• Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
  • Home
  • BEWARA
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
    Meluruskan Fakta: Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

    Meluruskan Fakta: Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

    Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakati Panitia Kongres PWI

    Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakati Panitia Kongres PWI

    Universitas Sangga Buana dan Universiti Utara Malaysia Kembangkan Kerja Sama Internasional melalui Program Mobilitas Mahasiswa

    Universitas Sangga Buana dan Universiti Utara Malaysia Kembangkan Kerja Sama Internasional melalui Program Mobilitas Mahasiswa

    Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja

    Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja

    Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

    Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

    KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional, Terlibat Langsung dalam Perang 10 November 1945

    KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional, Terlibat Langsung dalam Perang 10 November 1945

    Kolaborasi Lintas Sektor: BAZNAS, KemenPUPR, dan Tzu Chi Bersinergi untuk Hunian dan Pangan Layak

    Kolaborasi Lintas Sektor: BAZNAS, KemenPUPR, dan Tzu Chi Bersinergi untuk Hunian dan Pangan Layak

    Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

    Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

    Konflik di PWI, Saurip Kadi Ingatkan Bahaya Bagi Kredibilitas Pers

    Konflik di PWI, Saurip Kadi Ingatkan Bahaya Bagi Kredibilitas Pers

  • Regional
    Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

    Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

    Menko Muhaimin Tegaskan Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial

    Menko Muhaimin Tegaskan Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial

    Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah

    Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah

    DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

    DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

    Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

    Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

    PepsiCo Indonesia Meresmikan Pabrik Pertama dan Meluncurkan Portofolio Makanan Ringan Andalan: Cheetos, Lay’s, Doritos Kini Tersedia Secara Lokal: Dari Indonesia untuk Indonesia

    PepsiCo Indonesia Meresmikan Pabrik Pertama dan Meluncurkan Portofolio Makanan Ringan Andalan: Cheetos, Lay’s, Doritos Kini Tersedia Secara Lokal: Dari Indonesia untuk Indonesia

    Ketua PWI Kab. Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh ‘Main Mata’ saat Pelaksanaan SPMB

    Ketua PWI Kabupaten Bandung Dukung Program Maghrib Mengaji: Benteng Moral Anak di Era Digital

    Ketua PWI Kab. Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh ‘Main Mata’ saat Pelaksanaan SPMB

    Ketua PWI Kab. Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh ‘Main Mata’ saat Pelaksanaan SPMB

    Cek Rp100 M Jadi Bumerang! MT Dipenjara, Tim Hukum Bongkar Kejanggalan Hakim

    Cek Rp100 M Jadi Bumerang! MT Dipenjara, Tim Hukum Bongkar Kejanggalan Hakim

  • Peristiwa
    Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

    Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

    Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

    Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

    Kasus Skandal  Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan  Pengkondisian Terdakwa

    Kasus Skandal Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan Pengkondisian Terdakwa

    Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing di Perairan Banda Neira

    Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing di Perairan Banda Neira

    Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di wilayah Aceh

    Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di wilayah Aceh

    Bea Cukai Dampingi Mendag Ekspos Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

    Bea Cukai Dampingi Mendag Ekspos Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

    Seorang Wanita Tabrakkan Diri ke Kereta di Kabupaten Sukabumi

    Seorang Wanita Tabrakkan Diri ke Kereta di Kabupaten Sukabumi

    Bencana Longsor Terjang Tiga Kecamatan di Kabupaten Garut

    Bencana Longsor Terjang Tiga Kecamatan di Kabupaten Garut

    Samson Preman Kampung Kembali Berulah, 3 Anggota Terluka

    Samson Preman Kampung Kembali Berulah, 3 Anggota Terluka

  • Ekbis
    Jasindo Dukung Gerakan Nasional Literasi Keuangan ‘Gencarkan 2025’ di UNPAD

    Jasindo Dukung Gerakan Nasional Literasi Keuangan ‘Gencarkan 2025’ di UNPAD

    Mentan Andi Amran Sulaiman Awasi Distribusi Bahan Pokok di Pasar Pangan Murah Palangkaraya

    Mentan Andi Amran Sulaiman Awasi Distribusi Bahan Pokok di Pasar Pangan Murah Palangkaraya

    Mentan Andi Amran Sulaiman Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim

    Mentan Andi Amran Sulaiman Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim

    Pemkab Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025

    Pemkab Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025

    bank bjb Raih Penghargaan untuk Kategori Call Center Regular Banking dalam Ajang CCSEA 2025

    bank bjb Raih Penghargaan untuk Kategori Call Center Regular Banking dalam Ajang CCSEA 2025

    Investasi Cerdas dengan ORI027, Menawarkan Keuntungan Tetap untuk Perencanaan Keuangan Anda

    Investasi Cerdas dengan ORI027, Menawarkan Keuntungan Tetap untuk Perencanaan Keuangan Anda

    Tingkatkan Kinerja Bisnis, bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi

