Jakarta, BewaraJabar.com — Kenaikan harga minyak goreng yang sudah terjadi belakangan ini membuat masyarakat semakin tercekik.
Pasalnya, harga minyak goreng yang naik hingga 100 persen ini membuat banyak pihak sangat merasa dirugikan baik di kalangan para UMKM dan bagi kebutuhan pokok rumah tangga.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) memprediksi harga minyak goreng akan turun pada awal tahun baru, namun hingga kini harga minyak goreng masih tinggi.
Kini, Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian (Menko) siap menerapkan dua kebijakan untuk membantu masyarakat, dengan cara membuat harga minyak goreng berada di harga Rp 14 ribu perliter di seluruh Indonesia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut jika pemerintah sudah mengambil kebijakan untuk keputusan tersebut.
“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, penyediaan minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter itu akan dilakukan sampai 6 bulan ke depan atau hingga Juni 2022. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan kebijakan tersebut diperpanjang atau tidak.
Airlangga menjelaskan, penyediaan minyak goreng itu merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menelan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.
“Dibutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga (pasar) ditambah dengan PPN (pajak penghasilan), dan biaya surveyor sebesar Rp3,6 triliun yang bersumber dari BPDPKS,” ujarnya.