Senin, April 20, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
    PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

    PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

    Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

    Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

    Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025, Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025, Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional

    Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional

    ‘Stop Provokasi!’ Imbauan Tegas Ketua PWI Jabar untuk Insan Pers Hadapi Dinamika Politik

    ‘Stop Provokasi!’ Imbauan Tegas Ketua PWI Jabar untuk Insan Pers Hadapi Dinamika Politik

    Akhmad Munir Resmi Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030, Begini Perjalanan Kariernya yang Mengejutkan

    Akhmad Munir Resmi Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030, Begini Perjalanan Kariernya yang Mengejutkan

    Panitia Kongres PWI 2025 Persiapkan Fasilitas Live Streaming untuk Transparansi dan Akses Luas

    Panitia Kongres PWI 2025 Persiapkan Fasilitas Live Streaming untuk Transparansi dan Akses Luas

  • Regional
    Inovasi Pertanian Canggih, Mahasiswa USB YPKP Juara 1 LKCT Nasional

    Inovasi Pertanian Canggih, Mahasiswa USB YPKP Juara 1 LKCT Nasional

    BRI Dorong Mahasiswa Unpad Siap Hadapi Era Perbankan Digital dan AI

    BRI Dorong Mahasiswa Unpad Siap Hadapi Era Perbankan Digital dan AI

    Diciptabintar Kembangkan BSM Pro untuk Perencanaan Tata Ruang Kota Bandung

    Diciptabintar Kembangkan BSM Pro untuk Perencanaan Tata Ruang Kota Bandung

    Sosialisasi BRT Kota Bandung Libatkan Masyarakat Secara Langsung

    Sosialisasi BRT Kota Bandung Libatkan Masyarakat Secara Langsung

    Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

    Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

    Sapu-sapu Kota: ASN Hingga Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

    Sapu-sapu Kota: ASN Hingga Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

    Warga Argasunya Kini Punya Mobil Jenazah Berkat Bantuan BRI

    Warga Argasunya Kini Punya Mobil Jenazah Berkat Bantuan BRI

    Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib dengan Tertib Menuju Kemenangan di GBLA

    Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib dengan Tertib Menuju Kemenangan di GBLA

    Pemkot Bandung Perkuat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Terjaga

    Pemkot Bandung Perkuat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Terjaga

  • Peristiwa
    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

    Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

    Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

    Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

    Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

    Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan di Kos Menteng dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang

    Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Indekos dengan Kepala Tertutup Lakban, Polisi Masih Selidiki Kejanggalan

    Sosok Diplomat Arya di Mata Keluarga: Suka Menulis dan Luwes saat Bercerita

    Kecelakaan Beruntun Libatkan Rombongan Bus Warga Surabaya di Tol Malang–Gempol, Sejumlah Penumpang Terluka

    Viral Aksi Klitih Berdarah di Jalur Piyungan–Prambanan: Polda Jogja Gerak Cepat Buru Pelaku

    F-16 Sengaja Incar Direktur RS Indonesia Gaza. Hingga Putin Telepon Trump

  • Ekbis
    Kisah Nenden Rospiyani, UMKM Restu Mande dari Bandung Tembus Pasar Global

    Kisah Nenden Rospiyani, UMKM Restu Mande dari Bandung Tembus Pasar Global

    BRIncubator 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan UMKM Tembus Pasar Global

    BRIncubator 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan UMKM Tembus Pasar Global

    Okupansi 80%, Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Andalan Nasabah

    Okupansi 80%, Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Andalan Nasabah

    bjb Tandamata Rencana, Solusi Menabung untuk Masa Depan

    bjb Tandamata Rencana, Solusi Menabung untuk Masa Depan

    Kinerja Keuangan bank bjb 2025 Tetap Tangguh

    Kinerja Keuangan bank bjb 2025 Tetap Tangguh

    Dana Pensiun bank bjb DPLK, Solusi Pensiun Nyaman

    Dana Pensiun bank bjb DPLK, Solusi Pensiun Nyaman

    bank bjb Dorong Literasi Keuangan Nelayan Cirebon

    bank bjb Dorong Literasi Keuangan Nelayan Cirebon

    Sustainability Bond bank bjb 2026 Diminati, Serap Rp932,4 Miliar

    Sustainability Bond bank bjb 2026 Diminati, Serap Rp932,4 Miliar

    Obligasi bank bjb 2026: Kupon Hingga 6,30% dan Berbasis ESG

    Obligasi bank bjb 2026: Kupon Hingga 6,30% dan Berbasis ESG

  • Ragam
    bank bjb Hadirkan Promo Semarang Mountain Race 2026

    bank bjb Hadirkan Promo Semarang Mountain Race 2026

    Iftar Ramadan 2026 di Courtyard by Marriott Bandung Dago, Paket Riung Carita Rp255 Ribu

