Bandung, bewarajabar.com – Selasa Tanggal 15 Desember 2020,Waka Polsek Buah Batu Akp Uus Saepulloh, SH, Panit 1 Sabhara Ipda Bambang beserta Anggota Piket, monitor kegiatan Penertiban Penertiban & Penutupan Sementara Aktifitas Berjualan di Pasar Tumpah (selasa) Jl. Rancasawo Rw.19, 20 dam 21 Kel.Margasari.
Maksud dan tujuan kegiatan Tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti amanat Perwal 73 Th. 2020 tentang Perubahan keempat atas Perwal 37 Th. 2020, perihal Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta Surat Edaran Camat Buah batu tentang Pemberhentian Sementara Aktifitas Berjualan para PKL di wil. Kec. Buah Batu.
Namun pada pelaksanaannya untuk para pedagang yang sebelumnya sudah di berikan edaran oleh Camat Buah Batu, sehingga untuk saat ini tidak nampak para pedagang menjajakan dagangannya sehingga secara keseluruhan berjalan kondusif.*