Bandung, bewarajabar.com – Polda Jabar dan jajaran didukung TNI, Dishub, Dinkes, Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan, Jasa Raharja, Jasa Marga dan Mitra Kamtibmas lainnya, melaksanakan Operasi dalam bentuk operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Ketupat-2020” selama 37 (tiga puluh tujuh) hari, mulai hari Jum’at tanggal 24 April 2020 sampai tanggal 30 Juni 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2020, di Aula Herman Sudjanadiwirya Mapolda Jabar. Rapat dihadiri oleh Pangdam III/Siliwangi, Kajati Jabar dan Kepada Dinas/Instansi terkait.
Jenis operasi pemeliharaan Kamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, dalam kaitannya dengan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.
Tujuan dari Operasi ini adalah melarang masyarakat, untuk mudik Lebaran 2020 atau Idul Fitri guna mencegah penyebaran Covid-19, terjaminnya rasa aman masyarakat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah, serta terhindar dari wabah pandemi Covid-19, dan terakhir terwujudnya situasi Kamtimas yang kondusif sebelum, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1441 Hijriah di wilayah hukum Polda Jabar.
“Personel yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2020 dari Polri sebanyak 17.271 personel, TNI dan instansi terkait 12.614 personel jadi jumlah keseluruhan 29.885 personel,”ujar Kapolda Jabar.
Pada Operasi Ketupat Lodaya 2020, Polda Jabar dan jajaran menggelar 1.460 Pos Ops Ketupat Lodaya yang terdiri dari 246 Pos Pengamanan, 47 Pos Pelayanan, 212 Pos Pembatasan/Penyekatan dan 955 Pos Gatur.
Kapolda Jabar mengatakan, bahwa semua tidak pernah punya pengalaman dalam menghadapi situasi yang seperti ini (Covid-19), maka kita harus sama-sama ikuti pedoman yang telah disampaikan pemerintah, serta menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah.
“Terkait larangan mudik maka harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat, tentang situasi wabah saat ini, “tegas Kapolda Jabar.
Mengenai pendistribusian bantuan sosial, Kapolda Jabar mengatakan pendistribusian bantuan sosial harus tepat sasaran agar tidak timbul potensi-potensi kerawanan. (Q’ Bull)**