Kapuas, Bewara Jabar – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta warga desa Bungai Jaya, Kapuas, Kalimantan Tengah untuk menjadikan jajaran Bawaslu di segala tingkatan sebagai mitra dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu di tempat masing-masing.
“Jadi bapak/ibu sekalian, jadikan jajaran Bawaslu itu mitra biar tidak terjadi pelanggaran pemilu di tempat masing-masing,” kata Lolly saat peresmian Desa Anti Politik Uang (APU) di desa Bungai Jaya, Selasa (26/12/2023).
Langkah ini ungkap Lolly, salah satu upaya mencegah pelanggaran pemilu dari mulai lingkup terkecil di daerah hingga yang paling tinggi.
Juga dia menambahkan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) saat ini menjadi garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilu hingga kampanye terbuka.
Sehingga warga dalam hal ini desa bisa langsung berkonsultasi kepada Panwascam dan PKD apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di tempatnya.
“Jajaran pengawas pemilu harus bisa dekat dengan siapapun termasuk warga. Supaya efektif pencegahannya,” tegasnya.
Dalam peresmian desa APU tersebut, Lolly memberi apresiasi kepada Desa Bunai Jaya.
Karena menurutnya, desa serupa masih sangat minim dari total desa keseluruhan yang ada. Tercatat, baru ada sekitar 956 desa APU dari 83.794 seluruh Indonesia.
“Ketika desa Bungai Jaya diresmikan jadi desa APU, maka sejak itu juga desa ini punya kontribusi untuk mencegah adanya politik uang yang tidak saja di desa ini tapi juga desa di sekitarnya,” harapnya.
Kepala Desa Bungai Jaya, Ali Mustofa menyambut dengan antuias peresmian Desa Anti Politik Uang oleh Bawaslu tersebut. Sebab ungkap dia, dengan penyematan desa tersebut diharapkan dapat menjadi edukasi bagi warga Desa Bungai Jaya khususnya dan desa sekitar untuk tidak melakukan praktek politik uang dalam bentuk apapun.
“Saya mengapresiasi dengan adanya persemian desa anti politik uang kepada desa kami. Semoga bisa mengedukasi warga agar tidak melakukan politik uang,” pungkasnya.