    Iftar Ramadan 2026 di Courtyard by Marriott Bandung Dago, Paket Riung Carita Rp255 Ribu

    Perkuat Nutrisi Anak, MILKU Perkenalkan Varian Baru Rasa Marie Biskuit

    MILKU Marie Biskuit, Teman Lezat Bernutrisi untuk Anak dan Remaja Aktif Setiap Hari

    Ramen YES Mie Sedaap Hadirkan Ramen Instan Jepang Rasa Hakata dan Tokyo

    Ramen YES Mie Sedaap Hadirkan Ramen Instan Jepang Rasa Hakata dan Tokyo

    Perkuat Nutrisi Anak, MILKU Perkenalkan Varian Baru Rasa Marie Biskuit

    Perkuat Nutrisi Anak, MILKU Perkenalkan Varian Baru Rasa Marie Biskuit

    Grand Cordela Hotel Bandung Gelar Wedding Show 2026, Paket Pernikahan Mulai Rp99 Ribu per Pax

    Grand Cordela Hotel Bandung Gelar Wedding Show 2026, Paket Pernikahan Mulai Rp99 Ribu per Pax

    Meliana Sri Rahayu Widodo, Marketing Manager Fabric Conditioner Category WINGS Group Indonesia, Instansi Pemerintahan, Rani Wijaya, Corporate Communication GM, Tan Kok Kim, GM Modern Trade WINGS Group, Stella Eidelina, Marketing Manager Baby Happy Diapers, dan Elisabeth Fionna, Brand Representative Kodomo Baby dalam Program Sahabat Posyandu

    WINGS Group dan Alfamart Perkuat Edukasi Kesehatan melalui Program Sahabat Posyandu, Targetkan 20 Ribu Penerima Manfaat

    Solusi Warisan Budaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup: Zheng Gu Shui Obat Gosok Herbal yang Tetap Relevan

    Solusi Warisan Budaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup: Zheng Gu Shui Obat Gosok Herbal yang Tetap Relevan

    Mie Sedaap Menghadirkan Pengalaman Multisensori dengan Come See Mie Festival 2025

    Mie Sedaap Menghadirkan Pengalaman Multisensori dengan Come See Mie Festival 2025

  • Infotainment

    Bukan Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Ikut Geram usai Putri Bungsu Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos

    Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf pada Vadel Badjideh soal Kasusnya dengan LM, Keluarga: Itu Hak Mereka

    Bukan karena Putrinya Mengadu, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Serius Laporkan Perundungan di Medsos ke KPAI

    Setelah ke KPAI, Ahmad Dhani Siap Laporkan Psikolog Lita Gading Atas Dugaan Penyerangan Psikis pada Putrinya dengan Mulan Jameela

    Putrinya Terima Banyak Hujatan di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Lapor KPAI: Anak di Bawah Umur Dilindungi Negara

    Ari Lasso Bagikan Cerita Awal Buat Daftar Riders Dewa 19 Bersama Ahmad Dhani, Evaluasi Tiap Tahun Biar Makin Simpel

    Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART

    Kala Sederet Artis Indonesia Cerita Kehilangan Sosok Diogo Jota yang Alami Kecelakaan Maut, Salah Satunya Desta

    Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat hingga Kepribadian

  • Pendidikan
    Universitas Sangga Buana Lakukan Kolaborasi Pendidikan Internasional di Bangkok Thailand

    Universitas Sangga Buana Lakukan Kolaborasi Pendidikan Internasional di Bangkok Thailand

    Cetak 10 Ribu Kreator Digital, Disdik Jabar Gelar Lokakarya Digital Marketing

    Cetak 10 Ribu Kreator Digital, Disdik Jabar Gelar Lokakarya Digital Marketing

    USB YPKP Bandung Kembangkan Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Lewat Hibah Kemdikbudristek

    USB YPKP Bandung Kembangkan Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Lewat Hibah Kemdikbudristek

    Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkup Disdik Jabar, Siap Jalankan Amanah

    Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkup Disdik Jabar, Siap Jalankan Amanah

    Disdik Jabar Gandeng Self Learning Institute, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pengembangan Institusi

    Disdik Jabar Gandeng Self Learning Institute, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pengembangan Institusi

    Ini Dia Pemenang Sayembara Video Perpisahan ‘Sederhana itu Istimewa’

    Ini Dia Pemenang Sayembara Video Perpisahan ‘Sederhana itu Istimewa’

    Universitas Sangga Buana YPKP Jalin Kerja Sama Pendidikan Internasional dengan Sudan

    Universitas Sangga Buana YPKP Jalin Kerja Sama Pendidikan Internasional dengan Sudan

