Bandung, Bewarajabar.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar – selanjutnya disebut PSBB Jabar – dalam skala proporsional dan salat salat Idulfitri di rumah.
Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu merupakan hasil evaluasi PSBB Jabar yang dimulai mulai Rabu 6 Mei 2020 dan akan dimulai pada Rabu 20 Mei mendatang.
“(PSBB) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten / kota, tetapi akan menjadi PSBB Provinsi dengan proporsional di mana yang masih Zona Merah itu (PSBB) akan diperluas,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil – saat pertemuan pers usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/5/20).
Dari hasil evaluasi secara ilmiah, Kang Emil menyetujui bahwa Pemda Provinsi Jabar meminta agar salat Idulfitri 1441 telah diselenggarakan di rumah masing-masing.
“(Salat Idulfitri) tidak dilakukan di (tempat) kerumunan, tempat umum, menantang untuk tingkat kewaspadaan di 27 kabupaten / kota,” ucap Kang Emil.
Selain itu, Kang Emil berhasil PSBB Jabar dalam dukungan COVID-19 sejauh ini didukung oleh jumlah yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 50 persen, mengurangi jumlah pasien di rumah sakit hingga 50 persen, serta hanya 30 persen dari total kapasitas kasur atau fasilitas di Jabar yang digunakan untuk merawat pasien.
Sampai Senin (18/5) pukul 15:43 WIB, menerima 1.652 kasus positif, 320 orang pulih, dan 110 meninggal dunia.
“Semua angka-angka yang ada di Jawa Barat membaik secara signifikan. Semua dari jumlah kita (Jabar) selalu nomor dua setelah DKI (Jakarta), sudah termasuk ini kita tidak lagi di nomor dua, ”tutur Kang Emil.
“Jumlah keseluruhan kasus di Jawa Barat peringkat 23 dari 34 provinsi. Jadi, untuk provinsi dengan jumlah penduduk terbesar se-Indonesia, dapatkan persentase di urutan 23, ini adalah hasil dari semua tim di Gugus Tugas dalam penguatan COVID-19, ”ucapnya.
Kang Emil pun mengapresiasi kerja keras para dokter dan tenaga kesehatan tingkat kesembuhan meningkat dua kali lipat.
Meski begitu, Kang Emil meminta Polda Jabar dan Kodam III / Siliwangi untuk memberlakukan Siaga 1 jelang Lebaran 2020, mengharuskan perbaikan persyaratan yang lalu lintas dari 20 persen menjadi 30 persen, tetapi mengubah angka 40 persen dalam tiga hari terakhir.
“Karena potensi lalu lintas akan naik dalam satu atau dua hari, orang berbelanja berbondong-bondong di berbagai tempat (jelang Lebaran). Jangan sampai berhasil (PSBB) Jabar ini sulit untuk dipindahkan, ”kata Kang Emil.
red/