    Tingkatkan Kinerja Bisnis, bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi

    Kolaborasi Strategis bank bjb dan Bank Jambi, Penguatan Permodalan dan Pengembangan BPD Indonesia

    Kolaborasi Strategis bank bjb dan Bank Jambi, Penguatan Permodalan dan Pengembangan BPD Indonesia

    bank bjb dan Universitas Udayana Perkuat Sinergi melalui Nota Kesepakatan Layanan Perbankan

    bank bjb dan Universitas Udayana Perkuat Sinergi melalui Nota Kesepakatan Layanan Perbankan

  • Ragam
    POSDIGI Luncurkan Official Store di Tokopedia untuk Jual Meterai Asli

    POSDIGI Luncurkan Official Store di Tokopedia untuk Jual Meterai Asli

    Omega Hotel Management: Signata Genting Highlands Resmi Dibuka

    Omega Hotel Management: Signata Genting Highlands Resmi Dibuka

    MH Soccer Academy akan Menggelar Coaching Clinic Session di Stadion Siliwangi 4 Mei Mendatang

    MH Soccer Academy akan Menggelar Coaching Clinic Session di Stadion Siliwangi 4 Mei Mendatang

    Lezat! Sop Buntut Ma Emun, Cocok untuk Wisata Kuliner Saat Libur Lebaran

    Lezat! Sop Buntut Ma Emun, Cocok untuk Wisata Kuliner Saat Libur Lebaran

    Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Momen Ramadan Jelang Idulfitri untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Nasabah bank bjb

    Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Momen Ramadan Jelang Idulfitri untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Nasabah bank bjb

    Join Our ‘MH’ Soccer Academi Bandung

    Join Our ‘MH’ Soccer Academi Bandung

    Prudential Syariah Hadirkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Menyeluruh terhadap Risiko Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

    Prudential Syariah Hadirkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Menyeluruh terhadap Risiko Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

    bank bjb Luncurkan Program Promosi bertajuk ‘bjb Super Lucky’ Bagi Nasabah Perorangan yang Berhasil Tingkatkan Saldo Tabungan

    bank bjb Luncurkan Program Promosi bertajuk ‘bjb Super Lucky’ Bagi Nasabah Perorangan yang Berhasil Tingkatkan Saldo Tabungan

    Kiat Memilih Seserahan Pernikahan agar Berkesan dan Bermakna

    Kiat Memilih Seserahan Pernikahan agar Berkesan dan Bermakna

  • Infotainment
    Sempat Hebohkan Publik Lantaran Ramal Keberadaan Emmeril, Rara Pawang Hujan Bisa Diseret ke Ranah Hukum

    Sempat Hebohkan Publik Lantaran Ramal Keberadaan Emmeril, Rara Pawang Hujan Bisa Diseret ke Ranah Hukum

    Mulai Kehabisan Alasan, Istri Putra Siregar Nangis saat Anak Tanya Keberadaan Ayahnya

    Mulai Kehabisan Alasan, Istri Putra Siregar Nangis saat Anak Tanya Keberadaan Ayahnya

    Warganet Minta Denny Sumargo Tutup Podcastnya, Apa Sebab

    Warganet Minta Denny Sumargo Tutup Podcastnya, Apa Sebab?

    Dipenjara, Putra Siregar Sempat Tulis Sebuah Lagu dan Dinyanyikan Andika Kangen Band

    Dipenjara, Putra Siregar Sempat Tulis Sebuah Lagu dan Dinyanyikan Andika Kangen Band

    Empat Tahun Berkarir, Girlband G-reyish Dinyatakan Bubar

    Empat Tahun Berkarir, Girlband G-reyish Dinyatakan Bubar

    Main Bareng Llama, Pakaian Aura Kasih Bikin Netizen Salfok

    Main Bareng Llama, Pakaian Aura Kasih Bikin Netizen Salfok

    Banding yang Diajukan Wenny Ariani Terhadap Rezky Aditya Dikabulkan

    Banding yang Diajukan Wenny Ariani Terhadap Rezky Aditya Dikabulkan

    Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sikap Istri Gary Iskak Bikin Netizen Salut

    Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sikap Istri Gary Iskak Bikin Netizen Salut

    Zinidin Zidan Kembali Diserang Netizen, Diduga Permainkan Adzan

    Zinidin Zidan Kembali Diserang Netizen, Diduga Permainkan Adzan

  • Pendidikan
    Jawara, Kembangkan Kewirausahaan SMK Berbasis Data dan Teknologi

    Jawara, Kembangkan Kewirausahaan SMK Berbasis Data dan Teknologi

    Siswa Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluya Sentuh Hati Gubernur

    Siswa Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluya Sentuh Hati Gubernur

    Ini Pesan Plt. Kadisdik untuk Pendamping Satuan Pendidikan

    Ini Pesan Plt. Kadisdik untuk Pendamping Satuan Pendidikan

    Pelatihan Vokasi Bagi Siswa SMK, Plt. Kadisdik: Kawal Sampai Kerja!