    Kolaborasi Pentahelix: USB YPKP dan Pokja PWI Kota Bandung Maju dalam Transformasi Pendidikan

    Kolaborasi Pentahelix: USB YPKP dan Pokja PWI Kota Bandung Maju dalam Transformasi Pendidikan

    USB Bersinar di Ajang Internasional TPIDN 2025

    USB Bersinar di Ajang Internasional TPIDN 2025

  • Warta Sunda
    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kalima

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kaopat

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Katilu

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kadua

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Papisah

    Papisah

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
    PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

    PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

    Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

    Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

    Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

    POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025, Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025, Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional

    Menkomdigi Dukung PWI Dalam Jurnalisme Profesional

    ‘Stop Provokasi!’ Imbauan Tegas Ketua PWI Jabar untuk Insan Pers Hadapi Dinamika Politik

    ‘Stop Provokasi!’ Imbauan Tegas Ketua PWI Jabar untuk Insan Pers Hadapi Dinamika Politik

    Akhmad Munir Resmi Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030, Begini Perjalanan Kariernya yang Mengejutkan

    Akhmad Munir Resmi Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030, Begini Perjalanan Kariernya yang Mengejutkan

    Panitia Kongres PWI 2025 Persiapkan Fasilitas Live Streaming untuk Transparansi dan Akses Luas

    Panitia Kongres PWI 2025 Persiapkan Fasilitas Live Streaming untuk Transparansi dan Akses Luas

  • Regional
    Inovasi Pertanian Canggih, Mahasiswa USB YPKP Juara 1 LKCT Nasional

    Inovasi Pertanian Canggih, Mahasiswa USB YPKP Juara 1 LKCT Nasional

    BRI Dorong Mahasiswa Unpad Siap Hadapi Era Perbankan Digital dan AI

    BRI Dorong Mahasiswa Unpad Siap Hadapi Era Perbankan Digital dan AI

    Diciptabintar Kembangkan BSM Pro untuk Perencanaan Tata Ruang Kota Bandung

    Diciptabintar Kembangkan BSM Pro untuk Perencanaan Tata Ruang Kota Bandung

    Sosialisasi BRT Kota Bandung Libatkan Masyarakat Secara Langsung

    Sosialisasi BRT Kota Bandung Libatkan Masyarakat Secara Langsung

    Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

    Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

    Sapu-sapu Kota: ASN Hingga Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

    Sapu-sapu Kota: ASN Hingga Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

    Warga Argasunya Kini Punya Mobil Jenazah Berkat Bantuan BRI

    Warga Argasunya Kini Punya Mobil Jenazah Berkat Bantuan BRI

    Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib dengan Tertib Menuju Kemenangan di GBLA

    Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib dengan Tertib Menuju Kemenangan di GBLA

    Pemkot Bandung Perkuat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Terjaga

    Pemkot Bandung Perkuat Pengawasan WFH ASN, Disiplin dan Kinerja Tetap Terjaga

  • Peristiwa
    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

    Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

    Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

    Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

    Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

    Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

    Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan di Kos Menteng dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang

    Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas di Kamar Indekos dengan Kepala Tertutup Lakban, Polisi Masih Selidiki Kejanggalan

    Sosok Diplomat Arya di Mata Keluarga: Suka Menulis dan Luwes saat Bercerita

    Kecelakaan Beruntun Libatkan Rombongan Bus Warga Surabaya di Tol Malang–Gempol, Sejumlah Penumpang Terluka

    Viral Aksi Klitih Berdarah di Jalur Piyungan–Prambanan: Polda Jogja Gerak Cepat Buru Pelaku

    F-16 Sengaja Incar Direktur RS Indonesia Gaza. Hingga Putin Telepon Trump

  • Ekbis
    Kisah Nenden Rospiyani, UMKM Restu Mande dari Bandung Tembus Pasar Global

    Kisah Nenden Rospiyani, UMKM Restu Mande dari Bandung Tembus Pasar Global

    BRIncubator 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan UMKM Tembus Pasar Global

    BRIncubator 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan UMKM Tembus Pasar Global

    Okupansi 80%, Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Andalan Nasabah

    Okupansi 80%, Safe Deposit Box BRI Bandung Jadi Andalan Nasabah

    bjb Tandamata Rencana, Solusi Menabung untuk Masa Depan

    bjb Tandamata Rencana, Solusi Menabung untuk Masa Depan

    Kinerja Keuangan bank bjb 2025 Tetap Tangguh

    Kinerja Keuangan bank bjb 2025 Tetap Tangguh

    Dana Pensiun bank bjb DPLK, Solusi Pensiun Nyaman

    Dana Pensiun bank bjb DPLK, Solusi Pensiun Nyaman

    bank bjb Dorong Literasi Keuangan Nelayan Cirebon

    bank bjb Dorong Literasi Keuangan Nelayan Cirebon

    Sustainability Bond bank bjb 2026 Diminati, Serap Rp932,4 Miliar

    Sustainability Bond bank bjb 2026 Diminati, Serap Rp932,4 Miliar

    Obligasi bank bjb 2026: Kupon Hingga 6,30% dan Berbasis ESG

    Obligasi bank bjb 2026: Kupon Hingga 6,30% dan Berbasis ESG

  • Ragam
    bank bjb Hadirkan Promo Semarang Mountain Race 2026

    bank bjb Hadirkan Promo Semarang Mountain Race 2026

    Iftar Ramadan 2026 di Courtyard by Marriott Bandung Dago, Paket Riung Carita Rp255 Ribu

