Bewarajabar.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bereaksi dengan viralnya tagar No Viral No Justice di media sosial (medsos). Tagar tersebut merupakan kritik masyarakat terhadap kinerja dari kepolisian atau Korps Bhayangkara.
Sigit merespons tagar tersebut dengan meminta jajarannya melakukan evaluasi.
“Saat ini muncul istilah No Viral No Justice, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa,” ujar Listyo dalam acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 secara virtual di kanal YouTube Divisi Humas Polri.
Oleh sebab itu, Listyo meminta seluruh jajarannya melakukan evaluasi dan menerima kritik dari masyarakat. Tujuannya, kata dia, memperbaiki dan berbenah guna memenuhi harapan masyarakat. Dia menyebut, Polri menghargai setiap kritik dan saran dari masyarakat.
“Di satu sisi kita harus terima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi,
bagian kritik terhadap kita dan tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki berbenah untuk kemudian melakukan hal lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” katanya.
“Namun fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolri juga merespons tagar #PercumaLaporPolisi dan #SatuHariSatuOknum yang belakangan juga ramai di media sosial. Dia menilai tagar tersebut muncul karena ada kesalahan terkait pelayanan masyarakat.
“Kenapa ini saya sampaikan, akhir-akhir ini banyak fenomena yang muncul di media sosial yang tentunya ini menjadi bagian yang harus kita cermati. karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk evaluasi apa yang terjadi menyebabkan fenomena ini,” jelasnya.
“Jadi beberapa waktu lalu muncul tagar ‘percuma lapor polisi’, kemudian muncul tagar ‘satu hari satu oknum’, kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri dimunculkan, ada kekerasan saat penanganan unjuk rasa, termasuk saat rekan-rekan bertugas, dan menerima laporan yang belum jelas sehingga terjadi penembakan, dan ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Listyo menjelaskan, pihaknya sudah memiliki program pengaduan masyarakat atau dumas. Dia mengingatkan jajarannya harus menindaklanjuti laporan yang diadukan melalui dumas sesuai dengan harapan masyarakat.
“Harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” tandasnya.
Sumber: tvOneNews Official, YouTube Divisi Humas Polri