    Pelatihan Vokasi Bagi Siswa SMK, Plt. Kadisdik: Kawal Sampai Kerja!

    Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

    Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

    Kerja Sama Internasional USB YPKP: Penandatanganan MoU dengan UniMAP untuk Pengembangan Program Akademik

    Kerja Sama Internasional USB YPKP: Penandatanganan MoU dengan UniMAP untuk Pengembangan Program Akademik

    Bagimu Guru Hari Guru Nasional, Apresiasi Bagi GTK Berprestasi

    Bagimu Guru Hari Guru Nasional, Apresiasi Bagi GTK Berprestasi

    Desk Data Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK, SLB TA 2024/2025, Plh. Kadisdik: Selaraskan Data GTK di Jabar

    Desk Data Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK, SLB TA 2024/2025, Plh. Kadisdik: Selaraskan Data GTK di Jabar

    Komisi D DPRD Kota Bandung dan BMPS Bahas Perbaikan PPDB untuk Sekolah Swasta

    Komisi D DPRD Kota Bandung dan BMPS Bahas Perbaikan PPDB untuk Sekolah Swasta

  • Warta Sunda
    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kalima

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kaopat

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Katilu

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kadua

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Papisah

    Papisah

  • Home
  • BEWARA
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
    Meluruskan Fakta: Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

    Meluruskan Fakta: Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

    Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakati Panitia Kongres PWI

    Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakati Panitia Kongres PWI

    Universitas Sangga Buana dan Universiti Utara Malaysia Kembangkan Kerja Sama Internasional melalui Program Mobilitas Mahasiswa

    Universitas Sangga Buana dan Universiti Utara Malaysia Kembangkan Kerja Sama Internasional melalui Program Mobilitas Mahasiswa

    Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja

    Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja

    Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

    Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

    KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional, Terlibat Langsung dalam Perang 10 November 1945

    KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional, Terlibat Langsung dalam Perang 10 November 1945

    Kolaborasi Lintas Sektor: BAZNAS, KemenPUPR, dan Tzu Chi Bersinergi untuk Hunian dan Pangan Layak

    Kolaborasi Lintas Sektor: BAZNAS, KemenPUPR, dan Tzu Chi Bersinergi untuk Hunian dan Pangan Layak

    Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

    Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

    Konflik di PWI, Saurip Kadi Ingatkan Bahaya Bagi Kredibilitas Pers

    Konflik di PWI, Saurip Kadi Ingatkan Bahaya Bagi Kredibilitas Pers

  • Regional
    Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

    Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

    Menko Muhaimin Tegaskan Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial

    Menko Muhaimin Tegaskan Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial

    Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah

    Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah

    DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

    DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

    Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

    Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

    PepsiCo Indonesia Meresmikan Pabrik Pertama dan Meluncurkan Portofolio Makanan Ringan Andalan: Cheetos, Lay’s, Doritos Kini Tersedia Secara Lokal: Dari Indonesia untuk Indonesia

    PepsiCo Indonesia Meresmikan Pabrik Pertama dan Meluncurkan Portofolio Makanan Ringan Andalan: Cheetos, Lay’s, Doritos Kini Tersedia Secara Lokal: Dari Indonesia untuk Indonesia

    Ketua PWI Kab. Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh ‘Main Mata’ saat Pelaksanaan SPMB

    Ketua PWI Kabupaten Bandung Dukung Program Maghrib Mengaji: Benteng Moral Anak di Era Digital

    Ketua PWI Kab. Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh ‘Main Mata’ saat Pelaksanaan SPMB

    Ketua PWI Kab. Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh ‘Main Mata’ saat Pelaksanaan SPMB

    Cek Rp100 M Jadi Bumerang! MT Dipenjara, Tim Hukum Bongkar Kejanggalan Hakim

    Cek Rp100 M Jadi Bumerang! MT Dipenjara, Tim Hukum Bongkar Kejanggalan Hakim

  • Peristiwa
    Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

    Markas Judi Online Berkedok Toko Kain Sudah Beroperasi Dua Tahun, Pegawai Diberi Upah Segini!

    Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

    Mengejutkan! Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bandung, 5 Orang Diamankan

    Kasus Skandal  Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan  Pengkondisian Terdakwa

    Kasus Skandal Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan Pengkondisian Terdakwa

    Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing di Perairan Banda Neira

    Bea Cukai Amankan Kapal Wisata Asing di Perairan Banda Neira

    Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di wilayah Aceh

    Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di wilayah Aceh

    Bea Cukai Dampingi Mendag Ekspos Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

    Bea Cukai Dampingi Mendag Ekspos Temuan Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

