Bewarajabar.com – Siskaeee, seorang wanita yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah viral aksinya yang memamerkan payudara dan kemaluan di Yogyakarta International Airport (YIA) akhirnya ditangkap.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago membenarkan peristiwa penangkapan terhadap Siskaeee tersebut.
“Betul, yang bersangkutan ditangkap di Bandung, tepatnya di Stasiun Bandung tadi (red: kemarin) siang ,” kata Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago saat dihubungi, Sabtu, 4 Desember 2021.
Erdi menerangkan, perempuan yang kerap melakukan aksi ekshibisionis tersebut ditangkap saat turun dari kereta di Stasiun Bandung sekitar pukul 14.00 WIB.
“Penangkapan terhadap wanita berstatus DPO ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Polres Kulon Progo,” jelasnya.
Sebagai informasi, Siskaeee menjadi buronan polisi usai aksi memamerkan payudara dan kemaluannya di Yogyakarta International Airport (YIA) viral di media sosial yang diunggah pada 23 September 2021 lalu.
Video itu kemudian dinilai memperburuk citra dan merugikan perekonomian YAI sebagai bandara penerbangan internasional.
“Dengan adanya video viral ini bagi kami sangat merugikan citra YIA yang sedang membangun di tengah pandemi ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar,” ucap PTS General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, kepada wartawan, Jumat 3 Desember 2021.
Viralnya aksi tersebut membuat penyidik kepolisian mulai mengusut dan mencari keberadaan dari Siskaeee. Dalam hal ini, wanita tersebut akan terancam UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp6 miliar.