Musi Rawas, Bawarajabar — Penyebaran pandemi wabah bencana nasional non alam corona virus desease ( Covid 19 ) di daerah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan kian hari semakin meningkat .
Bahkan hampir setiap hari baik itu Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Pengawai Negeri Sipil ( PNS ) di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Mura hingga masyarakat selalu meningkat terhadap penularan pandemi virus corona.
Maka dari itu kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mura, belum diadakan .
Menurut Kadisdikbud Mura H Irwan Efendi melalui Plt Kabiddikdas Hj Neti ( 15/7 ) mengatakan memang untuk saat ini di Kabupaten Mura kembali tidak mengadakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.
Meskipun pada 12 Juli kemarin telah dilakukan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka, akan tetapi karena diruang lingkup Disdikbud sendiri ada pengawai yang terpapar virus corona .
Serta adanya perubahan peraturan baru dari Bupati Kabupaten Mura maka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka belum dilaksanakan sepenuhnya, hanya saja ada beberapa sekolah yang boleh mengadakan kegiatan belajar tatap muka.
“Sedangkan untuk jumlahnya beberapa sekolah yang boleh buka saya kurang paham karena , menduduki jabatan Plt Kabiddikdas ini baru beberapa hari saja namun saya tetap pokus dalam dunia pendidikan dimasa pandemi covid 19 ini silahkan ke Kasi Kurikulim untuk lebih detailnya lagi sembari menyilahkan media ini.
Kasi Kurikulim Ibnu menjelaskan belum dilaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka pada dunia pendidikan di Kabupaten Mura, guna menindaklanjuti siaran pers dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ( Mendikbud Ri ) No 137/Sipres/A6/VI/2020.
” Tentang panduan penyelengaraan pembelajaraan pada tahun akademik ajaran baru di massa pandemi wabah virus corona covid 19, dan tidak diadakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka, ” kata Ibnu.
Kemudian terangnya lagi dari 388 sekolah baik SD maupun SMP yang ada dikabupaten mura, hanya ada 61 sekolah yang boleh mengadakan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.
Yakni sekolah yang termasuk dalam katagori Blank Sport Area secara pandangan umum daerah tersebut Giografisnya sangat kesulitan sinyal, selain itu juga daerah yang minim Migrasi serta Mobilisasi sehinga masih mengadakan kegiatan belajar secara tatap muka.
Sementara untuk 327 sekolah SD, SMP lainnya tidak dilakukan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka mengingat penyebaran wabah virus corona semakin meningkat hingga ketingkat sekolah SD.
“Maka dari itu jika Pemerintah Daerah ( Pemda ) masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan belum memberikan intruksi oleh sebab itu belajar dan mengajar secara tatap muka belum diadakan pungkasnya. (ed).