    Seorang Wanita Tabrakkan Diri ke Kereta di Kabupaten Sukabumi

    Seorang Wanita Tabrakkan Diri ke Kereta di Kabupaten Sukabumi

    Bencana Longsor Terjang Tiga Kecamatan di Kabupaten Garut

    Bencana Longsor Terjang Tiga Kecamatan di Kabupaten Garut

    Samson Preman Kampung Kembali Berulah, 3 Anggota Terluka

    Samson Preman Kampung Kembali Berulah, 3 Anggota Terluka

  • Ekbis
    Jasindo Dukung Gerakan Nasional Literasi Keuangan ‘Gencarkan 2025’ di UNPAD

    Jasindo Dukung Gerakan Nasional Literasi Keuangan ‘Gencarkan 2025’ di UNPAD

    Mentan Andi Amran Sulaiman Awasi Distribusi Bahan Pokok di Pasar Pangan Murah Palangkaraya

    Mentan Andi Amran Sulaiman Awasi Distribusi Bahan Pokok di Pasar Pangan Murah Palangkaraya

    Mentan Andi Amran Sulaiman Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim

    Mentan Andi Amran Sulaiman Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim

    Pemkab Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025

    Pemkab Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan sampai Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025

    bank bjb Raih Penghargaan untuk Kategori Call Center Regular Banking dalam Ajang CCSEA 2025

    bank bjb Raih Penghargaan untuk Kategori Call Center Regular Banking dalam Ajang CCSEA 2025

    Investasi Cerdas dengan ORI027, Menawarkan Keuntungan Tetap untuk Perencanaan Keuangan Anda

    Investasi Cerdas dengan ORI027, Menawarkan Keuntungan Tetap untuk Perencanaan Keuangan Anda

    Tingkatkan Kinerja Bisnis, bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi

    Tingkatkan Kinerja Bisnis, bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi

    Kolaborasi Strategis bank bjb dan Bank Jambi, Penguatan Permodalan dan Pengembangan BPD Indonesia

    Kolaborasi Strategis bank bjb dan Bank Jambi, Penguatan Permodalan dan Pengembangan BPD Indonesia

    bank bjb dan Universitas Udayana Perkuat Sinergi melalui Nota Kesepakatan Layanan Perbankan

    bank bjb dan Universitas Udayana Perkuat Sinergi melalui Nota Kesepakatan Layanan Perbankan

  • Ragam
    POSDIGI Luncurkan Official Store di Tokopedia untuk Jual Meterai Asli

    POSDIGI Luncurkan Official Store di Tokopedia untuk Jual Meterai Asli

    Omega Hotel Management: Signata Genting Highlands Resmi Dibuka

    Omega Hotel Management: Signata Genting Highlands Resmi Dibuka

    MH Soccer Academy akan Menggelar Coaching Clinic Session di Stadion Siliwangi 4 Mei Mendatang

    MH Soccer Academy akan Menggelar Coaching Clinic Session di Stadion Siliwangi 4 Mei Mendatang

    Lezat! Sop Buntut Ma Emun, Cocok untuk Wisata Kuliner Saat Libur Lebaran

    Lezat! Sop Buntut Ma Emun, Cocok untuk Wisata Kuliner Saat Libur Lebaran

    Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Momen Ramadan Jelang Idulfitri untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Nasabah bank bjb

    Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Momen Ramadan Jelang Idulfitri untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Nasabah bank bjb

    Join Our ‘MH’ Soccer Academi Bandung

    Join Our ‘MH’ Soccer Academi Bandung

    Prudential Syariah Hadirkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Menyeluruh terhadap Risiko Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

    Prudential Syariah Hadirkan PRUCritical Amanah, Perlindungan Menyeluruh terhadap Risiko Penyakit Kritis Sejak Tahap Awal

    bank bjb Luncurkan Program Promosi bertajuk ‘bjb Super Lucky’ Bagi Nasabah Perorangan yang Berhasil Tingkatkan Saldo Tabungan

    bank bjb Luncurkan Program Promosi bertajuk ‘bjb Super Lucky’ Bagi Nasabah Perorangan yang Berhasil Tingkatkan Saldo Tabungan

    Kiat Memilih Seserahan Pernikahan agar Berkesan dan Bermakna

    Kiat Memilih Seserahan Pernikahan agar Berkesan dan Bermakna

  • Infotainment
    Sempat Hebohkan Publik Lantaran Ramal Keberadaan Emmeril, Rara Pawang Hujan Bisa Diseret ke Ranah Hukum

    Sempat Hebohkan Publik Lantaran Ramal Keberadaan Emmeril, Rara Pawang Hujan Bisa Diseret ke Ranah Hukum

    Mulai Kehabisan Alasan, Istri Putra Siregar Nangis saat Anak Tanya Keberadaan Ayahnya

    Mulai Kehabisan Alasan, Istri Putra Siregar Nangis saat Anak Tanya Keberadaan Ayahnya

    Warganet Minta Denny Sumargo Tutup Podcastnya, Apa Sebab

    Warganet Minta Denny Sumargo Tutup Podcastnya, Apa Sebab?

