Cirebon, Bewarajabar.com. – Dalam rangka penanganan antisipasi pencegahan wabah virus covid-19, Satuan Brimob Polri disamping rutin melaksanakan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan juga rutin melaksanakan patroli sambang dialogis Kamtibmas terhadap warga masyarakat, Pemerintah telah menetapkan Protokol Kesehatan yang wajib diterapkan oleh seluruh lapisan Masyarakat, Instansi Pemerintahan baik Negeri maupun Swasta.
Penyebaran dari wabah virus covid-19 baru ini tergolong cepat dan tergolong mematikan, di tempat terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Asep Saepudin , S.I.K., memberikan arahan dan memerintahkan seluruh personil Jajarannya untuk tetap melaksanakan Patroli Dialogis antisipasi konflik sosial maupun patroli himbauan – himbauan kepada masyrakat dan terus untuk memberi pemahaman apa yang sudah di canangkan Pemerintah untuk wajib menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya menekan laju penyebaran wabah Covid-19 seperti menjaga jarak fisik physical distancing, wajib menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan diri seperti dengan mencuci tangan dan membatasi keluar rumah yang tidak perlu atau social distancing.
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Ia juga menegaskan “Jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya” Tutupnya.
Aipda Agus Ridho Danton 4 Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat dalam melaksanakan patroli dialogisnya menyambangi warga untuk memberikan himbauan dan pengertian dalam upaya pencegahan pandemi virus covid19 dengan untuk wajib menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat , tentang penerapan protokol kesehatan seperti, Physical Distancing atau jarak fisik, selalu menggunakan masker terutama dalam berinteraksi dan selalu menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan, sebagai cara untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus corona lebih luas.
Semoga dengan seringnya kita mengingatkan lewat himbauan – himbauan untuk menjalankan aturan – aturan dari upaya penyebaran virus covid19 corona ini, dapat menekan laju pandemi virus covid19 melalui kesadaran dari masyarakat yang tinggi dengan melaksanakan langkah – langkah pencegahan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan dan Pemerintah.