Bandung, Bewarajabar.com — Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama yang diselenggarakan pada Hari Senin tanggal 28 Desember 2020 ditutup dengan angka yang fantastis yaitu Rp. 3.928.627.232,-. Hal ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi ASN Kementerian Agama Jawa Barat karena sudah ikut berpartisipasi terhadap Gerakan Wakaf Uang tersebut hingga Jawa Barat menduduki peringkat kedua.
Angka Wakaf Uang yang terus bergerak dan ditutup pada tanggal 29 Desember 2020 menunjukkan total Wakaf Uang ASN Kementerian Agama Jawa Barat yaitu Rp. 785.400.163. Hal ini menunjukkan bahwa ASN Kementerian Agama Jawa Barat bukan hanya ikut berpartisipasi tetapi memiliki kepedulian yang besar terhadap Gerakan Wakaf Uang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Adib, pada kesempatannya mengutarakan kebanggaannya terhadap partisipasi aktif ASN Kementerian Agama Jawa Barat terhadap Gerakan Wakaf Uang.
Ia pun menghaturkan terima kasih kepada seluruh ASN Kementerian Agama Jawa Barat yang telah ikut serta menyisihkan sebagian hartanya dengan ikhlas untuk mengikuti Gerakan Wakaf Uang.
“Ini menjadi kebanggaan kita bersama sekaligus menunjukkan bahwa kebersamaan ASN Kementerian Agama Jawa Barat mampu ditunjukkan dengan partisipasi aktif ASN Kementerian Agama Jawa Barat terhadap Gerakan Wakaf Uang ini,” ungkapnya, Selasa (29/12), di Ruang Kerja Kakanwil Kemenag Jawa Barat.
Adib menilai bahwa memang sudah sepantasnya ASN Kementerian Agama aktif terhadap pemberdayaan Wakaf Uang ini dan memberikan contoh kepada masyarakat. “Sebelum kita aktif mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai wakaf uang ini, maka kita sebagai ASN Kementerian Agama harus dapat menunjukkan contoh yang baik dengan terlebih dahulu berperan aktif dengan melaksanakan wakaf uang ini,” terangnya.
“Kita berikan edukasi kepada masyarakat bahwa saat ini untuk menunaikan wakaf tidak perlu lagi menunggu memiliki lahan atau tanah, tetapi dengan uang yang dimiliki pun sudah dapat berpartisipasi melaksanakan wakaf uang,” ujar Adib.
Selain wakaf uang bermanfaat untuk kemaslahatan umat, lanjutnya, mewakafkan sebagian harta juga menjadi tabungan di dunia dan akhirat.
Kembali Adib menjelaskan bahwa per tanggal 29 Desember 2020, wakaf uang yang ditampung oleh BSM sudah dilakukan pemindahbukuan ke rekening Kenaziran BWI pusat. “Akan tetapi Gerakan Wakaf Uang tidak hanya berhenti disini saja karena nanti saya akan mengimbau ASN Kementerian Agama untuk melakukan wakaf uang secara rutin, jadi nilai manfaat dan pahalanya tidak akan terputus,” terangnya.
Bahkan kedepannya, tidak hanya ASN Kementerian Agama saja yang akan melakukan Gerakan Wakaf Uang, Adib bertekad Gerakan Wakaf Uang ini juga akan disosialisasikan kepada seluruh Umat Islam terutama ASN yang ada pada instansi pemerintah lainnya.