Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

HUT ke-61 IKWI: IKWI Gelar Webinar Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital

Admin 001 by Admin 001
9 Agustus 2022
in Nasional
0
HUT ke-61 IKWI: IKWI Gelar Webinar Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Jakarta – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Webinar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (9/8).

Acara dalam rangkaian HUT Ke-61 IKWI mengambil tema “Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital”.

REKOMENDASI

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

13 November 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan, pemahaman mengenai Pinjol penting karena banyak anggota masyarakat yang akhirnya menemui masalah.

Bisnis.com mengabarkan, per Oktober 2021, terdapat data 19.711 kasus Pinjol. Ini, kata Atal, adalah data dari OJK selama kurun waktu tahun 2019-2021.

“Saya percaya pemateri akan memberikan wawasan yang luas untuk meningkatkan kewaspadaan bagi seluruh peserta dalam memanfaatkan inovasi teknologi di bidang keuangan, khususnya mengenai pinjaman pembiayaan online, atau sering kita sebut Pinjol,” ujar Atal saat membuka Webinar.

Lanjutnya, banyak kegiatan IKWI, seperti mengadakan bakti sosial dan program menambah wawasan anggota, yang sangat bagus.

Semua program ini, selain penting untuk memupuk silaturahmi antar anggota, juga dapat menambah ilmu untuk kita semua.

Selain diskusi Pijnol, HUT IKWI kali ini juga diisi Lomba Penulisan dengan Tema sama dengan webinar “Sehat Kelola Dana dengan Fasilitas Pinjol dan Uang Digital”. Peserta lomba terbuka bagi semua wartawan dan wartawati dari semua organisasi pers.

Ketum PWI Pusat ini mengucapkan terima kasih kepada semua undangan. Kepada para mitra PWI dan IKWI yang ikut berpartisiapasi pada acara ini, di antaranya OJK, Astra Financial, Maucash, Astrapay, Bank BJB, Pertamina, ALAMI Group, dan JNE.

“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya. Semoga kerja sama ini tetap terjalin di masa yang akan datang,” imbuhnya.

Adapun nara sumber dan Keynote Speech Webinat ini, yaitu: Friderica Widyasari Dewi, yang akrab dipanggil Ibu Kiki, Anggota Dewan Komisioner OJK, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Rina

Apriana, Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia), Alvin Kosasih, Head of Partnership Astrapay.

Selain itu, Lalavenya Sara, Head of Customer Relationship Management (CRM) Maucash, Muhammad Tiarso, CFP, WMI, Head of Funding ALAMI Group, Grace Citra Dewi, Konsultan World Bank, CEO Didiq & Tekfinra, serta dari OJK, Astra International, yang hadir di studio.

Hadir dalam Webinar Virtual yakni Ketum IKWI, Indah Kirana Depari, Sekjen IKWI, Sekjen Yani Roosdiana Zuhaldi, Sekjen PWI Pusat, Pengurus/anggota PWI, IKWI Seluruh Indonesia, Kowani dan seluruh anggotanya, serta Komunitas UMKM dan masyarakat umum.

Grace Citra Dewi mengatakan, bahwa di Indonesia, riset menunjukkan banyak hal bisa ditingkatkan (gender, education), juga segmen yang belum terlayani juga besar (contoh mereka-mereka yang masih meminjam secara informal)

”Jika sebelum adanya fintech pemulihan ekonomi, model-model bottom-up, pengembangan masyarakat, dilayani perbankan (rural bank, commercial bank), mengingat tingkat risiko yang variatif, keperluan financing bisa di serve fintech lending,” terangnya lewat makalahnya bertema “Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui Fintech (Lending)”.

Pelibatan masyarakat secara kolaboratif dan partisipatif, secara intensional (by design), dalam pekerjaan pembangunan ekonomi, bersama pemerintah, dan sektor swasta dalam membangun komunitas, industri, dan pasar.

Terkait maraknya pinjol ilegal, Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia), Rina Apriana, mengingatkan kalau mendapat penawaran yang bombastis dipastikan itu pinjol yang ilegal.

