Bandung, Bewarajabar.com – Markas judi online (Judol) yang terletak di salah satu perumahan di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, baru-baru ini menjadi sorotan setelah polisi melakukan penggerebekan.
Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (21/11/2024) itu, lima pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang pria yang berperan sebagai supervisor dan empat wanita yang berfungsi sebagai telemarketer.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa para pelaku dapat meraup keuntungan yang sangat menggiurkan, mencapai Rp300 juta per bulan.
Budi menjelaskan, markas marketing yang tampak biasa ini sebenarnya menyimpan modus operandi yang tidak biasa.
“Rumah berkamuflase menjual baju dan kain, ternyata dijadikan tempat untuk telemarketing judi online” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, terungkap bahwa para pelaku bukan hanya sembarangan dalam menjalankan bisnis ini, mereka telah mengembangkan jaringan yang cukup luas dan berdampak besar secara finansial.
Menurut Budi, keuntungan yang diperoleh dari kegiatan tersebut berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta setiap bulannya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa para pelaku memiliki tugas khusus dalam sistem marketing tersebut.
Mereka bertanggung jawab untuk mempromosikan produk melalui tautan yang disebar ke masyarakat.
“Mereka bertugas mempromosikan, semua link masuk ke luar negeri, mereka sebar link, dengan cara ini setiap kali masyarakat mengklik tautan yang mereka sebar, pelaku akan mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut,” ungkap Budi.
Dua web judi online yang mereka gunakan ternyata berserver di Kamboja.
“Satu-dua tahun. Mereka berkilah menjual kain, server di luar negeri, mereka jadi telemarketing, Kamboja juga,” pungkasnya.