Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Melalui Rapat Paripurna, DPRD Jabar Sahkan 2 Raperda menjadi Perda

Admin 001 by Admin 001
10 Mei 2021
in Regional
0
Melalui Rapat Paripurna, DPRD Jabar Sahkan 2 Raperda menjadi Perda
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui Rapat Paripurna sahkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun 2 (dua) Raperda tersebut adalah Raperda Provinsi Jawa Barat tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hasil penggabungan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon yang menjadi Perseroan Terbatas (PT).

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Selanjutnya, terkait Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT. BPR Bogor Jabar (Perseroda), PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) dan PT. BPR Cirebon Jabar (Perseroda).

Dalam paparannya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati menjelaskan, dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi gerak perekonomian daerah serta membuka peluang besar terhadap BPR agar lebih fokus dan leluasa dalam pengembangan usaha.

“Sehingga perannya sebagai penggerak perekonomian daerah dapat terwujud lebih baik dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang merupakan tuntutan dunia usaha modern dalam percaturan bisnis,” jelasnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar. Senin, (10/5/2021).

Menurutnya, Bank Perkreditan Rakyat mempunyai peranan penting dalam memberantas serta mengatasi Bank Emok di tengah perekonomian masyarakat.

Cucu menyebut, BPR bersentuhan langsung dengan masyarakat dan telah terbukti dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui deviden yang dihasilkan.

Meskipun dari segi nominal masih belum maksimal, akan tetapi hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pembangunan di Jawa Barat.

“Diharapkan hasil dari pembahasan Raperda ini dapat membuat BPR milik Pemerintah Jawa Barat semakin berkembang, maju dan memberikan deviden yang semakin besar untuk pembangunan Jawa Barat”katanya.

“Hal terpenting bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Barat khususnya dalam membantu perekonomiannya agar tidak terjerat rentenir,” imbuhnya.

Berikut Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat hasil penggabungan dan perubahan bentuk hukum terdiri atas:

1. PT. BPR Bogor Jabar (perseroda) hasil dari perubahan bentuk hukum dari PD. BPR LPK Parungpanjang hasil penggabungan dari PD. BPR LPK Leuwiliang, Citeureup, Sawangan, Pancoran Mas ke dalam PD. BPR LPK Parungpanjang yang berada di Kabupaten Bogor.

2. PT. BPR Indramayu Jabar (perseroda) hasil dari perubahan bentuk hukum PD. BPR LPK Balongan hasil penggabungan dari PD. BPR LPK Arahan Kidul, Kroya, Cantigikulon, Sukra dan Bongas ke dalam PD. BPR LPK Balongan yang berada di Kabupaten Indramayu.

3. PT. BPR Cirebon Jabar (Perseroda) perubahan bentuk hukumnya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.

Tags: #DilarangMudik#DPRDJabar#DPRDJawaBarat#DPRDProvinsiJawa Barat#fyp#KomisiIDPRDJabar#KomisiII#Perda#StopMudikBank Perkreditan RakyatPT. BPR Bogor JabarPT. BPR Cirebon JabarPT. BPR IndramayuPT. BPR Indramayu Jabarraperda
SendShare197Tweet123
Previous Post

Kang Erwin: Baik Jurnalistik dan Simpatisan adalah Mitra untuk Mengontrol Kerja Kinerja kami

Next Post

Brimob Jabar Amankan Pos Check Point OKL Ciwaringin

RelatedPosts

Rapat Paripurna Umumkan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS
Parlemen

Rapat Paripurna Umumkan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan di Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS

7 Oktober 2025
Fraksi PKS Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Fraksi PKS Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Fraksi Partai Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Parlemen

Fraksi Partai Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Bagi 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

7 Oktober 2025
Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera
Regional

Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera

13 Agustus 2025
Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan
Regional

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

11 Juli 2025
Bandung Raya

Wali Kota Bandung, Farhan Sampaikan Penjelasan Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 di Rapat Paripurna

5 Juli 2025
Next Post
Brimob Jabar Amankan Pos Check Point OKL Ciwaringin

Brimob Jabar Amankan Pos Check Point OKL Ciwaringin

Pencegahan Covid-19 Terus Digencarkan, Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan Pangkalan Ojek 

Pencegahan Covid-19 Terus Digencarkan, Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan Pangkalan Ojek 

Tim SAR Brimob Jabar Cek Pintu Air Sungai Cipanas Antisipasi Banjir Selama OKL

Tim SAR Brimob Jabar Cek Pintu Air Sungai Cipanas Antisipasi Banjir Selama OKL

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.