Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Disbudpar Kota Bandung Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali di Masa AKB

Admin 001 by Admin 001
20 Agustus 2020
in Regional
0
KEPALA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari.*

KEPALA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari.*

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan rekomendasi kepada 45 tempat hiburan untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sementara itu, sebanyak 35 tempat hiburan belum diberikan rekomendasi karena belum memenuhi syarat protokol kesehatan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkapkan, ada sebanyak 80 tempat hiburan yang mengajukan izin untuk bisa kembali beroperasi. Namun dari sejumlah permohonan yang diterima, Disbudpar tidak serta merta memberikan rekomendasi.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Disbupar Kota Bandung terlebih dahulu perlu memeriksa kelengkapan administrasinya serta meninjau langsung ke lokasi.

[irp]

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas meterai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat izin usaha,” jelasnya usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (19 Agustus 2020).

Menurut Kenny, sapaan akrabnya, ada check list protokol kesehatan yang harus di cek di lapangan. Disbudpar terus mengingatkan pengelola untuk melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki mekanisme penerapan protokol kesehatan sesuai aturan.

“Kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengingatkan kelengkapan yang kurang. Kita juga selalu berkoordinasi dengan ketua P3B (Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung),” tuturnya.

[irp]

Di luar itu, ia mengusulkan dibentuknya tim gabungan untuk pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan. Pasalnya, pengawasan dan penindakan membutuhkan dukungan dari mitra kepariwisataan.

“Permasalahan dan penanganan Covid-19 tidak bisa hanya Pemkot Bandung saja tetapi perlu ada kesadaran juga dari semua elemen masyarakat,” ajaknya.

Tags: AKBDewi KaniasariDisbudparTempat Hiburan
SendShare196Tweet123
Previous Post

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Orang Tak Bermasker

Next Post

Wagub Jabar Sampaikan Pesan bagi 228 Narapidana yang Bebas di HUT ke-75 RI

RelatedPosts

Menyongsong Anugerah Budaya Kota Bandung 2024, 15 Pelaku Budaya Bakal Mendapatkan Penghargaan
Regional

Menyongsong Anugerah Budaya Kota Bandung 2024, 15 Pelaku Budaya Bakal Mendapatkan Penghargaan

29 Oktober 2024
Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Inisiatif Forum Pariwisata Solo Raya
Regional

Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Inisiatif Forum Pariwisata Solo Raya

24 Oktober 2024
Pemdakab Bogor Kukuhkan Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah yang Baru
Regional

Pemdakab Bogor Kukuhkan Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah yang Baru

21 Desember 2023
Pemkot Bandung Akselerasi Penurunan Stunting Lewat Rembug Stunting
Regional

Pemkot Bandung Akselerasi Penurunan Stunting Lewat Rembug Stunting

1 Agustus 2023
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Buka Kegiatan Pembentukan Wirausaha
Regional

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Buka Kegiatan Pembentukan Wirausaha

17 Mei 2022
Bandung Bakal Deklarasikan Diri Sebagai Kota Angklung
Ragam

Bandung Bakal Deklarasikan Diri Sebagai Kota Angklung

11 Mei 2022
Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi
Regional

Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

30 Maret 2022
Logo Terpilih HJKB ke-211 lewat Sayembara, Oded: Warga Bandung Punya Karakteristik Luar Biasa
Berita Terkini

Logo Terpilih HJKB ke-211 lewat Sayembara, Oded: Warga Bandung Punya Karakteristik Luar Biasa

18 Agustus 2021
Disbudpar dan H3B Kolaborasi Promosikan Pariwisata Kota Bandung
Regional

Disbudpar dan H3B Kolaborasi Promosikan Pariwisata Kota Bandung

22 Maret 2021
Next Post
Wagub Jabar Sampaikan Pesan bagi 228 Narapidana yang Bebas di HUT ke-75 RI

Wagub Jabar Sampaikan Pesan bagi 228 Narapidana yang Bebas di HUT ke-75 RI

Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Lewat Gebrak Masker

Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Lewat Gebrak Masker

Wagub Jabar : HUT ke-75 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Tingkatkan Daya Saing Bangsa

Wagub Jabar : HUT ke-75 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Tingkatkan Daya Saing Bangsa

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.