    Iftar Ramadan 2026 di Courtyard by Marriott Bandung Dago, Paket Riung Carita Rp255 Ribu

    Perkuat Nutrisi Anak, MILKU Perkenalkan Varian Baru Rasa Marie Biskuit

    MILKU Marie Biskuit, Teman Lezat Bernutrisi untuk Anak dan Remaja Aktif Setiap Hari

    Ramen YES Mie Sedaap Hadirkan Ramen Instan Jepang Rasa Hakata dan Tokyo

    Ramen YES Mie Sedaap Hadirkan Ramen Instan Jepang Rasa Hakata dan Tokyo

    Perkuat Nutrisi Anak, MILKU Perkenalkan Varian Baru Rasa Marie Biskuit

    Perkuat Nutrisi Anak, MILKU Perkenalkan Varian Baru Rasa Marie Biskuit

    Grand Cordela Hotel Bandung Gelar Wedding Show 2026, Paket Pernikahan Mulai Rp99 Ribu per Pax

    Grand Cordela Hotel Bandung Gelar Wedding Show 2026, Paket Pernikahan Mulai Rp99 Ribu per Pax

    Meliana Sri Rahayu Widodo, Marketing Manager Fabric Conditioner Category WINGS Group Indonesia, Instansi Pemerintahan, Rani Wijaya, Corporate Communication GM, Tan Kok Kim, GM Modern Trade WINGS Group, Stella Eidelina, Marketing Manager Baby Happy Diapers, dan Elisabeth Fionna, Brand Representative Kodomo Baby dalam Program Sahabat Posyandu

    WINGS Group dan Alfamart Perkuat Edukasi Kesehatan melalui Program Sahabat Posyandu, Targetkan 20 Ribu Penerima Manfaat

    Solusi Warisan Budaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup: Zheng Gu Shui Obat Gosok Herbal yang Tetap Relevan

    Solusi Warisan Budaya untuk Meningkatkan Kualitas Hidup: Zheng Gu Shui Obat Gosok Herbal yang Tetap Relevan

    Mie Sedaap Menghadirkan Pengalaman Multisensori dengan Come See Mie Festival 2025

    Mie Sedaap Menghadirkan Pengalaman Multisensori dengan Come See Mie Festival 2025

  • Infotainment

    Bukan Hanya Ahmad Dhani, Al Ghazali Ikut Geram usai Putri Bungsu Mulan Jameela Diduga Dibully di Medsos

    Nikita Mirzani Ogah Beri Maaf pada Vadel Badjideh soal Kasusnya dengan LM, Keluarga: Itu Hak Mereka

    Bukan karena Putrinya Mengadu, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Serius Laporkan Perundungan di Medsos ke KPAI

    Setelah ke KPAI, Ahmad Dhani Siap Laporkan Psikolog Lita Gading Atas Dugaan Penyerangan Psikis pada Putrinya dengan Mulan Jameela

    Putrinya Terima Banyak Hujatan di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Lapor KPAI: Anak di Bawah Umur Dilindungi Negara

    Ari Lasso Bagikan Cerita Awal Buat Daftar Riders Dewa 19 Bersama Ahmad Dhani, Evaluasi Tiap Tahun Biar Makin Simpel

    Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART

    Kala Sederet Artis Indonesia Cerita Kehilangan Sosok Diogo Jota yang Alami Kecelakaan Maut, Salah Satunya Desta

    Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat hingga Kepribadian

  • Pendidikan
    Universitas Sangga Buana Lakukan Kolaborasi Pendidikan Internasional di Bangkok Thailand

    Universitas Sangga Buana Lakukan Kolaborasi Pendidikan Internasional di Bangkok Thailand

    Cetak 10 Ribu Kreator Digital, Disdik Jabar Gelar Lokakarya Digital Marketing

    Cetak 10 Ribu Kreator Digital, Disdik Jabar Gelar Lokakarya Digital Marketing

    USB YPKP Bandung Kembangkan Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Lewat Hibah Kemdikbudristek

