Bandung, Bewarajabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung secara aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan yang telah disediakan.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandung, H. Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si, dalam perannya sebagai narasumber pada Basa-basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Selasa (31/12/2024).
Komitmen Disdukcapil Kota Bandung dalam memberikan pelayanan prima tercermin dari berbagai inovasi yang terus dikembangkan untuk memastikan kecepatan dan kualitas layanan.
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Disdukcapil Kota Bandung telah menyediakan beragam kanal layanan.
Terdapat empat gerai satelit yang tersebar di berbagai lokasi strategis, delapan unit mobil pelayanan keliling (Mepeling) yang menjangkau wilayah-wilayah yang lebih terpencil, serta aplikasi berbasis Android untuk mempermudah akses layanan melalui smartphone.
“Sebagai bentuk komitmen untuk menjangkau kelompok rentan, Disdukcapil juga menyediakan dua unit mobil khusus yang melayani pengurusan administrasi kependudukan bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dengan sistem jemput bola langsung ke rumah,” jelas Tatang.
Dengan tersedianya berbagai alternatif layanan tersebut, Disdukcapil Kota Bandung berharap masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukannya secara mandiri dan terbebas dari praktik perantara.
“Penting untuk digarisbawahi bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Bandung, mulai dari pengurusan surat lahir, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga surat keterangan kematian, sepenuhnya gratis dan tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya.