Kab. Garut, Bewara Jabar – Rekutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang lulus administrasi sudah di tandatangani oleh Ketua PPS Kelurahan Karangmulya sebanyak 196 orang pada tanggal 25 Desember 2023.
Padahal ketetapan tersebut sudah terpenuhi 28 TPS yang ada di Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
“Dari hasil 196 orang KPPS yang lolos ada yang mengundurkan diri satu orang dan Pihak PPS (Panitia Pemungutan Suara) dalam perekrutan tidak lagi dilakukan secara terbuka seperti perekrutan sebelumnya terjadilah penambahan 8 orang dan jumlahnya menjadi 204 orang”, kata Ketua PPS Karangmulya Nurohman Hudaya saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (1/1/2024).
Nurohman mengatakan, bahwa pengkerutan tersebut tidak melibatkan dirinya, padahal untuk penambahannya satu orang yang dilakukan oleh anggotanya menjadi 8 orang, dan dari situ terjadilah perbedaan pendapat.
“Dengan adanya berbeda pendapat tersebut membuat saya akan mungundurkan diri dari Ketua PPS Karangmulya, karena pendapatnya tidak di gubris oleh anggotanya dan mau tidak mau harus mengikuti aturan yang sudah di buat pada rapat pleno,” ujarnya.
Nurohman menyebutkan, bahwa penambahan tersebut harus mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh KPU perihal seleksi administrasi Pembentukan KPPS tersebut, akan tetapi anggota yang lainnya membuat aturan internal yang di buat oleh anggota PPS itu sendiri dengan seleksi administrasi dan penunjukan tidak di lakukan dengan alasan tertentu.
“Dengan hal itu, tetap saya akan mengundurkan diri dari Ketua PPS Kelurahan Karangmulya, sebelum kena sangsi dari pihak KPU lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya.
Sementara itu anggota PPS Kelurahan Karangmulya Silmi mengatakan, bahwa penambahan tersebut dari jumlah 196 orang yang dinyatakan lulus administrasi menjadi 204 orang berdasarkan kekurangan anggota KPPS di TPS di RW.
“Meskipun persyaratan administrasi harus dari SMA sederajat, kami melakukan penunjukan langsung 8 orang atas kesepakatan anggota meskipun ada calon KPPS yang tidak memenuhi syarat administrasi yang telah di tetapkan oleh KPU,” jelas Silmi.