Bandung, BewaraJabar — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan Natamukti Nindya Ganapravara 2021 pada perhelatan Natamukti Awards 2021.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia bekerja sama dengan International Council for Small Business (ICSB).
Penghargaan ini diberikan karena Pemkot Bandung dinilai mampu mendorong perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima penghargaan tersebut secara virtual, Kamis, 9 Desember 2021.
Kota Bandung telah lima kali berturut-turut memenangkan penghargaan Natamukti. Di tahun keenam ini, penghargaan yang didapat naik kelas menjadi kategori Natamukti Nindya Ganapravara yang merupakan penghargaan tertinggi dari Natamukti.
Kota Bandung bersama Kota Jakarta Timur dan Kabupaten Sleman sebagai peraih Natamukti Nindya Ganapravara, menjadi yang terbaik dari yang terbaik dari semua peraih Natamukti.
Salah satu penilaian yang dilakukan oleh tim juri adalah kemampuan pemerintah daerah untuk mendorong UMKM agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.
Ia mengatakan apresiasi ini merupakan bukti Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk memfasilitasi UMKM agar bisa berdaya secara optimal.
“Bagi Pemkot Bandung Penghargaan bukan satu tujuan, tapi ternyata hal yang kita lakukan diapresiasi oleh pihak lain. Mudah-mudahan kita sudah dijalur yang benar melakukan berbagai ikhtiar upaya dalam melayani masyarakat jauh lebih baik,” ungkap Yana.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyampaikan, salah satu faktor Kota Bandung meraih penghargaan ini yaitu konsisten dalam mengembangkan dan memberdayakan UMKM Kota Bandung agar bisa berdaya saing.
“Aspek pemodalan, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan pemasaran itu dianggap sudah optimal dibandingkan dengan daerah lain termasuk inovasinya,” jelas Atet.
Selain itu, menurutnya aspek pendamping bagi pelaku UMKM untuk membantu memfasilitasi perizinan menjadi faktor lain yang dinilai oleh ICSB Indonesia dan Kementerian KUKM.
“Membantu UMKM dari aspek perizinan, jarang daerah lain mempunyai pendamping dalam rangka pengembangan UMKM, jumlah pendamping sebanyak 15 untuk mendampingi 20 UMKM,” cetusnya.