    USB YPKP Bandung Kembangkan Pertanian Berbasis Teknologi di Desa Sindulang Lewat Hibah Kemdikbudristek

    Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkup Disdik Jabar, Siap Jalankan Amanah

    Sertijab Administrator dan Pengawas di Lingkup Disdik Jabar, Siap Jalankan Amanah

    Disdik Jabar Gandeng Self Learning Institute, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pengembangan Institusi

    Disdik Jabar Gandeng Self Learning Institute, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pengembangan Institusi

    Ini Dia Pemenang Sayembara Video Perpisahan ‘Sederhana itu Istimewa’

    Ini Dia Pemenang Sayembara Video Perpisahan ‘Sederhana itu Istimewa’

    Universitas Sangga Buana YPKP Jalin Kerja Sama Pendidikan Internasional dengan Sudan

    Universitas Sangga Buana YPKP Jalin Kerja Sama Pendidikan Internasional dengan Sudan

    Kolaborasi Pentahelix: USB YPKP dan Pokja PWI Kota Bandung Maju dalam Transformasi Pendidikan

    Kolaborasi Pentahelix: USB YPKP dan Pokja PWI Kota Bandung Maju dalam Transformasi Pendidikan

    USB Bersinar di Ajang Internasional TPIDN 2025

    USB Bersinar di Ajang Internasional TPIDN 2025

  • Warta Sunda
    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kalima

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kaopat

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Katilu

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konsititusi Pajajaran – Bagian Kadua

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Tina Pidato Soekarno: Naha Lurah, RW jeung RT Teu Digajih?

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Kasus Vina Cirebon Jeung Béo Ki Léngsér

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Konstitusi Pajajaran – Bagian ka Hiji

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Pituduh Hese Kateguh, Tina Runtuy Kasus nepi ka Vina Cirebon

    Papisah

    Papisah

No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

PDIP Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Admin 001 by Admin 001
27 Oktober 2023
in Regional
0
PDIP Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023). Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar, Bandung -DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap usulan lima Raperda Baru Kota Bandung, Kamis (26/10/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., didampingi para Wakil Ketua DPRD Ir. Kurnia Solihat, dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Rapat ini dihadiri pula oleh Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, unsur Forkopimda Kota Bandung, serta kepala OPD.

REKOMENDASI

Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

14 April 2026
Sapu-sapu Kota: ASN Hingga Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

Sapu-sapu Kota: ASN Hingga Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

13 April 2026
Warga Argasunya Kini Punya Mobil Jenazah Berkat Bantuan BRI

Warga Argasunya Kini Punya Mobil Jenazah Berkat Bantuan BRI

13 April 2026
Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib dengan Tertib Menuju Kemenangan di GBLA

Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib dengan Tertib Menuju Kemenangan di GBLA

12 April 2026

Pada rapat ini, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)memberikan pandangannya terhadap usulan Pemerintah Kota Bandung atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Usulan Raperda Kota Bandung ini berdasarkan Lembaran Kota (LK) Tahun 2023 Nomor 6 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima; LK Tahun 2023 Nomor 7 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; LK Tahun 2023 Nomor 8 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; LK Tahun 2023 Nomor 9 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; serta LK Tahun 2023 Nomor 10 Perihal Usul Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah.

PKL

Dalam pandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi PDIP Rieke Suryaningsih, S.H., Fraksi PDIP menilai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, meski memiliki niat baik untuk memberikan kerangka kerja dalam menata para pedagang, tampaknya menghadapi tantangan yang signifikan dalam implementasinya.

Terlihat bahwa sejumlah pedagang masih melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, sementara beberapa lainnya beroperasi tanpa izin resmi.

Masalah khususnya muncul di zona merah, area dengan keramaian tinggi yang membuat para pedagang cenderung menempati tempat tersebut meskipun sudah ada peringatan.

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara Peraturan Daerah Kota Bandung dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012.

Penetapan lokasi pedagang kaki lima seharusnya mengikuti rencana tata ruang wilayah, tetapi kurangnya spesifikasi dalam peraturan saat ini membuat pelaksanaannya sulit dilakukan.

Oleh karena itu, revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tampaknya sangat mendesak untuk mengatasi ketidaksesuaian ini dan memberikan arah yang jelas dalam penataan pedagang kaki lima di Kota Bandung.

Perubahan yang diajukan dalam Peraturan Daerah ini akan memiliki dampak yang signifikan terhadap cara pedagang kaki lima dikelola dan diatur di Kota Bandung.

Dengan memperjelas kriteria dan batasan penataan, pemerintah kota dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi pedagang dan masyarakat umum.

Pengaturan yang lebih ketat juga dapat membantu mengurangi pelanggaran yang terjadi, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan teratur.

