Bandung, Bewarajabar.com — Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat akan berakhir pada Jumat (29/5/2020). Namun, aturan tersebut akan kembali diperpanjang hingga Juni mendatang. Hal ini termaktub dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 Tentang Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar tingkat Daerah Provinsi Jabar Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19. Hingga hari ini, Kamis (28/5/2020) malam, Kepgub tersebut telah beredar luas di media sosial dan WhatsApp Grup, namun belum ada keterangan pers resmi yang diberikan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal tersebut hingga berita ini ditulis.
Berdasarkan Kepgub tersebut, PSBB tingkat Jabar diperpanjang karena belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19 secara signifikan. Perpanjangan PSBB tersebut dibagi ke dalam dua waktu, yakni bagi Bodebek dan daerah selain Bodebek. Dalam Kepgub yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut, perpanjangan PSBB Jabar untuk wilayah Bodebek berlangsung selama 6 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020. Sementara untuk wilayah di luar Bodebek berlangsung selama 14 hari, mulai 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.
Selain itu, setiap kepala daerah di seluruh kabupaten/kota juga diminta untuk menetapkan status PSBB sesuai dengan situasi dan hasil evaluasi gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 masing-masing. PSBB bisa kembali diperpanjang apabila angka penyebaran Covid-19 dinilai belum signifikan. Sementara itu, Emil, sapaan Ridwan Kamil mengunggah keterangan yang menyebutkan bahwa PSBB tingkat Jabar memang akan kembali diperpanjang, dalam akun Instagram pribadinya hari ini.
Dia mengatakan bahwa daerah yang dapat mulai menerapkan new normal berdasarkan standar WHO adalah daerah yang berhasil mempertahankan indeks reproduksi Covid-19 di angka 1 selama 14 hari, dan Jabar adalah salah satunya. “Sehingga (Jabar) dijadikan percontohan awal untuk proses adaptasi kebiasaan baru (new normal) di 60% wilayah Jabar secara perlahan, bertahap dan hati-hati. Dan pelacakan terus dilakukan setiap hari,” tulisnya. “Yang 40% melanjutkan PSBB sampai dengan 12 Juni 2020,” lanjutnya.