    Dipenjara, Putra Siregar Sempat Tulis Sebuah Lagu dan Dinyanyikan Andika Kangen Band

    Dipenjara, Putra Siregar Sempat Tulis Sebuah Lagu dan Dinyanyikan Andika Kangen Band

    Empat Tahun Berkarir, Girlband G-reyish Dinyatakan Bubar

    Empat Tahun Berkarir, Girlband G-reyish Dinyatakan Bubar

    Main Bareng Llama, Pakaian Aura Kasih Bikin Netizen Salfok

    Main Bareng Llama, Pakaian Aura Kasih Bikin Netizen Salfok

    Banding yang Diajukan Wenny Ariani Terhadap Rezky Aditya Dikabulkan

    Banding yang Diajukan Wenny Ariani Terhadap Rezky Aditya Dikabulkan

    Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sikap Istri Gary Iskak Bikin Netizen Salut

    Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sikap Istri Gary Iskak Bikin Netizen Salut

    Zinidin Zidan Kembali Diserang Netizen, Diduga Permainkan Adzan

    Zinidin Zidan Kembali Diserang Netizen, Diduga Permainkan Adzan

  • Pendidikan
    Jawara, Kembangkan Kewirausahaan SMK Berbasis Data dan Teknologi

    Jawara, Kembangkan Kewirausahaan SMK Berbasis Data dan Teknologi

    Siswa Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluya Sentuh Hati Gubernur

    Siswa Pendidikan Karakter Gapura Panca Waluya Sentuh Hati Gubernur

    Ini Pesan Plt. Kadisdik untuk Pendamping Satuan Pendidikan

    Ini Pesan Plt. Kadisdik untuk Pendamping Satuan Pendidikan

    Pelatihan Vokasi Bagi Siswa SMK, Plt. Kadisdik: Kawal Sampai Kerja!

    Pelatihan Vokasi Bagi Siswa SMK, Plt. Kadisdik: Kawal Sampai Kerja!

    Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

    Sah! Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan ke Rekening, Tak Singgah ke Kas Daerah

    Kerja Sama Internasional USB YPKP: Penandatanganan MoU dengan UniMAP untuk Pengembangan Program Akademik

    Kerja Sama Internasional USB YPKP: Penandatanganan MoU dengan UniMAP untuk Pengembangan Program Akademik

    Bagimu Guru Hari Guru Nasional, Apresiasi Bagi GTK Berprestasi

    Bagimu Guru Hari Guru Nasional, Apresiasi Bagi GTK Berprestasi

    Desk Data Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK, SLB TA 2024/2025, Plh. Kadisdik: Selaraskan Data GTK di Jabar

    Desk Data Guru dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK, SLB TA 2024/2025, Plh. Kadisdik: Selaraskan Data GTK di Jabar

    Komisi D DPRD Kota Bandung dan BMPS Bahas Perbaikan PPDB untuk Sekolah Swasta

    Komisi D DPRD Kota Bandung dan BMPS Bahas Perbaikan PPDB untuk Sekolah Swasta

  • Warta Sunda
    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kalima

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kaopat

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Katilu

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kadua

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Papisah

    Papisah

No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

PDIP Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Admin 001 by Admin 001
27 Oktober 2023
in Regional
0
PDIP Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023). Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on WhatsAppShare on Facebook

Bewarajabar, Bandung -DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD Ir. Kurnia Solihat, dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Rapat ini dihadiri pula oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, unsur Forkopimda Kota Bandung, serta kepala OPD.

Pada rapat ini, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)memberikan pandangannya terhadap usulan Pemerintah Kota Bandung atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Usulan Raperda Kota Bandung ini berdasarkan Lembaran Kota (LK) Tahun 2023 Nomor 6 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima; LK Tahun 2023 Nomor 7 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; LK Tahun 2023 Nomor 8 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; LK Tahun 2023 Nomor 9 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta LK Tahun 2023 Nomor 10 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

RelatedPosts

DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

6 hari ago
DPRD Kota Bandung Berikan Dukungan Penuh Terhadap Iskandar Zulkarnain

DPRD Kota Bandung Berikan Dukungan Penuh Terhadap Iskandar Zulkarnain

3 minggu ago
Rieke Suryaningsih Semangati Peserta Lokakarya Kewirausahaan Bidang Kuliner Tahun 2025

Rieke Suryaningsih Semangati Peserta Lokakarya Kewirausahaan Bidang Kuliner Tahun 2025

3 minggu ago
DPRD Kota Bandung Sepakati Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Bandung Sepakati Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

3 minggu ago

PKL

Dalam pandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi PDIP Rieke Suryaningsih, S.H., Fraksi PDIP menilai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, meski memiliki niat baik untuk memberikan kerangka kerja dalam menata para pedagang, tampaknya menghadapi tantangan yang signifikan dalam implementasinya.

