Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Penimbunan Masker Dan Hand Sanitizer

Admin 001 by Admin 001
10 Maret 2020
in Berita Terkini, TNI - Polri
0
Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Penimbunan Masker Dan Hand Sanitizer

Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Penimbunan Masker Dan Hand Sanitizer

Share on FacebookShare on Twitter

Bogor,bewarajabar.com- Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict, M.Iss telah melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Perkara Penimbunan Alat Kesehatan Hand Sanitizer, Masker kesehatan dan Masker tidak sesuai spesifikasi kesehatan, Senin (09/03/2020).

Kasus tersebut Diketahui pada hari Jumat tanggal 06 Maret 2020 dengan TKP di Kel. Pakansari Kec. Cibinong Kab. Bogor.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah Sdr MS (30 thn ), laki – laki, diketahui sebagai pelaku penjual Hand Sanitizer, MF (26 thn), laki – laki, bertindak selaku penjual masker, DW (46 thn), laki – laki, sebagai calo masker dan AW (43 thn), laki – laki diketahui sebagai pemilik masker.

Adapun Barang bukti yang berhasil di ketemukan yaitu 232 (dua ratus tiga puluh dua) Botol Hand Sanitizer 250ml Harga Awal penjualan adalah Rp. 20.000 / Pcs. dijual Rp. 120.000 / Pcs. Estimasi Keuntungan sekitar Rp. 23.200.000,- 336 (tiga ratus tiga puluh enam) Box Masker Kesehatan dengan
harga awal penjualan yaitu Rp. 20.000/ Box. Dijual dengan harga Rp. 345.000 / Box dan Estimasi Keuntungan yang didapat Rp. 109.200.000,- 950 (sembilan ratus lima puluh) Lusin Masker tidak sesuai standar dengan
harga awal Rp. 6000 / Lusin. dijual Rp. 30.000/ Lusin, Estimasi Keuntungan sekitar Rp. 22.800.000,- dan barang bukti yang lain adalah 5 (lima) karung berisikan masker.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menyampaikan, bahwa Kronologi kejadiannya yaitu pada hari Jum’at, 06 Maret 2020 anggota Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Sdr. MA (30) yang menjual hand sanitizer yang awalnya seharga Rp. 20.000,- per botol dijual menjadi Rp. 120.000,- dengan jumlah total 232 botol. Kemudian anggota Sat Reskrim melakukan pengembangan bahwa Sdr. MA (30) tergabung di grup JUAL – BELI MASKER dan dari hasil pengembangan tersebut petugas Kepolisian menangkap penimbun masker kesehatan dengan modus serupa, Sdr. MF (26) dan Sdr. DW (46) yang menjual masker kesehatan yang awalnya seharga Rp. 20.000,- per box dijual seharga Rp. 345.000,- dengan jumlah 332 box dan masker kain yang tidak sesuai spesifikasi kesehatan dengan dijual dengan harga Rp. 30.000,- per lusin sebanyak 950 lusin. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jabar juga menyampaikan, dengan terungkapnya kasus tersebut, para tersangka di kenakan Tindak Pidana usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak warga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang dan atau Tindak Pidana Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri sebagaimana di maksud dalam Pasal 107 (1) Jo Pasal 29 (1) dan atau Pasal 106 Jo Pasal 24 (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. (Q’ Bull)**

Tags: Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. ErlanggaKapolres Bogor Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy
SendShare196Tweet123
Previous Post

Sinergitas TNI-Polri, Kapolrestabes Bandung Berkunjung Ke Kodim 0618/BS

Next Post

Jaga Kesehatan, Kapolda Jabar dan Kapolrestabes Bandung Gowes Bersama

RelatedPosts

Dansat Brimob Polda Jabar Bersama Kapolres Bogor Lakukan Pendampingan Revitest ODP Covid-19
Berita Terkini

Dansat Brimob Polda Jabar Bersama Kapolres Bogor Lakukan Pendampingan Revitest ODP Covid-19

23 Maret 2020
Kabid Humas Polda Jabar : Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, Jam Layanan Samsat Ada Perubahan
Berita Terkini

Kabid Humas Polda Jabar : Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, Jam Layanan Samsat Ada Perubahan

22 Maret 2020
15 Personel Dit Samapta Polda Jabar Laksanakan Ops Aman Nusa II - 2020
Berita Terkini

15 Personel Dit Samapta Polda Jabar Laksanakan Ops Aman Nusa II – 2020

22 Maret 2020
Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Berita Terkini

Kapolri Mengeluarkan Maklumat Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah

21 Maret 2020
Dit Res Narkoba Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Berita Terkini

Dit Res Narkoba Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

21 Maret 2020
Program Cinapel, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Ajarkan Anak-Anak Mengaji
Berita Terkini

Program Cinapel, Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Ajarkan Anak-Anak Mengaji

20 Maret 2020
Pemeriksaan Anggota Polsek Ciparay Cegah Virus Corona / Covid-19
Berita Terkini

Pemeriksaan Anggota Polsek Ciparay Cegah Virus Corona / Covid-19

20 Maret 2020
Kabid Humas Polda Jabar : Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona
Berita Terkini

Kabid Humas Polda Jabar : Dispensasi Perpanjangan SIM Ditengah Pandemik Virus Corona

20 Maret 2020
Pelaku Kasus Curat Dan Curas Diringkus Polres Purwakarta
Berita Terkini

Pelaku Kasus Curat Dan Curas Diringkus Polres Purwakarta

20 Maret 2020
Next Post
Jaga Kesehatan, Kapolda Jabar dan Kapolrestabes Bandung Gowes Bersama

Jaga Kesehatan, Kapolda Jabar dan Kapolrestabes Bandung Gowes Bersama

Silaturahmi Kamtibmas Polrestabes Bandung Dengan Majlis Ta'lim Qurrotu A'yun

Silaturahmi Kamtibmas Polrestabes Bandung Dengan Majlis Ta'lim Qurrotu A'yun

Rakerda SMSI Jabar, Selain ajang silaturahmi Juga Untuk Memperkuat Eksistensi

Rakerda SMSI Jabar, Selain ajang silaturahmi Juga Untuk Memperkuat Eksistensi

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.