Bandung, bewarajabar.com – Pada hari Rabu, 19 Februari 2020, Kakor lantas Polri telah meninjau lokasi TKP longsoran km 118.600 di jalur A, selanjutnya melihat pengerjaan rekontruksi dampak longsoran (mendapat penjelasan dari GM Jasa Marga).
Setelah itu Kakorlantas Polri bergeser ke jalur B masih di km 118.600. Kakor Lantas Polri langsung melihat gorong – gorong tersumbat yang disebabkan tertutup longsoran tanah di jalur A.
Dilanjutkan mendapatkan penjelasan dari Dirjen jalan bebas hambatan dari KemenPUPR tentang akibat, dampak dan rencana tindak lanjut yang telah diperintahkan oleh menteri PUPR, serta saran penggunaan ruas jalan di sekitar jalur longsoran.
Dari hasil penjelasan dan diskusi yang dilaksanakan dan dipimpin oleh Kakorlantas, diikuti oleh Dirjen jalan bebas hambatan, pejabat utama Korlantas dan TA Korlantas, Kabalai Jalan Nasional Jabar, Kadishub prop Jabar, Dir lantas Polda Jabar, PJU Dit lantas dan Para Kasat Lantas yg terkait, sehingga dirumuskan Cara Bertindak rekayasa arus lalu lintas yaitu :
1. Bahwa saat sekarang arus lalin masih bisa berjalan normal, namun akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan penggunaan lajur 2 sebelah kanan jalur B untuk kendaraan golongan 2 sampai dengan 5, sedangkan kendaraan golongan 1 dan bus bisa menggunakan lajur 1. Lajur penyelamatan tidak direkomendasikan untuk digunakan ataupun dilintasi kendaraan, lajur ini akan dipasang pembatas untuk mempercepat pengerjaan rekonstruksi dampak longsoran.
2. Bahwa apabila terjadi kepadatan dan adanya accident maka akan diberlakukan cb Contra Flow, untuk kendaraan golongan 2 sampai dengan 5 tetap berada di lajur 2 jalur B, sedangkan kendaraan golongan 1 menggunakan lajur 2 jalur A. ( situasional )
3. Bahwa apabila mendapatkan informasi dari pihak binamarga dan jasa marga jalur B km 118, terjadi bencana pergerakan tanah maupun longsoran yang akan membahayakan pengguna jalan, maka akan dilakukan pengalihan dan pembatasan kendaraan yang melintasi jalur B. Adapun pengalihan arus akan dimulai dari gt padalarang timur – sp Tagog – Cikamuning – gt Jatiluhur km 84.
4. Dihimbau juga kepada pengguna jalan dan masyarakat yang berkunjung ketempat wisata lembang maupun bandung dan sekitarnya, untuk menggunakan jalur Lembang – Subang – Purwakarta dan tol Cikampek arah Jakarta. Termasuk juga menggunakan jalur Padalarang – Cianjur – Puncak ke Jakarta apabila terjadi kepadatan arus dan accident ataupun emergency di km 118.600. (Bully Tarongkeng)