Terlihat bahwa sejumlah pedagang masih melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, sementara beberapa lainnya beroperasi tanpa izin resmi.

Masalah khususnya muncul di zona merah, area dengan keramaian tinggi yang membuat para pedagang cenderung menempati tempat tersebut meskipun sudah ada peringatan.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara Peraturan Daerah Kota Bandung dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012.

Penetapan lokasi pedagang kaki lima seharusnya mengikuti rencana tata ruang wilayah, tetapi kurangnya spesifikasi dalam peraturan saat ini membuat pelaksanaannya sulit dilakukan.

Oleh karena itu, revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tampaknya sangat mendesak untuk mengatasi ketidaksesuaian ini dan memberikan arah yang jelas dalam penataan pedagang kaki lima di Kota Bandung.

Perubahan yang diajukan dalam Peraturan Daerah ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap cara pedagang kaki lima dikelola dan diatur di Kota Bandung.

Dengan memperjelas kriteria dan batasan penataan, pemerintah kota dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi pedagang dan masyarakat umum.

Pengaturan yang lebih ketat juga dapat membantu mengurangi pelanggaran yang terjadi, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan teratur.

Selain itu, dengan menyelaraskan peraturan lokal dengan peraturan nasional, pemerintah kota dapat memastikan bahwa pedagang kaki lima di Kota Bandung beroperasi sesuai dengan standar nasional, menciptakan kesetaraan dalam peluang usaha bagi pedagang di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam rangka menghadapi permasalahan yang dihadapi saat ini, revisi atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima menjadi langkah yang sangat dibutuhkan. Revisi ini haruslah memperjelas kriteria penataan, menetapkan zona lokasi dengan tegas, serta memberikan aturan yang jelas terkait dengan izin usaha.

Dengan demikian, pemerintah kota dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur, bersih, dan aman bagi pedagang kaki lima serta masyarakat umum, menghasilkan kemajuan dalam pengelolaan pedagang kaki lima yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi dan citra kota.

Sehubungan pandangan tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan kepada Pemkot Bandung terkait bagaimana revisi terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima diharapkan akan membantu menyelesaikan tantangan implementasi yang dihadapi, khususnya terkait pelanggaran, ketidaksesuaian dengan peraturan nasional, dan penentuan zona lokasi pedagang?

Dalam konteks penyelarasan peraturan lokal dengan peraturan nasional, bagaimana perubahan dalam Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan adil bagi pedagang kaki lima di Kota Bandung, serta bagaimana peran perubahan ini dalam memajukan ekonomi lokal dan meningkatkan citra kota? Fraksi PDIP meminta penjelasan Pemkot Bandung.

Aset Daerah

Fraksi PDIP menilai Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah menimbulkan sejumlah pertimbangan hukum dan administratif.

Berdasarkan perubahan dalam regulasi nasional, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, perluasan dan perubahan dalam pengelolaan barang milik negara/daerah menjadi hal penting.

Oleh karena itu, pencabutan peraturan daerah yang tidak lagi sejalan dengan hukum yang berlaku merupakan tindakan yang wajar dan diperlukan.

Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 ini akan membawa dampak langsung pada cara Kota Bandung mengelola tanah dan bangunan milik daerah.

Perubahan ini menciptakan kesesuaian dengan peraturan nasional, menghindari konflik hukum dan administratif yang mungkin timbul karena ketidaksesuaian dengan peraturan nasional yang lebih tinggi.

Ini juga menciptakan dasar yang jelas untuk pengelolaan properti publik di Kota Bandung, menciptakan kepastian hukum yang diperlukan dalam proses tersebut.

Dalam menyusun regulasi terkait pengelolaan aset daerah, penting untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi nasional.

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah merupakan langkah yang tepat dalam memastikan bahwa kebijakan lokal selaras dengan hukum yang berlaku secara nasional.

Dengan menciptakan kesesuaian ini, Kota Bandung dapat mengelola tanah dan bangunan milik daerah dengan efisien dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku, menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan transparan dalam pengelolaan sumber daya publik.

Sehubungan Pandangan tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan kepada Pemkot Bandugn, bagaimana pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah dapat membantu menciptakan kesesuaian dengan regulasi nasional dan menghindari potensi konflik hukum serta administratif di Kota Bandung?

Kemudian, apa dampak langsung dari pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 terhadap pengelolaan tanah dan bangunan milik daerah di Kota Bandung, dan bagaimana pencabutan ini dapat menciptakan dasar yang jelas untuk pengelolaan properti publik serta meningkatkan kepastian hukum dalam proses tersebut?

Lingkungan Hidup

Fraksi PDIP mengamati, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencerminkan pemahaman mendalam tentang keterbatasan sumber daya alam dan kebutuhan mendesak untuk pengelolaan lingkungan yang bijaksana.

Dalam konteks global, perlunya keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan lingkungan menjadi semakin mendesak, dan peraturan ini menjawab panggilan tersebut dengan merangkul konsep pembangunan berkelanjutan.

