Bandung, bewara jabar.com. – Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat DR. H, Iwa Karniwa, mewakili Gubernur Jawa Barat H.M. Ridwan Kamil, melantik sebanyak 80 para pejabat fungsional dan administrator dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, didamping oleh Staf Ahli Gubernur, Asda 1 , 2 dan 3 . Serta Ka .Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar, juga para Ka. OPD para terlantik. Bertempat Di Aula Barat Gedung Sate Bandung. ( 8/ 7/ 2019 ) .
Disela pelantikan disampaikan oleh Sekda Jabar pada yang terlantik, dalam amanah yang diemban tunjukan prestasi dalam diri sendiri, pada keluarga, serta pemerintah, yang paling khusus pada Negara serta masyarakat, ujar Sekda Jabar. Melalui penerapan pola karier pelantikan ini dilaksanakan sebagai proses pada eselon 2, 3 serta eselon 4 yang secepatnya akan dilantik pada bulan Agustus mendatang, agar bisa melaksanakan tugas dalam kedinasannya direalisasikan lewat kinerja pejabat melalui kolaborasi, Inovasi, juga koordinasi dalam Tupoksinya untuk kesejahteraan masyarakatnya, menuju Jabar Juara Lahir dan Batin, tegas H. Iwa.
Dari jumlah 80 yang dilantik , 70 diantaranya dari Fungsional Guru untuk Lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melalui tahapan parameter Pergub, sama untuk para eselon diatasnya yang sudah open biding, diterapkan tiga parameter persyaratan. Ujar Sekda Jabar.
Parameter persyaratan tersebut, untuk eselon tiga ada enam persyaratan, eselon empat lima persyaratan. Persyaratan didalamnya terkait erat dengan Data best mengenai BKD yang akurat. Yang kedua melalui Review , dan yang ke tiga terkait kompetensi dengan demikian hasilnya bisa dipertanggung jawabkan, Kata sekda jabar. Selepas pelantikan eselon 4 di bulan Agustus, akan dilanjut ke pelantikan kepala sekolah , melalui pola karier guru terbaik bisa jadi wakil kepala sekolah, wakil kepsek terbaik bisa jadi Kepala sekolah , kepsek terbaik bisa jadi pengawas serta pengawas terbaik bisa jadi Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan ( KCD ) di wilayah jabar, ujar H. Iwa seraya mengakhiri penjelasan pada Media. ( Farida) .