“Kami mengikuti aturan-aturan yang dibuat OJK menjangkau customer secara langsung yang belum pernah menjadi customer kita. Kita harus hati-hati jika menerima penawaran seperti itu. Dipastikan itu bisa jadi illegal karena tidak ada yang mengatur, itu yang pertama,” katanya.

Bagaimana caranya megecek apakah legal atau tidak? Dia menjelaskan untuk membuka websitenya OJK. “Kami cukup ketat dalam mengawasi anggota, secara regulator OJK juga mengawasi,” katanya.

Kemudian yang kedua, lanjutnya, sudah terbukti ekonomi digital ini berkembang sangat pesat, seiring dengan pertumbuhan digitalisasi di Indonesia.

Sekarang semua kemudahan ditawarkan terhadap kebutuhan masyarakat melalui ekonomi digital ini.

Menjawab pertanyaan bila ada pinjol yang terdaftar di OJK tapi bunga yang besar dan diterima peminjam berkurang sampai 100 ribuan, Rina mengaku ada beberapa yang terjadi.

Untuk itu masyarakat yang mengalami untuk membuat pengaduan untuk segera diproses dan divalidasi.

“Kita akan melakukan tindakan terhadap member yang melanggar. Itu edukasi yang kita berikan kepada masyarakat, kita punya jalur pengaduan untuk dilakukan proses tindakan,” terangnya.

Muhammad Tiarso menjelaskan, ada dua fokus yang pertama dalam bisnis dan kedua untuk literasi ALAMI Institute.

“Kita ada unit yang memang khusus terkait teknologi fintech berbasis syariah. Konsisten pada kampus-kampus, sosial media kami terus melakukan itu,” jelasnya.

Terkait literasi kepada penggunaan teknologi kepada pelaku UMKM lewat edukasi memanfaatkan teknologi bisa lebih baik menjalankan bisnis, khususnya keuangan syariah.

“Kami ingin melakukan literasi kepada masyarakat Indonesia secara khususnya,” ujarnya.

Menurut Lalavenya Sara, salah satu ciri perusahaan itu resmi terdaftar di OJK sudah jelas perjanjiannya, perincian biaya, tanggal jatuh tempo.

“Kemudian jika ada denda keterlambatan di depan, itu juga salah satu ciri utama jika meminjam kepada pinjol yang memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK, mengikuti ketentuan tersebut,” katanya.

Tags: Atal S DepariHUT IKWIpwiwebinar IKWI
SendShare197Tweet123
Previous Post

Komisi A Apresiasi Kinerja Diskominfo, Harapkan Peningkatan Gaya Komunikasi

Next Post

DCVI Resmi Kenalkan Mercedes-Benz Axor Euro 4 di Bandung

RelatedPosts

38 Portal PWI Daerah Disiapkan, Seluruhnya Ditargetkan Aktif 1 Oktober
Regional

38 Portal PWI Daerah Disiapkan, Seluruhnya Ditargetkan Aktif 1 Oktober

22 September 2026
PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Wartawan
Regional

PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Wartawan

19 Juli 2026
Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat
Regional

Perangi Pinjol Ilegal, AFPI dan PWI Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat

19 Juni 2026
Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh
Regional

Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

10 Juni 2026
Logo IKWI Resmi Terdaftar, Kini Aman Secara Hukum
Regional

Logo IKWI Resmi Terdaftar, Kini Aman Secara Hukum

1 April 2026
PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers
Regional

PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

24 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Regional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

24 Februari 2026
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman
Nasional

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional
Nasional

Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional

4 September 2025
Next Post
DCVI Resmi Kenalkan Mercedes-Benz Axor Euro 4 di Bandung

DCVI Resmi Kenalkan Mercedes-Benz Axor Euro 4 di Bandung

Veteran: Kobarkan Jiwa dan Nilai-nilai Kejuangan 1945

Veteran: Kobarkan Jiwa dan Nilai-nilai Kejuangan 1945

Lewat Rangkaian Hari Anak Nasional, Pemkot Bandung Waspadai Generasi ‘Merunduk’

Lewat Rangkaian Hari Anak Nasional, Pemkot Bandung Waspadai Generasi 'Merunduk'

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.