Bandung, Bewarajabar.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol, menyoroti rencana penggabungan usaha antara PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR).
Anggota Fraksi Partai demokrat ini meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Direksi bank bjb menunda atau membatalkan bergabungnya bank Banten dengan Bank bjb.
“Saya minta Pemerintah Provinsi Jabar dan Direksi bank bjb menunda atau membatalkan bergabungnya bank Banten dengan bank bjb,” kata Irfan kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).
Lebih lanjut Irfan mengatakan hal tersebut karena bank Banten saat ini sedang mengalami kerugian.
“Mengapa saya meminta untuk membatalkan rencana merger bank bjb dengan Bank Banten karena Bank Banten sedang mengalami kerugian. Kalau Bank Banten masuk ke bank bjb, maka bjb akan turun buku alias turun kelas bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menyuntikkan dana antara Rp. 2 trilyun s/d Rp. 3,5 trilyun,” terangnya.
Irfan menambahkan, dirinya sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar yang membidangi masalah Perbankan dan Badan Usaha Milik Daerah sedikit memperingatkan dan pihaknya akan membuat Pansus jika hal ini dipaksakan tanpa hitung-hitungan yang menguntungkan.
“Bank BRI saja untuk merger dengan Bank Banten mundur, karena Bank Banten terus merugi, Bank Banten sakitnya sudah lama sebelum pendemi Covid-19,” tandasnya. (*Red)