a. Rasionalisasi Masalah
Pasca orde baru berakhir yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto pada Tahun 1998 melahirkan era baru dalam sejarah panjang perjalanan Republik Indonesia.
Hal krusial yang muncul dalam tata kelola pemerintahan adalah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pada era ini terjadi pergeseran paradigma tata kelola pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik, sehingga meruntuhkan sistem demokrasi terpimpin dimana lahir aktor- aktor non-state seperti swasta dan masyarakat yang dapat mengambil peranan penting dalam pembangunan, istilah tersebut kita kenal saat ini dengan nama good governance.
Untuk mewujudkan good governance, ketiga unsur tersebut harus dapat bekerja secara sinergis dan saling berkaitan satu dengan yang lainnya.
Maka partnership building adalah fitur yang paling utama agar ketiga unsur tersebut dapat bekerja secara ideal.
Namun, kemitraan tidak akan terbangun jika tidak adanya trust building di antara ketiga unsur tersebut. Bagaimana caranya agar dapat membangun kepercayaan?
Tentu saja dengan transparansi, baik dalam hal komunikasi, evaluasi, monitoring, pengendalian serta pengawasan.
Dalam 10 tahun terakhir, terutama semenjak munculnya pandemic Covid 19, teknologi informasi berkembang sangat cepat.
Pemerintah harus dapat merespon perubahan ini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi agar dapat memperpendek jarak dan mempersingkat waktu serta mencegah terjadinya penyebaran virus corona, dalam melaksanakan kewajibannya sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Selain bermanfaat untuk dapat meringankan beban pekerjaan, teknologi dapat meningkatkan kepercayaan publik dimana dapat berfungsi sebagai sarana keterbukaan dan transparansi informasi baik dari segi perencanaan, penganggaran dan pembangunan kepada khalayak.
Lingkungan eksternal yang dapat didiagnosa adalah berkembangnya teknologi informasi yang sangat pesat, harapan masyarakat terhadap keterbukaan dan pelaporan yang transparan serta akuntabel juga capable dalam informasi menuntut suatu perubahan platform informasi yang cepat tepat dan akurat.
Pergeseran paradigma dari analog menjadi digital turut merubah pula gaya hidup dimana terjadi tuntutan untuk lebih memperhatikan lingkungan hidup, misalnya dengan gaya hidup paperless.
Hal ini pula berpengaruh terhadap perubahan regulasi dalam tata kelola pemerintahan dengan maksud agar pemanfaatan teknologi ini dapat mendukung kinerja agar lebih efektif dan efisien.
Perubahan kondisi internal yang disebabkan dorongan kondisi eksternal menuntut perubahan pola kerja menjadi lebih responsif terhadap demand transparansi informasi tata kelola pemerintahan.
Pengaruh lainnya yang dirasakan secara signifikan adalah akuntabilitas dan kapabilitas kinerja pegawai dalam hal pelaporan, tidak ada lagi input barang secara manual.
Dengan pola otomasi dan digitalisasi ini dapat meminimalisasi human error pada saat proses pencatatan maupun pelaporan, juga dapat mempersingkat waktu kerja, sehingga data laporan dapat disajikan ketika terdapat kebutuhan audit dapat tersedia secara cepat, tepat dan akurat.
Implikasi lainnya adalah dengan berkurangnya penggunaan kertas dikarenakan semuanya beralih pada perangkat multimedia.
Dijelaskan lebih lanjut, perubahan sistem kerja ini, selain menuntut performa perangkat multimedia dan jaringan internet yang ideal, diperlukan juga Sumber Daya Manusia yang melek teknologi, serta kebijakan penganggaran sebagai salah satu aspek pendukung yang tidak kalah penting.
b. Penutup
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa dalam mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang berasaskan good governance, pemerintah beserta masyarakat dan sektor swasta harus dapat bermitra.
Sementara itu, modal awal kemitraan adalah kepercayaan. Transparansi melalui pemanfaatan perkembangan teknologi digital yang pesat saat ini adalah reaksi untuk membangun kepercayaan kepada pemerintah.
Diharapkan aplikasi pemerintahan ini adalah sebuah sub sistem daripada sub sistem nya sebuah sistem besar untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berasaskan good governance.
Impact yang lebih jauh lagi adalah apabila trust building kepada pemerintah sudah terbentuk dikarenakan segala sesuatunya sudah transparan dan penuh dengan kejelasan maka partnership akan berjalan.
Pada sektor swasta, memasuki daerah antah berantah adalah suatu hal yang sangat dihindari, tetapi dengan kejelasan sebagai akibat dari transparansi maka pengusaha akan berani berinvestasi.
Jika investasi ini sudah berjalan, akan terdapat career opportunity bagi masyarakat, lowongan pekerjaan pun akan meningkat seiring dengan menurunnya angka pengangguran yang selaras dengan menurunnya angka kemiskinan sebagai efek positif dari hidup yang produktif yang juga berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat.
c. Teknologi yang digunakan oleh pemerintah dalam rangka pelayanan publik
Upaya untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi tidak hanya untuk mendorong proses digitalisasi layanan namun juga bagaimana mencapai keterhubungan dengan masyakat sehingga dapat tercipta keterpaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, beberapa contoh bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik:
1. Aplikasi Mobile:
Pemerintah dapat mengembangkan aplikasi mobile yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan layanan publik secara mudah dan cepat. Contohnya adalah aplikasi e-government yang memungkinkan warga mengurus administrasi seperti pembuatan kartu identitas, izin usaha, atau pengajuan perizinan secara online tanpa harus datang ke kantor pemerintah;
2. Sistem Informasi Geografis (SIG):
Pemanfaatan SIG memungkinkan pemerintah untuk memetakan data dan menghasilkan informasi yang relevan dengan lokasi geografis tertentu.
Hal ini dapat digunakan untuk mempercepat penanganan masalah seperti perbaikan infrastruktur, pemadam kebakaran, atau pengaturan lalu lintas;
3. Layanan Pelanggan Berbasis Chatbot:
Pemerintah dapat mengimplementasikan chatbot untuk menjawab pertanyaan umum masyarakat tentang berbagai layanan publik.
Chatbot dapat memberikan informasi yang akurat dan cepat, mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kepuasan pelanggan;
4. E-Pembayaran:
Sistem pembayaran elektronik dapat digunakan dalam berbagai transaksi publik, seperti pembayaran pajak, tagihan air, atau biaya administrasi lainnya.
Ini menghilangkan kebutuhan akan pembayaran tunai dan mengurangi waktu antri di loket pembayaran;
5. Analisis Data:
Pemanfaatan teknik analisis data memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi pola dan trend.
6. Pelatihan dan Pengembangan:
teknologi dapat dilakukan untuk menyediakan pelatihan dan pengembangan kepada pegawai pelayanan publik, berupa pelatihan online, webinar, atau platform pembelajaran mandiri agar meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan lebih optimal; inilah yang dilakukan oleh salah satu Lembaga pendidikan formal di Indonesia yaitu LAN-RI sehingga menghasilkan pemimpin pengawas yang berjiwa Pancasila dan bela negara namun tetap adaptif dan transformatif terhadap perkembangan teknologi informasi terkini.