Berawajabar.com – Pemerintah Melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan kebijakan pemberian bantuan langsung tunai atau BLT dan bantuan subsidi upah (BSU) bulan ini.
Penyerahan BLT BBM tersebut direncanakan akan diberikan kepada 20,6 juta masyarakat penerima bantuan langsung tunai dengan besaran bantuan Rp 150.000/orang selama empat bulan.
Penyerahan bantuan langsung tunai tersebut akan di berikan sebanyak 2 kali sebesar Rp 300.000, Jadi setiap orang akan menerima BLT sebanyak Rp. 600.000 Dalam bulan September sampai Desember 2022.
Untuk melakukan pencairan bansos tersebut harus melengkapi beberapa dokumen syarat pencairan berdasarkan jenis bansosnya
Berikut adalah cara mengecek syarat sebagai penemerima BLT Dan BSU :
1. Cara Cek Persyaratan BLT BBM
BLT BBM dianggarkan sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu masing-masing sebesar Rp 600 ribu. Bantuan tersebut diberikan dalam dua tahap yakni September dan Desember sebesar Rp 300 ribu.
BLT merupakan penyaluran bantuan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di beberapa daerah. Adapun pencairan BLT melibatkan PT Pos Indonesia.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BLT BBM atau tidak, kunjungi halaman website kemnaker.go.id. Setelah itu lakukan pendaftar akun, jika belum memiliki akun.
Selesai mendaftar, masuk ke dalam akun dan lengkapi informasi profil seperti foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi. Lalu cek pemberitahuan.
Selanjutnya, jika sudah terdaftar sebagai calon penerima BLT BBM Rp 600.000, akan muncul notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU. Apabila tidak menerima, akan mendapat notifikasi sesuai keterangan.
Untuk diketahui, bagi warga yang merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600.000 tetapi tidak terdaftar. Maka dapat mengusulkan diri melalui program sanggah di situs Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Cara Cek Persayaratan BSU BBM
BBU BBM dianggarkan pada Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja. Subsidi diberikan RP. 600 ribu sekaligus.
Persyaratan untuk mendapatkan BSU adalah seorang pekerja yang memiliki gaji/upah RP, tidak semua pekerja yang dibayar untuk BSU yang besar itu bisa mendapatkan BSU.
Pekerja yang telah menerima PKH (Program Harapan Keluarga), BPUM (Bantuan Produktif Bisnis Mikro), kartu praktik, ASN dan anggota TNI-Polri dikecualikan sebagai penerima bersubsidi. Sehingga setelah mengurangi pekerja yang tidak termasuk dalam persyaratan penerima BSU, jumlah penerima BSU hanya 14.639.675 pekerja.
BBU BBM dapat dicairkan melalui Himbara Bank. Tetapi bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di Himbara Bank, itu dapat dicairkan melalui PT POS Indonesia.
Daftar Dokumen Pencairan melalui Kantor Pos
Secara umum, masyarakat dapat mencairkan BLT dan BSU melalui kantor pos terdekat. Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pencairan melalui kantor pos adalah sebagai berikut.
1. Datanglah ke kantor pos sesuai dengan jadwal undangan
2. Ambil nomor antrian
3. Kirimkan file yang di butuhkan
4. Setelah file mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM
Selain itu untuk pengecekan bantuan dapat juga melalui perangkat desa yang telah mendapatkan data dari pemerintah tentang penerima calon BLT dan BSU ini. Syarat penting yang harus di bawa untuk pencairan BLT dan BSU ini antara lain, KTP, KK, dan Surat undangan pencairan dari kantor Pos yang telah di berikan oleh pemerintah desa melalui RT/RW setempat.
Berita ini sebelumnya pernah tayang di https://www.giwangkara.com/nasional/pr-854702624/blt-dan-bsu-bbm-sudah-cair-cek-namamu-dan-dokumen-syarat-pencairannya