Kab. Bandung, Bewarajabar.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengintruksikan agar masyarakat beraktivitas di dalam rumah guna memutus sebaran virus corona (Covid-19). Polri dalam hal ini mengimbau agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia mematuhi instruksi tersebut.
Dengan meluasnya wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya kecamatan Kutawaringin siap siaga untuk mengantisipasi virus tersebut.
Sesuai dengan arahan dari Kapolri dan juga intruksi Presiden termasuk di dalamnya juga dari Bupati tentang langkah-langkah yang harus ditempuh di tingkat kecamatan tentunya mengidentifikasi melalui langkah-langkah yang sangat nyata antisipasi menyebarnya virus Corona ini.
Cep Aziz selaku Camat Kecamatan Kutawaringin memaparkan, “Salah satu contoh untuk melakukan upaya memutus rantai adalah dengan meminimalisir terjadinya kontak antar warga atau manusia yang satu dengan manusia yang lain. Sehingga hal ini kita lakukan melalui kesiapsiagaan kita di tingkat Kecamatan, Kepolisian, Petugas Kesehatan dengan Pemerintahan Desa yang kita lakukan dengan melaksanakan sosialisasi baik melalui mobil keliling, penerangan kepada warga masyarakat tentang bahayanya virus Covid-19 dan bagaimana upaya mengantisipasinya serta melakukan dalam penyemprotan antiseptik baik di lingkungan kantor, di tempat pelayanan, di rumah dinas maupun di fasilitas publik yang lainnya di beberapa titik di wilayah kecamatan kutawaringin”, pungkasnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi untuk seluruh masyarakat agar beraktivitas di rumah. Sekolah-sekolah juga sudah mulai menerapkan belajar di rumah atau belajar online. Untuk para pekerja seperti aparatur sipil negara (ASN) juga sudah mulai bekerja dari rumah. Hal itu dilakukan agar penyebaran virus corona tidak terjadi. (Deni)