Peraturan ini memiliki dampak besar dalam pengelolaan lingkungan Kota Bandung. Dengan menetapkan pedoman yang kokoh, peraturan ini mendorong penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berbasis pada pemahaman yang mendalam tentang daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Lebih jauh lagi, peraturan ini memberikan arahan tentang bagaimana mengelola lingkungan hidup yang melibatkan semua aspek masyarakat, mencakup pemantauan, pelaporan, dan peninjauan yang terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan kebijakan dan tindakan yang diambil.

Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak hanya sekadar dokumen hukum tetapi juga pernyataan komitmen untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dengan pendekatan holistik yang mencakup pembangunan yang berkelanjutan, perlindungan keberlanjutan fungsi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat,

Kota Bandung menetapkan landasan yang solid untuk menciptakan lingkungan yang sehat, lestari, dan berdaya dukung tinggi.

Dalam konteks ini, peraturan ini bukan hanya merupakan regulasi, tetapi juga pedoman untuk membentuk masa depan Kota Bandung yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan sosial.

Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan Pemkot Bandung terkait bagaimana Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menciptakan pedoman yang kokoh dan mendalam.

Serta bagaimana hal ini mendorong penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang melibatkan semua aspek masyarakat serta memastikan keberlanjutan kebijakan dan tindakan yang diambil?

Kemudian dalam konteks komitmen untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam secara berkelanjutan, bagaimana pendekatan holistik yang tercakup dalam Peraturan Daerah ini, seperti pembangunan yang berkelanjutan, perlindungan fungsi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, menetapkan landasan yang solid untuk menciptakan lingkungan yang sehat, lestari, dan berdaya dukung tinggi di Kota Bandung?

Serta bagaimana peraturan ini tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga pedoman untuk membentuk masa depan Kota Bandung yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan sosial?

Keolahragaan

Fraksi PDIP menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mencerminkan respons yang bijaksana terhadap perubahan paradigma olahraga yang terjadi di tingkat internasional.

Mengacu pada evolusi pemahaman olahraga sebagai hak dasar manusia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1959 hingga konsep pembangunan berkelanjutan di bidang olahraga melalui Sustainable Development Goals (SDGs) 2005-2030, peraturan daerah ini menunjukkan kesesuaian dengan tuntutan global.

Peraturan Daerah ini memiliki implikasi yang mendalam dalam pengelolaan olahraga di Kota Bandung. Dengan mengadopsi konsep Sustainable Development Goals (SDGs), pemerintah kota menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan olahraga yang berbasis pada partisipasi masyarakat, kesehatan, dan prestasi.

Pembagian tugas dan tanggung jawab antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam penyelenggaraan olahraga menjamin koordinasi yang baik, memastikan olahraga tidak hanya menjadi kegiatan fisik semata, tetapi juga instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang holistik.

Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan tidak hanya sekadar respon terhadap perubahan undang-undang nasional tetapi juga refleksi dari semangat Kota Bandung untuk menciptakan masyarakat yang sehat, berdaya saing, dan berbudaya olahraga.

Dalam menghadapi tantangan global, Kota Bandung melalui peraturan ini menetapkan landasan yang kokoh untuk mengoptimalkan pengelolaan olahraga, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperbaiki tingkat kesehatan, dan meraih prestasi olahraga yang membanggakan.

Dengan pendekatan ini, Kota Bandung tidak hanya menjadi pusat olahraga yang dinamis, tetapi juga menciptakan fondasi yang kuat bagi perkembangan holistik dan berkelanjutan di masa depan.

Sehubungan pandangan tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan Pemkot Bandung bagaimana Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mencerminkan komitmen pemerintah kota terhadap pengembangan olahraga yang berbasis pada partisipasi masyarakat, kesehatan, dan prestasi, serta bagaimana pembagian tugas antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam regulasi ini dapat memastikan olahraga tidak hanya menjadi kegiatan fisik semata, melainkan juga instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang holistik?

Kemudian dalam konteks semangat Kota Bandung untuk menciptakan masyarakat yang sehat, berdaya saing, dan berbudaya olahraga, bagaimana Peraturan Daerah ini menciptakan landasan yang kokoh untuk mengoptimalkan pengelolaan olahraga, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperbaiki tingkat kesehatan, dan meraih prestasi olahraga yang membanggakan?

Serta bagaimana pendekatan ini menciptakan dasar yang kuat bagi perkembangan holistik dan berkelanjutan di masa depan?

Minuman Beralkohol

Fraksi PDIP menilai Raperda Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol menjadi penting karena mengikuti landasan hukum nasional dan regional yang mengatur otonomi daerah.

Menurut Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan daerah demi mendukung program dan kebijakan pemerintah di tingkat lokal.