Selain itu, dengan menyelaraskan peraturan lokal dengan peraturan nasional, pemerintah kota dapat memastikan bahwa pedagang kaki lima di Kota Bandung beroperasi sesuai dengan standar nasional, menciptakan kesetaraan dalam peluang usaha bagi pedagang di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam rangka menghadapi permasalahan yang dihadapi saat ini, revisi atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima menjadi langkah yang sangat dibutuhkan. Revisi ini haruslah memperjelas kriteria penataan, menetapkan zona lokasi dengan tegas, serta memberikan aturan yang jelas terkait dengan izin usaha.

Dengan demikian, pemerintah kota dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur, bersih, dan aman bagi pedagang kaki lima serta masyarakat umum, menghasilkan kemajuan dalam pengelolaan pedagang kaki lima yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi dan citra kota.

Sehubungan pandangan tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan kepada Pemkot Bandung terkait bagaimana revisi terhadap Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima diharapkan akan membantu menyelesaikan tantangan implementasi yang dihadapi, khususnya terkait pelanggaran, ketidaksesuaian dengan peraturan nasional, dan penentuan zona lokasi pedagang?

Dalam konteks penyelarasan peraturan lokal dengan peraturan nasional, bagaimana perubahan dalam Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan adil bagi pedagang kaki lima di Kota Bandung, serta bagaimana peran perubahan ini dalam memajukan ekonomi lokal dan meningkatkan citra kota? Fraksi PDIP meminta penjelasan Pemkot Bandung.

Aset Daerah

Fraksi PDIP menilai Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah menimbulkan sejumlah pertimbangan hukum dan administratif.

Berdasarkan perubahan dalam regulasi nasional, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, perluasan dan perubahan dalam pengelolaan barang milik negara/daerah menjadi hal penting.

Oleh karena itu, pencabutan peraturan daerah yang tidak lagi sejalan dengan hukum yang berlaku merupakan tindakan yang wajar dan diperlukan.

Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 ini akan membawa dampak langsung pada cara Kota Bandung mengelola tanah dan bangunan milik daerah.

Perubahan ini menciptakan kesesuaian dengan peraturan nasional, menghindari konflik hukum dan administratif yang mungkin timbul karena ketidaksesuaian dengan peraturan nasional yang lebih tinggi.

Ini juga menciptakan dasar yang jelas untuk pengelolaan properti publik di Kota Bandung, menciptakan kepastian hukum yang diperlukan dalam proses tersebut.

Dalam menyusun regulasi terkait pengelolaan aset daerah, penting untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi nasional.

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah merupakan langkah yang tepat dalam memastikan bahwa kebijakan lokal selaras dengan hukum yang berlaku secara nasional.

Dengan menciptakan kesesuaian ini, Kota Bandung dapat mengelola tanah dan bangunan milik daerah dengan efisien dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku, menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan transparan dalam pengelolaan sumber daya publik.

Sehubungan Pandangan tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan kepada Pemkot Bandugn, bagaimana pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah dapat membantu menciptakan kesesuaian dengan regulasi nasional dan menghindari potensi konflik hukum serta administratif di Kota Bandung?

Kemudian, apa dampak langsung dari pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 terhadap pengelolaan tanah dan bangunan milik daerah di Kota Bandung, dan bagaimana pencabutan ini dapat menciptakan dasar yang jelas untuk pengelolaan properti publik serta meningkatkan kepastian hukum dalam proses tersebut?

Lingkungan Hidup

Fraksi PDIP mengamati, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencerminkan pemahaman mendalam tentang keterbatasan sumber daya alam dan kebutuhan mendesak untuk pengelolaan lingkungan yang bijaksana.

Dalam konteks global, perlunya keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan lingkungan menjadi semakin mendesak, dan peraturan ini menjawab panggilan tersebut dengan merangkul konsep pembangunan berkelanjutan.

Peraturan ini memiliki dampak besar dalam pengelolaan lingkungan Kota Bandung. Dengan menetapkan pedoman yang kokoh, peraturan ini mendorong penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berbasis pada pemahaman yang mendalam tentang daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Lebih jauh lagi, peraturan ini memberikan arahan tentang bagaimana mengelola lingkungan hidup yang melibatkan semua aspek masyarakat, mencakup pemantauan, pelaporan, dan peninjauan yang terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan kebijakan dan tindakan yang diambil.

Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak hanya sekadar dokumen hukum tetapi juga pernyataan komitmen untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dengan pendekatan holistik yang mencakup pembangunan yang berkelanjutan, perlindungan keberlanjutan fungsi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat,

Kota Bandung menetapkan landasan yang solid untuk menciptakan lingkungan yang sehat, lestari, dan berdaya dukung tinggi.

