“Anggaran tahun lalu (tahun 2019, red) Kecamatan Cihampelas mendapatkan sekitar Rp. 3 miliar, untuk tahun ini kita umumkan dalam musrenbang ini dikisaran Rp. 1,7 miliar. Adanya penurunan anggaran tersebut harus mencukupi untuk 10 desa se Kecamatan Cihampelas. Dan peruntukannya untuk pembangunan di bidang ekonomi, infrastruktur, sosial dan lain-lain “
Bandung Barat, Bewarajabar.com — Tingkatkan pertumbuhan ekonomi pada sektor pertanian, muspika Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bertempat di aula Kecamatan Cihampelas, Kamis (06/02/2020).
Musrenbang kali ini dihadiri 72 peserta dari unsur muspika perwakilan dari 10 desa diantaranya para kepala desa, pengurus LPM, BPD, sekdes serta jajaran dinas terkait di Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan musrenbang ini mengusung tema, “Melalui Musyawarah Pembangunan, Kita Tingkatkan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertumpu pada Sektor Agro Industri Wisata dan Didukung oleh Sektor Ekonomi”.
Kegiatan tersebut dibuka secara langung oleh Camat Cihampelas, Drs Jajang Nuryana Aripien, dengan memberikan arahan yang inti dari kegiatan ini membahas program kerja usulan dari setiap desa di lingkungan Kecamatan Cihampelas, diantaranya perbaikan dan pembuatan kirmir jalan di setiap desa. Usai camat membuka musrenbang dilanjutkan oleh jajaran SKPD yang menjelaskan program kerja secara rinci dan terarah untuk setiap desa, baik itu pembuatan jalan, penerangan jalan umum (PJU) dan lain-lain yangbakan dilaksanakan.
“Anggaran tahun lalu (tahun 2019, red) Kecamatan Cihampelas mendapatkan sekitar Rp. 3 miliar, untuk tahun ini kita umumkan dalam musrenbang ini dikisaran Rp. 1,7 miliar. Adanya penurunan anggaran tersebut harus mencukupi untuk 10 desa se Kecamatan Cihampelas. Dan peruntukannya untuk pembangunan di bidang ekonomi, infrastruktur, sosial dan lain-lain ” katanya.
Selain SKPD dari jajaran Disperindag, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Dinas PUPR ada juga dari Dinas BKKBN yang membahas Kampung KB, yang rencananya akan membentuk Kampung KN di lima RW yang berada di 5 desa yaitu Desa Citapen, Mekarjaya, Singajaya dan Desa Pataruman dengan anggaran Rp. 50 juta per Kampung KB.
Perwakilan dari Dinas Pariwisata juga turut hadir di tim SKPD yang memberikan pengarahan kepada kepala desa se Kecamatan Cihampelas. Serta Dinas Lingkungan Hidup juga memberikan pencerahannya dalam hal ini tentang Bank Sampah yang akan diajukan disetiap desa di Kec. Cihampelas. (Deni/Ad)