Bandung,bewarajabar.com- Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan kerja (Mako) Polsek Lengkong Polrestabes Bandung, melaksanakan penyemprotan Disinfektan, Kamis 26 Maret 2020, sekira pukul 14.30 WIB.
Dilaksanakannya penyemprotan, kata Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djepridja, SH, melalui Waka Polsek Lengkong AKP Asep Surahman, sebagaimana instruksi Kapolri, ruang kerja setiap Polsek harus steril benar-benar bersih, karena banyak melayani masyarat.
Dalam pelaksanaan penyemprotan, Dipimpin oleh Kapolsek Lengkong, Waka Polsek Lengkong, personil Polsek Lengkong, dibantu dari Karang Taruna Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong.
” Melakukan upaya pembersihan ruangan, terutama ruangan pelayan masyarakat dan upaya penyemprotan desinfektan serta foging, untuk pencegahan DBD di Lingkungan ruang kerja Polsek Lengkong,” papar Asep.
Adapun titik penyemprotan antara lain, Ruang Tahanan, Ruang Besuk Tahanan,
Lobby SPKT, Ruang Unit Sbahara, Ruang Kapolsek, Ruang Wakapolsek, Ruang Sium, Ruang Unit Reskrim, Ruang Unit Intelkam, Ruang Unit Provost, Ruang Unit Lantas dan Gudang.
Maksud dan tujuan diadakan kegiatan penyemprotan tersebut, kata Asep Surahman, untuk mencegah makin masivnya penyebaran virus Corona Covid-19 dan pencegahan penyakit DBD yang di sebabkan oleh nyamuk aidest agepty.
” Selain itu juga ikut memutus rantai penyebaran virus tersebut, memberikan contoh untuk masyarakat tentang pentingnya kebersihan dimulai dari lingkungan sendiri untuk semua, untuk Indonesia,” pungkasnya.
(Q’ Bull)**
Discussion about this post