Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Komisi IV DPRD Jabar: Tidak Ada Celah Bagi Masyarakat untuk Lakukan Mudik

Admin 001 by Admin 001
11 Mei 2021
in Regional
0
Komisi IV DPRD Jabar: Tidak Ada Celah Bagi Masyarakat untuk Lakukan Mudik
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung, Bewarajabar — Pemerintah telah memberlakukan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2021 melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tanggal 6 – 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah resiko lonjakan kasus penularan Covid-19 yang dikhawatirkan penyebarannya dari para pemudik. Selain itu pemerintah juga menjalankan kebijakan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.

Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan itu telah tertuang pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik yang juga penerapannya dilakukan di Jawa Barat.

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Menindak lanjuti hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Daddy Rohanady mengatakan, khusus untuk di daerah Cileunyi Kabupaten Bandung Jawa Barat, sudah disiapkan 8 titik Pos Penyekatan Mudik yang dijaga langsung oleh pihak Kepolisian, TNI, dan Perangkat Daerah karena wilayah tersebut menurutnya merupakan akses keluar masuk kendaraan yang selalu padat jika menjelang Lebaran.

“Setelah tadi kami meninjau pos penyekatan di daerah Cileunyi, ini merupakan salah satu akses pintu masuk dan keluar bagi masyarakat dalam jumlah yang besar pada saat mudik, sehingga disini perlu pengawasan selama 24 jam,” katanya usai meninjau kondisi Lalulintas dan Pos Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selasa, (11/05/2021).

Ketika disinggung mengenai ribuan pemudik pengendara sepeda motor yang menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu (9/5/2021) lalu, Daddy menanggapinya dengan miris, karena menurutnya itu merupakan hal yang situasional dimana volume kendaraan sudah melebihi batas.

“Terkait berita tentang jebolnya pos penyekatan di daerah Karawang, kami ingin masyarakat menyadari betul, bahwa Pos Penyekatan di Wilayah Jawa Barat itu ada 139 titik dan itu jumlahnya cukup banyak, sehingga tidak ada celah bagi masyarakat untuk lolos dari pos penyekatan.” Ucapnya

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan hasrat mudik dan memanfaatkan dunia digital yang semakin canggih uantuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Karena ditakutkan adanya kembali lonjakan kasus covid 19 dari para pemudik di suatu daerah dan belum tentu daerah itu memiliki fasilitas penangan covid yang memadai.

Sebelumnya dalam Apel Gelar Pasukan Jelang Lebaran 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan 139 Pos Penyekatan Mudik Lebaran tahun ini yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat serta dijaga oleh unsur Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan serta stake holder lain.

Tags: #DilarangMudik#DPRDJabar#DPRDJawaBarat#DPRDProvinsiJawa Barat#fyp#KomisiIDPRDJabar#KomisiII#KomisiIV#mudik2021#Perda#StopMudikmudikraperda
SendShare196Tweet123
Previous Post

SP2HP Online Telah Diluncurkan 23 SPKT Polda Jabar Optimalkan Tugas Dan Fungsinya

Next Post

Ramadan Pergi, Wali Kota Bandung Harap Umat Muslim Teruskan Kebaikan

RelatedPosts

Rapat Paripurna Umumkan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS
Parlemen

Rapat Paripurna Umumkan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS

7 Oktober 2025
Fraksi PKS Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Fraksi PKS Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Fraksi Partai Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Fraksi Partai Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera
Regional

Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera

13 Agustus 2025
Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan
Regional

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

11 Juli 2025
Bandung Raya

Wali Kota Bandung, Farhan Sampaikan Penjelasan Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna

5 Juli 2025
Next Post
Ramadan Pergi, Wali Kota Bandung Harap Umat Muslim Teruskan Kebaikan

Ramadan Pergi, Wali Kota Bandung Harap Umat Muslim Teruskan Kebaikan

H. Dadan Tri Yudianto

Palestina Berduka, Dadan Tri Yudianto: Ini Sungguh Biadab.!!

Pemkot Bandung dan BPN Sepakat Bakal Sertifikasi 4.000 Masjid

Pemkot Bandung dan BPN Sepakat Bakal Sertifikasi 4.000 Masjid

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.