Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Mengaku Anggota Polisi, 6 Pelaku Curas Digiring Polres Majalengka

Admin 001 by Admin 001
30 Maret 2020
in Berita Terkini
0
Mengaku Anggota Polisi, 6 Pelaku Curas Digiring Polres Majalengka
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka, bewarajabar.com – Satuan Reskrim Polres Majalengka Polda berhasil mengamankan enam tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wiraswasta pada Jum’at (27/03/2020) lalu.

Keenam tersangka masing-masing ER (41) warga Kab. Sukabumi, AR (47), AK (36) dan RA (27) ketiganya adalah residivis warga asal Kab.Bandung Barat, RS (45) dan HP (35) seorang residivis, keduanya warga asal Kab. Cianjur.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025
Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

4 Desember 2025

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bis mo Teguh Prakoso yang didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin menjelaskan.

“Keenam tersangka tersebut ditangkap setelah adanya laporan korban Tatang Taupik Hidayat (31) warga Desa Cipasung Kecamatan Lemahsugih,” katanya saat Konferensi Pers, Minggu (29/3/2020).

Asal mula kejadian pada waktu itu, ketika korban sedang dalam perjalanan dengan mengendarai mobil, tiba-tiba di tengah perjalanan korban dihentikan oleh beberapa orang yang mengaku anggota Kepolisian Sat Res Narkoba yang sedang melakukan razia.

Kemudian pelaku menyuruh korban dan kernet korban untuk keluar dari dalam mobil, “Setelah korban dan juga kernet korban digeledah oleh para pelaku, dan pelaku langsung mengambil 3 (tiga) buah Handphone milik korban dan milik kernet korban,” ujar Kapolres Majalengka.

Setelah itu para pelaku mengajak korban untuk melakukan tes urine di kantor Polisi dan salah satu pelaku sempat ikut dalam mobil korban, sedangkan pelaku lainnya mengawal di depan dengan mobil pelaku.

Di tengah perjalanan, korban merasa curiga sehingga berinisiatif untuk mengarahkan mobil ke kantor kepolisian terdekat.

Lanjut, korban memisahkan diri dari rombongan mobil para pelaku yang berada di depan mobil korban, ketika di persimpangan korban langsung tancap gas mencoba melarikan diri menuju kearah kantor kepolisian terdekat. yaitu Polsek Bantarujeg Polres Majalengka.

Pada saat itu salah satu pelaku masih berada dalam mobil korban, “Korban pun sempat merasa panik dan membanting stir mobil sehingga mobil tergelincir dan berhenti masuk ke selokan,”tandas Kapolres.

Selanjutnya ketika korban dan kernet berusaha melarikan diri terjadi tarik menarik kunci kontak mobil sampai akhirnya bisa diambil oleh korban dan kernet.

“Korban langsung berlari kearah kantor Kepolisian terdekat (Polsek Bantarujeg) untuk meminta pertolongan,”tutur AKBP Bismo.

“Kemudian korban beserta anggota Polsek Bantarujeg menuju TKP tetapi para pelaku sudah melarikan diri,”tambah Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan, atas kejadian tersebut korban diperkirakan menelan kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah). Sementara itu atas ulahnya keenam tersangka dijerat Pasal 365 KUHP.

“Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Jabar. (Q’ Bull)**

Tags: AKBP Dr. Bis mo Teguh PrakosoKasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqinkriminalpencurianpolisi gadunganPolres MajalengkaPolsek Bantarujeg
SendShare197Tweet123
Previous Post

Pelaksanaan Ops Aman Nusa II Lodaya 2020, Penanggulangan Pencegahan Virus Covid 19

Next Post

Polres Cimahi Ungkap Jaringan Pelaku dan Lokasi Tanaman Ganja

RelatedPosts

Polres Majalengka Amankan Pelaksanaan Pendaftaran Caleg
TNI - Polri

Polres Majalengka Amankan Pelaksanaan Pendaftaran Caleg

15 Mei 2023
Utamakan Keselamatan Wisatawan, Sat Samapta Polres Majalengka Lakukan Pengamanan Pada Objek Wisata
TNI - Polri

Utamakan Keselamatan Wisatawan, Sat Samapta Polres Majalengka Lakukan Pengamanan Pada Objek Wisata

10 Mei 2022
Dokkes Polres Majalengka Gelar Vaksinasi Anak di SDN 1 Cicenang
TNI - Polri

Dokkes Polres Majalengka Gelar Vaksinasi Anak di SDN 1 Cicenang

12 Februari 2022
Jelang Akhir Tahun 2021, Satres Narkoba Polres Majalengka Jerat Tujuh Pelaku Peredaran Narkotika
TNI - Polri

Jelang Akhir Tahun 2021, Satres Narkoba Polres Majalengka Jerat Tujuh Pelaku Peredaran Narkotika

17 Desember 2021
Ditangkap Polda Jabar, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Rugikan Negara Hingga Rp18 Miliar
Peristiwa

Ditangkap Polda Jabar, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Rugikan Negara Hingga Rp18 Miliar

6 Desember 2021
Waduh! Aksi Pencurian Fasilitas dan Vandalisme Masih Marak Terjadi di Taman Kota Bandung
Ragam

Waduh! Aksi Pencurian Fasilitas dan Vandalisme Masih Marak Terjadi di Taman Kota Bandung

24 Agustus 2021
Sat Lantas Polres Majalengka Baksos Dan Sosialisasi 3M, Peringati HUT ke-65 Polantas
TNI - Polri

Sat Lantas Polres Majalengka Baksos Dan Sosialisasi 3M, Peringati HUT ke-65 Polantas

19 September 2020
Kabid Humas Polda Jabar: Pengungkapan Beberapa Kasus di Wilayah Hukum Polresta Cirebon
TNI - Polri

Kabid Humas Polda Jabar: Pengungkapan Beberapa Kasus di Wilayah Hukum Polresta Cirebon

25 Agustus 2020
Kanit Reskrim Melaksanakan Kring Serse di Jam dan Tempat Rawan Kriminalitas
TNI - Polri

Kanit Reskrim Melaksanakan Kring Serse di Jam dan Tempat Rawan Kriminalitas

12 Juli 2020
Next Post
Polres Cimahi Ungkap Jaringan Pelaku dan Lokasi Tanaman Ganja

Polres Cimahi Ungkap Jaringan Pelaku dan Lokasi Tanaman Ganja

Polsek Cisarua Polres Cimahi Pembubaran Kerumunan Massa

Pembubaran Kerumunan Massa oleh Polsek Cisarua, Polres Cimahi

Bhabinkamtibmas Polsek Regol Himbau Warga, Pentingnya Social Distancing

Bhabinkamtibmas Polsek Regol Himbau Warga, Pentingnya Social Distancing

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.