Dalam konteks ini, regulasi ini bukan hanya merupakan penegakan hukum tetapi juga instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas di Kota Bandung.

Peraturan Daerah ini memiliki dampak besar pada tata kelola perdagangan minuman beralkohol di Kota Bandung.

Dengan merujuk pada peraturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Kota Bandung memberikan landasan hukum yang solid untuk pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Diperlukan pula penciptaan koordinasi yang lebih baik antarinstansi terkait, memastikan bahwa pelanggaran perdagangan dan distribusi minuman beralkohol diberlakukan dengan tegas, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam industri ini.

Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol bukan hanya mencerminkan kewenangan daerah sesuai dengan UUD 1945 tetapi juga merupakan langkah positif dalam menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan di Kota Bandung.

Dengan merangkul aturan nasional yang relevan, regulasi ini memberikan fondasi hukum yang kuat untuk mengawasi industri minuman beralkohol, melindungi kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa perdagangan minuman beralkohol berlangsung sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Kota Bandung dapat mengelola perdagangan minuman beralkohol dengan lebih baik, mendukung perkembangan ekonomi lokal, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi warganya.

Sehubungan pandangan tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan bagaimana Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol memberikan landasan hukum yang solid untuk pengawasan industri minuman beralkohol, dan bagaimana regulasi ini menciptakan koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait, memastikan penegakan hukum yang tegas, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam industri tersebut?

Kemudian sejauh mana Peraturan Daerah ini mencerminkan kewenangan daerah sesuai dengan UUD 1945 dan bagaimana regulasi ini berkontribusi dalam menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan di Kota Bandung?

Serta bagaimana regulasi ini diharapkan dapat mendukung perkembangan ekonomi lokal sambil melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan bahwa perdagangan minuman beralkohol berlangsung sesuai dengan norma-norma yang berlaku?. (Adv)

Tags: dprd Kota BandungPDIP

Related Posts

DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK
Regional

DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

19 Juni 2025
DPRD Kota Bandung Berikan Dukungan Penuh Terhadap Iskandar Zulkarnain
Regional

DPRD Kota Bandung Berikan Dukungan Penuh Terhadap Iskandar Zulkarnain

5 Juni 2025
Rieke Suryaningsih Semangati Peserta Lokakarya Kewirausahaan Bidang Kuliner Tahun 2025
Regional

Rieke Suryaningsih Semangati Peserta Lokakarya Kewirausahaan Bidang Kuliner Tahun 2025

5 Juni 2025
DPRD Kota Bandung Sepakati Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi
Regional

DPRD Kota Bandung Sepakati Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

4 Juni 2025
Radea Respati Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas
Regional

Radea Respati Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas

3 Juni 2025
Beri Dukungan bagi Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi IV Siap Iringi Peran Forum Puspa
Regional

Beri Dukungan bagi Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi IV Siap Iringi Peran Forum Puspa

2 Juni 2025
Peringati Hari Lahir Pancasila, Susanto dan Syahlevi Ikuti Napak Tilas ke Museum Lapas Banceuy
Regional

Peringati Hari Lahir Pancasila, Susanto dan Syahlevi Ikuti Napak Tilas ke Museum Lapas Banceuy

1 Juni 2025
SPMB 2025: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Minta Orang Tua Cermat Pilih Jalur Penerimaan
Regional

SPMB 2025: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Minta Orang Tua Cermat Pilih Jalur Penerimaan

29 Mei 2025
Di Tengah Perang Dagang Global, Siti Marfuah Iringi Pelepasan Ekspor Produk Bandung ke Jepang
Regional

Di Tengah Perang Dagang Global, Siti Marfuah Iringi Pelepasan Ekspor Produk Bandung ke Jepang

22 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KAMI TERSEDIA DI KATALOG INAPROC

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

21 Juni 2025
Menko Muhaimin Tegaskan Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial

Menko Muhaimin Tegaskan Warga Miskin Tidak Boleh Lebih dari Lima Tahun Menerima Bantuan Sosial

21 Juni 2025
Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah

Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Kawasan Komersial Jika Tidak Sediakan Fasilitas Pengelolaan Sampah

20 Juni 2025
DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

DPRD Dukung Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya LKK

19 Juni 2025
Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

19 Juni 2025
PepsiCo Indonesia Meresmikan Pabrik Pertama dan Meluncurkan Portofolio Makanan Ringan Andalan: Cheetos, Lay’s, Doritos Kini Tersedia Secara Lokal: Dari Indonesia untuk Indonesia

PepsiCo Indonesia Meresmikan Pabrik Pertama dan Meluncurkan Portofolio Makanan Ringan Andalan: Cheetos, Lay’s, Doritos Kini Tersedia Secara Lokal: Dari Indonesia untuk Indonesia

19 Juni 2025
Seedbacklink
Bewarajabar.com

2017 Bewarajabar.com All Rights Reserved

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • BEWARA
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

2017 Bewarajabar.com All Rights Reserved