Bandung, BewaraJabar — Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Pemkot Bandung melalui RBM (Rehabilitasi Berbasis Masyarakat) Kota Bandung memberikan Program Home Therapy bagi Penyandang Disabilitas.
Program ini didukung penuh Pemkot Bandung berserta kewilayahan berupa fasilitasi serta pendampingan bagi keluarga penyandang disabilitas dalam mengikuti program Rumah Cinta Inklusi.
Ketua RBM Kota Bandung, Umi Siti Muntamah Oded menjelaskan, Rumah Cinta Inklusi (RCI) yang berlokasi di Gedung Yayasan Kanker Indonesia Kota Bandung, merupakan salah satu program kerja RBM Kota Bandung. Organisasi ini berkhidmat memberikan pelayanan serta penguatan bagi penyandang disabilitas beserta keluarganya.
“Setiap pekan dilakukan asesmen terhadap para penyandang disabilitas yang dibina oleh kader RBM di 30 kecamatan di Kota Bandung secara bergiliran,” terang Umi Siti, Jumat 3 Desember 2021.
Selain menghadirkan home therapy, RBM juga sekaligus membina keluarga dengan anggota keluarga yang berkebutuhan khusus. Penyandang disabilitas juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi gratis dengan dokter spesialis mata, pemeriksaan THT, pelatihan home program serta konsultasi dengan Psikolog.
Termasuk pembekalan home therapy dibimbing oleh Tim Dokter Spesialis dari Departemen Ilmu Kedokteran dan Rehabilitasi Fisik FK Unpad/RSHS, Perdosri Jawa Barat, Terapis Psikolog dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Jawa Barat, Tim Poltekkes RS Al Islam, dll.
RBM Kota Bandung juga berkomitmen mendukung Pemkot Bandung menghadirkan perlindungan dan layanan kepada para penyandang disabilitas.
“Terdapat 5.140 warga disabilitas di Kota Bandung yang harus diperhatikan kesejahteraannya,” tuturnya.
Ia berharap, setiap keluarga bisa membangun keluarga ramah disabilitas sejak dari rumah. Dengan begitu, cita-cita Bandung Kota Ramah Disabilitas bisa tercapai.
“Bagi wargi Kota Bandung bisa mengakses RCI dengan cara menghubungi kader RBM kecamatan dan kelurahan masing-masing atau datang langsung ke Gedung YKI Kota Bandung. Setelahnya, penyandang disabilitas akan dibuatkan janji untuk pemeriksaan dan berkonsultasi dengan tim dokter dan terapis lainnya,” katanya.
“Setelah diperiksa oleh tim ahli, maka akan dibahas solusi tindak lanjut dengan mengikutsertakan dinas dinas terkait, kewilayahan, lembaga dan tim ahli lainnya. Sehingga penanganan masalah diharapkan bisa tertangani secara menyeluruh,” imbuh Umi Siti.