Kota Bandung, Bewarajabar.com. – 1 Unit Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar dipimpin oleh Bripka Yulvian Wijanarko ditugaskan dalam pengamanan dan pengawalan proses sidang Tipikor dari lapas Sukamiskin menuju pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung serta melaksanakan pengamanan sidang dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selama terjadi Pandemi, beberapa waktu lalu kegiatan sidang mengenai Tindak Pidana Korupsi sementara dihentikan, melihat keputusan pemerintah saat ini yaitu diberlakukannya New Normal kegiatan sidang mulai berlangsung kembali, salah satunya sidang Tindak Pidana Korupsi.
Apapun keadaanya Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar harus siap menghadapi tugas seperti pengawalan, pengamanan dan pengawalan Tipikor. Pengawalan merupakan salah satu tugas dan fungsi kepolisian khususnya Detasemen Gegana yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan pengamanan dan pengawalan VIP, ini dimaksudkan untuk mendukung perlindungan terhadap VIP (Very Important Person) agar tidak terjadi hal – hal tidak diinginkan.
Menindak lanjuti perintah dari Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., bahwa, “Semua anggota Satuan Brimob Polda Jabar harus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, khususnya dalam berdinas, dengan menerapkan Protokol kesehatan ini, dapat berpengaruh bagi diri pribadi dan orang disekitar”.
Kombes Pol. Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat Jawa Barat khususnya warga Kota Bandung”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kota Bandung, dengan menerapkan Prokes pada pengawalan Tipikor salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.