Dalam konteks ini, peraturan ini bukan hanya merupakan regulasi, tetapi juga pedoman untuk membentuk masa depan Kota Bandung yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan sosial.

Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan Pemkot Bandung terkait bagaimana Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menciptakan pedoman yang kokoh dan mendalam.

Serta bagaimana hal ini mendorong penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang melibatkan semua aspek masyarakat serta memastikan keberlanjutan kebijakan dan tindakan yang diambil?

Kemudian dalam konteks komitmen untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam secara berkelanjutan, bagaimana pendekatan holistik yang tercakup dalam Peraturan Daerah ini, seperti pembangunan yang berkelanjutan, perlindungan fungsi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, menetapkan landasan yang solid untuk menciptakan lingkungan yang sehat, lestari, dan berdaya dukung tinggi di Kota Bandung?

Serta bagaimana peraturan ini tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga pedoman untuk membentuk masa depan Kota Bandung yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan sosial?

Keolahragaan

Fraksi PDIP menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mencerminkan respons yang bijaksana terhadap perubahan paradigma olahraga yang terjadi di tingkat internasional.

Mengacu pada evolusi pemahaman olahraga sebagai hak dasar manusia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1959 hingga konsep pembangunan berkelanjutan di bidang olahraga melalui Sustainable Development Goals (SDGs) 2005-2030, peraturan daerah ini menunjukkan kesesuaian dengan tuntutan global.

Peraturan Daerah ini memiliki implikasi yang mendalam dalam pengelolaan olahraga di Kota Bandung. Dengan mengadopsi konsep Sustainable Development Goals (SDGs), pemerintah kota menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan olahraga yang berbasis pada partisipasi masyarakat, kesehatan, dan prestasi.

Pembagian tugas dan tanggung jawab antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam penyelenggaraan olahraga menjamin koordinasi yang baik, memastikan olahraga tidak hanya menjadi kegiatan fisik semata, tetapi juga instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang holistik.

Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan tidak hanya sekadar respon terhadap perubahan undang-undang nasional tetapi juga refleksi dari semangat Kota Bandung untuk menciptakan masyarakat yang sehat, berdaya saing, dan berbudaya olahraga.

Dalam menghadapi tantangan global, Kota Bandung melalui peraturan ini menetapkan landasan yang kokoh untuk mengoptimalkan pengelolaan olahraga, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperbaiki tingkat kesehatan, dan meraih prestasi olahraga yang membanggakan.

Dengan pendekatan ini, Kota Bandung tidak hanya menjadi pusat olahraga yang dinamis, tetapi juga menciptakan fondasi yang kuat bagi perkembangan holistik dan berkelanjutan di masa depan.

Sehubungan pandangan tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan Pemkot Bandung bagaimana Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mencerminkan komitmen pemerintah kota terhadap pengembangan olahraga yang berbasis pada partisipasi masyarakat, kesehatan, dan prestasi, serta bagaimana pembagian tugas antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam regulasi ini dapat memastikan olahraga tidak hanya menjadi kegiatan fisik semata, melainkan juga instrumen pembangunan sosial dan ekonomi yang holistik?

Kemudian dalam konteks semangat Kota Bandung untuk menciptakan masyarakat yang sehat, berdaya saing, dan berbudaya olahraga, bagaimana Peraturan Daerah ini menciptakan landasan yang kokoh untuk mengoptimalkan pengelolaan olahraga, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperbaiki tingkat kesehatan, dan meraih prestasi olahraga yang membanggakan?

Serta bagaimana pendekatan ini menciptakan dasar yang kuat bagi perkembangan holistik dan berkelanjutan di masa depan?

Minuman Beralkohol

Fraksi PDIP menilai Raperda Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol menjadi penting karena mengikuti landasan hukum nasional dan regional yang mengatur otonomi daerah.

Menurut Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan daerah demi mendukung program dan kebijakan pemerintah di tingkat lokal.

Dalam konteks ini, regulasi ini bukan hanya merupakan penegakan hukum tetapi juga instrumen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas di Kota Bandung.

Peraturan Daerah ini memiliki dampak besar pada tata kelola perdagangan minuman beralkohol di Kota Bandung.

Dengan merujuk pada peraturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Kota Bandung memberikan landasan hukum yang solid untuk pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Diperlukan pula penciptaan koordinasi yang lebih baik antarinstansi terkait, memastikan bahwa pelanggaran perdagangan dan distribusi minuman beralkohol diberlakukan dengan tegas, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam industri ini.

Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol bukan hanya mencerminkan kewenangan daerah sesuai dengan UUD 1945 tetapi juga merupakan langkah positif dalam menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan di Kota Bandung.

