Jakarta, Bewarajabar — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gunakan cara kolaboratif, masif dan terstruktur dalam pengembangan Kota Tua dan Sunda Kelapa. Hal tersebut disampaikan dalam acara Penandatanganan Heads of Agreement (HOA) Pembentukan JV Kota Tua yang bertempat di Halaman Museum Fatahillah, pada Rabu, (28/04).
Anies mengatakan dalam sambutannya akan menggunakan pendekatan baru dalam pengembangan Kota Tua dan Sunda Kelapa, yaitu kolaboratif, masif dan terstruktur. Dalam penyampaiannya Anies akan melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, UMKM serta para pakar.
“Cara baru tersebut adalah kolaboratif, masif dan terstruktur. Kolaboratif melibatkan banyak pihak, pusat, daerah, swasta, UKM dan pakar. Masif maksudnya yang dikelola bukan sejumlah bangunan saja, tetapi kawasan seluas 240 hektar dari Sunda Kelapa hingga Kota Tua. Terstruktur, yaitu melalui pembentukan JV yang diberi banyak fleksibilitas dan otoritas untuk mengelola,” kata Anies.
Dalam pengembangan Kota Tua dan Sunda Kelapa, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI tentunya akan memfasilitasi dari berbagai regulasi, mulai dari anggaran, pemikiran, pelibatan institusi Pemda serta pemanfaatan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut dilakukan agar transformasi Kota Tua dan Sunda Kelapa berjalan lancar.
“Pemda DKI akan memfasilitasi dengan berbagai regulasi, anggaran, pemikiran, pelibatan institusi Pemda dan pemanfaatan aset BUMD/Pemda untuk menjamin sukses transformasi Kota Tua & Sunda Kelapa,” pungkas Anies.