Bandung, bewarajabar.com — Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Jawa Barat, Daud Achmad melantik Hikmat Ginanjar menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Bandung masa bakti 2017-2022, Kamis (12 November 2020), di Hotel Prama Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Bersama Hikmat, ikut dilantik 9 pengurus lainnya.
Pelantikan dihadiri Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beserta Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Sejumlah anggota Korpri Kota Bandung, juga ikut menyaksikan proses pelantikan.
Dalam sambutannya, wali kota mengatakan, sebagai sebuah organisasi, Korpri memiliki fungsi yang penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sesuai visinya, Korpri dibentuk untuk menjadi rumah yang kuat bagi PNS.
Dalam keseharian, Korpri harus menjadi sebuah lembaga yang netral, profesional, dan mandiri. korpri adalah alat pemersatu bangsa dan bukan alat kekuasaan yang memecah belah. “Prinsip- prinsip ini yang harus dirawat baik-baik oleh pengurus Korpri siapapun pemimpinnya,” ujar wali kota.
Menurut wali kota, untuk meningkatkan manajemen sumber daya manusia PNS, merit system adalah formula yang cocok dikembangkan di tubuh birokrasi. “Kinerja diukur berdasarkan prestasi, penghasilan berbanding lurus dengan kinerja. Anggota Korpri yang malas maka tidak ada yang istimewa dengan gajinya, hanya gaji pokok dan tunjangan,” tuturnya.
Korpri, tambahnya, harus mampu menjadikan anggotanya sebagai pelayan publik yang dapat diandalkan. Mampu beradaptasi dengan disrupsi teknologi digital, serta harus diterima oleh masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Jawa Barat, Daud Achmad berpesan agar Pengurus Korpri Kota Bandung dapat menjadi contoh yang mengerti dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Dalam rangka pengendalian Covid-19 ini, di lingkungan tempat tinggal atau tempat PNS kerjanya harus menjadi role model individu yang mengerti pencegahan dan penanganan, disiplin menjalankan protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, ia pun berharap agar pengurus Korpri dapat menyusun dan menetapkan program kerja yang mengacu kepada fungsi misi dari korpri.
“Fungsi itu sendiri yakni pembinaan dan pengembangan profesi, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota Korps profesi ASN Republik Indonesia terhadap dugaan pelanggaran sistem merit dan mengalami masalah hukum dalam tugasnya,” katanya
Setelah dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Bandung, Hikmat Ginanjar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, segera menyusun beberapa program kegiatan salah satunya yaitu membentuk lembaga konsultasi bantuan hukum.
“Yang paling dekat adalah membentuk lembaga konsultasi bantuan hukum, yang saat ini menjadi persoalan untuk kita karena permasalahan yang dihadapi aparatur sipil negara,” katanya.
Hikmat mengatakan, Korpri Kota Bandung telah menorehkan prestasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kota Bandung mendapatkan nilai terbaik dalam pengelolaan merit sistem.
“Meskipun belum secara resmi diumumkan tetapi insyaallah bulan januari akan diserahkan oleh pemerintah pusat. Dan ini adalah salah satu prestasi yang dituangkan oleh Korpri Kota Bandung melalui satuan perangkat daerahnya,” paparnya.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi motivasi bagi kita semua di satuan kerja perangkat daerah lainnya termasuk unit kerja korpri lainnya untuk bisa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik dan benar,” tambahnya.