Bandung, bewarajabar.com — Hari kedua dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung terkait wabah Covid-19, bertepatan satu hari jelang Ramadhan, Sat Binmas Polrestabes Bandung terus laksanakan himbauan
untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menginformakan pemberlakuan PSBB Kota Bandung, Kamis (24/04/2020).
Tim Binmas Polrestabes Bandung, tidak bosan menghimbau masyarakat
untuk selalu menggunakan masker ketika beraktifitas diluar ruangan, menjaga jarak aman atau physical distancing, tetap di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.
Apel kesiapan himbauan dipimpin Kanit Bin Polmas Iptu Iyep Sunaryan, dilanjutkan pelaksanaan himbauan kamtibmas dan menginformasikan pemberlakuan PSBB mulai dari Jl. A Yani, Jl. Kiaracondong, Jl. Soekarno Hata (By Pass), Jl. Gedebage, Jl. Derwati (Chekpoint Jembatan Derwati), Jl.Ciwastra, Jl. Ibrahim Adjie, By Pass, Jl. Moch.Toha ( Chekpoint), Terminal Leuwipanjang (Chekpoint) Jl. Kopo, Jl.Pelajar Pejuang, Jl. BKR, Jl. A. Yani kmembali ke Mako Sat Binmas
Pelaksana yang terlibat dalam Giat tersebut, Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polrestsbes Bandung Iptu Iyep Sunaryan, Kasubnit I Ipda Diyah, Kasubnit II Aiptu Ali Susanto, Aiptu Ni Kade Nuryani, Bripka Novi beserta jajaran Sat Binmas.
Sat Binmas memberikan Himbauan Kamtibmas dengan Mobil Penyuluhan secara terus menerus kepada warga, untuk disiplin mematuhi anjuran pemerintah di Rumah saja, Jaga Kebersihan dengan mencuci tangan memakai sabun, apabila keluar rumah wajib memakai masker.
Dengan adanya giat sosialisasi diharapkan masyarakat dapat memahami, bagaimana pemberlakuan PSBB dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama mematuhi himbauan dari pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung. (Q’ Bull)**