Bandung, bewarajabar.com — Panit Intelkam Polsek Cicendo Aiptu Hery Sudarwanto berserta Bhabinkamtibmas kel. Arjuna Aiptu Purwadi Nurcahya bersama Kepala Puskesmas Pasirkaliki Dr. Debora melaksanakan Edukasi, Pembinaan dan Penyuluhan atau Sosialisasi, (16/09).
Sosialisasi disampaikan kepada Warga RW 03 Kel. Arjuna tentang Covid-19 dan apabila ada Warga yang terinfeksi Virus tersebut, kegiatan dilaksanakan di Jl. Teluk Buyung Rw.03 Kel. Arjuna Kec. Cicendo Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut di sampaikan juga gejala infeksi yang dipelihatkan, umumnya seperti batuk, dahak, peningkatan penyakit pendahulu, suhu tubuh lebih dari 37 derajat celcius, konsolidasi paru atau adanya ronki basah dan lainnya.
Selain itu terdapat beberapa faktor yang bisa memicu penyebaran virus Covid-19 diantaranya kebersihan dalam ruangan, aksesbilitas dan efektivitas layanan perawatan kesehatan, kebiasaan merokok, daya tahan tubuh, status gizi, dan aktivitas lainnya yang tergolong rentan terhadap penularan virus.
Ada beberapa kriteria orang-orang yang mungkin atau sudah terpapar virus COVID-19 diantaranya PDP, ODP dan OTG, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikriteriakan sesuai dengan gejala yang nampak termasuk demam, batuk, sesak napas, hingga sakit tenggorokan, apabila hasil observasi yang dilakukan menemukan adanya saluran napas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari yang terjangkit, maka pasien dapat masuk dalam kriteria ini akan dirawat di rumah sakit.
Selanjutnya Orang Dalam Pemantauan (ODP) Sementara, pasien ODP memiliki gejala yang lebih ringan pada umumnya, seperti batuk, sakit tenggorokan, dan demam. Akan tetapi, tidak ada kontak erat dengan penderita positif. Pasien dengan status ODP dapat dipulangkan untuk selanjutnya melakukan karantina mandiri atau sendiri selama kurang lebih 14 hari.
Kemudian Orang Tanpa Gejala (OTG). Orang Tanpa Gejala merupakan seseorang yang tidak memiliki gejala dan memiliki risiko tertular dari orang terkonfirmasi COVID-19. Orang yang memiliki riwayat kontak dekat dengan kasus konfirmasi COVID-19 dapat masuk dalam kriteria ini. Seseorang dapat dikatakan telah melakukan kontak erat apabila ia melakukan kontak fisik, berada dalam satu ruangan, atau berkunjung, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Dengan catatan, kunjungan atau kontak dekat tersebut dilakukan dalam radius 1 meter dengan pasien dalam pengawasan atau terkonfirmasi dan untuk OTG setelah di periksa swab dan setelah melaksanakan Isolasi mandiri serta dinyatakan sembuh, tidak perlu swab ke 2 Kali.
Berikut sikap yang harus diambil jika ada warga atau tetangga di lingkungan sekitar yang terinfeksi virus Covid-19, diantaranya tidak ada alasan untuk takut kepada warga yang terpapar, mereka pun sejatinya tidak ingin dirinya tertular, selanjutnya sebisa mungkin kita harus membantu mereka sedikitnya dengan sikap yang sederhana yakni tidak mengucilkan mereka yang tertular.
Kemudian terapkan jarak saat berkomunikasi dengan siapapun, minimal dua meter dan jangan masuk ke rumah mereka yang tertular tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Namun, jika terpaksa harus masuk ke rumah tetangga yang tertular, harus gunakan (APD) lengkap dan setelahnya segera ganti pakaian, mandi dan cuci baju tanpa mendiamkannya terlebih dahulu agar risiko bisa diminimalisir.
Dengan upaya tersebut dan alangkah baiknya menghubungi petugas Puskesmas, Selain itu sebisa mungkin membantu mencukupi kebutuhan mereka yang tertular, meski tanpa gejala agar mereka tidak perlu memaksakan diri keluar rumah, lalu bersihkan lingkungan sekitar dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara berkala, sementara itu arahkan anggota keluarganya yang lain untuk melakukan isolasi mandiri di ruangan yang terpisah dan menghindari kontak langsung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Cicendo Kompol Nurdjaman Hidayat, S.S.H.,M.H menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Jajarannya dan bekerjasama dengan Puskesmas, merupakan upaya jajarannya dalam penanggulangan, pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Polsek Cicendo, mudah- mudahan dapat menambah wawasan masyarakat tentang Covid-19 aerta wilayah Polsek Cicendo aman dari Covid-19.
Hadir dalan Kegiatan tersebut Kasi Tramtib Kec. Cicendo Agi, Kasi Kesra Kel. Arjuna Wenny, Babinsa AD Kel. Arjuna Serka Syamsudin, Babinsa AU / Babinpotdirga Serka Dede Nana, Ketua RW.03 Kel. Arjuna Drs. Jajat, Ketua LPM Teddy Kartadi dan Warga Rw.03 dan 09 Kel. Arjuna.