Dengan merangkul aturan nasional yang relevan, regulasi ini memberikan fondasi hukum yang kuat untuk mengawasi industri minuman beralkohol, melindungi kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa perdagangan minuman beralkohol berlangsung sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Kota Bandung dapat mengelola perdagangan minuman beralkohol dengan lebih baik, mendukung perkembangan ekonomi lokal, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi warganya.

Sehubungan pandangan tersebut, Fraksi PDIP meminta penjelasan bagaimana Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol memberikan landasan hukum yang solid untuk pengawasan industri minuman beralkohol, dan bagaimana regulasi ini menciptakan koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait, memastikan penegakan hukum yang tegas, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam industri tersebut?

Kemudian sejauh mana Peraturan Daerah ini mencerminkan kewenangan daerah sesuai dengan UUD 1945 dan bagaimana regulasi ini berkontribusi dalam menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan di Kota Bandung?

Serta bagaimana regulasi ini diharapkan dapat mendukung perkembangan ekonomi lokal sambil melindungi kepentingan masyarakat serta memastikan bahwa perdagangan minuman beralkohol berlangsung sesuai dengan norma-norma yang berlaku?. (Adv)

Tags: dprd Kota BandungPDIP
SendShare196Tweet123

RelatedPosts

Monumen Cagar Budaya Cikadut Resmi Dibuka, DPRD Soroti Legalitas
Regional

Monumen Cagar Budaya Cikadut Resmi Dibuka, DPRD Soroti Legalitas

30 Maret 2026
rapat dprd bandung bahas kinerja asn dan evaluasi birokrasi
Regional

Kinerja ASN Disorot, DPRD Kota Bandung Tekankan Integritas

27 Maret 2026
pemantauan harga pangan di pasar kosambi bandung oleh dprd kota bandung
Regional

DPRD Kota Bandung Dorong Pengawasan Distribusi Pangan Diperketat

17 Maret 2026
kang edwin serahkan bantuan kepada mui bandung kidul di masjid baitul mamur
Regional

Kang Edwin Dorong Penguatan Peran MUI Bandung Kidul

6 Maret 2026
kajian akbar ramadhan 1447 h di hotel horison bandung bersama kang edwin
Regional

Kang Edwin Hadiri Kajian Akbar Ramadhan di Hotel Horison Bandung

1 Maret 2026
Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Percasi 2025-2029
Parlemen

Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Percasi 2025-2029

17 Februari 2026
Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif
Parlemen

Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

9 Februari 2026
DPRD Kota Bandung Ikuti Musrenbang Bandung Kidul 2026
Parlemen

DPRD Kota Bandung Ikuti Musrenbang Bandung Kidul 2026

6 Februari 2026
Edwin Senjaya Tekankan Sinergi DPRD-Pemkot dalam Pembangunan Kota Bandung
Regional

Edwin Senjaya Tekankan Sinergi DPRD-Pemkot dalam Pembangunan Kota Bandung

4 Februari 2026

Discussion about this post

Inovasi Pertanian Canggih, Mahasiswa USB YPKP Juara 1 LKCT Nasional

18 April 2026

BRI Dorong Mahasiswa Unpad Siap Hadapi Era Perbankan Digital dan AI

17 April 2026

Diciptabintar Kembangkan BSM Pro untuk Perencanaan Tata Ruang Kota Bandung

16 April 2026

Sosialisasi BRT Kota Bandung Libatkan Masyarakat Secara Langsung

15 April 2026

Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

14 April 2026

Sapu-sapu Kota: ASN Hingga Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

13 April 2026
Prev Next
Sapu-sapu Kota: ASN Hingga Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah
Regional

Sapu-sapu Kota: ASN Hingga Lurah Wajib Turun Lapangan Bersihkan Sampah

by Admin 001
13 April 2026
0

Bandung, Bewarajabar.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kondisi darurat sampah yang kini tengah dihadapi Kota Bandung. Menurutnya, persoalan...

Inovasi Pertanian Canggih, Mahasiswa USB YPKP Juara 1 LKCT Nasional

Inovasi Pertanian Canggih, Mahasiswa USB YPKP Juara 1 LKCT Nasional

18 April 2026
Sosialisasi BRT Kota Bandung Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Sosialisasi BRT Kota Bandung Libatkan Masyarakat Secara Langsung

15 April 2026
Diciptabintar Kembangkan BSM Pro untuk Perencanaan Tata Ruang Kota Bandung

Diciptabintar Kembangkan BSM Pro untuk Perencanaan Tata Ruang Kota Bandung

16 April 2026
Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

Pemkot Bandung Fokuskan Penanganan Banjir pada Normalisasi Aliran Sungai

14 April 2026
BRI Dorong Mahasiswa Unpad Siap Hadapi Era Perbankan Digital dan AI

BRI Dorong Mahasiswa Unpad Siap Hadapi Era Perbankan Digital dan AI

17 April 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.