Bandung,bewarajabar.com- Kapolsek Batununggal, Iptu Asep Supriadi menjadi pembina upacara dan melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa/siswi SMPN 31, Jl Binong Jati no 139 Bandung,Senin (30/09/2019).
Menurut Kapolsek Batununggal, kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan himbauan yang dilaksanakan ini, sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Diharapkan dengan himbauan Kamtibmas ini, kata Kapolsek, para siswa siswi semakin menyadari tanggung jawab mereka, sebagai generasi bangsa yang setiap sikap dan tindakan nya selalu berdasarkan dengan Pancasila dan UUD 45.
Selain itu Kapolsek memberikan arahan yang sangat penting, dimana para pelajar dilarang untuk ikut ajakan melaksanakan unjuk rasa/ demo ke gedung sate Bandung dan gedung DPRD, selain aturan undang undang, bahwa pelajar dibawah umur 18 tahun tidak boleh melaksanakan kegiatan tersebut.

Kapolsek juga memberikan himbauan, apabila ada orang yang tidak kenal mengajak unjuk rasa, agar para siswa melaporkan ke Kapolsek
Dalam upacara tersebut dihadiri oleh, Kepala sekolah SMPN 31 ibu Hj. Sringatun MM, Para guru ,staf TU, Siswa siswi SMPN 31 sebanyak 1117 orang.
(Bully Tarongkeng)






































































Discussion about this post