,” ucapnya.
Nunung juga meminta agar rencana induk ini disosialisasikan secara luas kepada berbagai pihak agar memiliki persepsi yang sama.
Ia menekankan bahwa penataan dan pemberdayaan harus berjalan beriringan sehingga dampaknya tidak hanya pada peningkatan ketertiban, tetapi juga pada penguatan nilai sosial masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, S.H., M.H., mendorong pemerintah mengevaluasi program-program penataan sebelumnya yang tidak berjalan sesuai rencana, seperti Teras Cihampelas.



































































Discussion about this post