MATAKOTA || BANDUNG, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengapresiasi tindakan cepat Polrestabes Bandung dalam meringkus anggota geng motor yang melakukan tindak kekerasan dan meresahkan warga.
“Geng motor yang melakukan tindak kekerasan dan meresahkan warga harus ditindak tegas. Penegakan hukum tidak ada kompromi,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya, saat dihubungi, Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Erick, tindakan geng motor sudah anarkis. Soalnya, geng motor langsung melakukan penyerangan terhadap seorang remaja di kawasan Sulanjana, Kota Bandung, belum lama ini.
“Saya apresiasi pelaku penganiayaan cepat ditangkap,” ujarnya.
Atas peristiwa itu Erick mendesak adanya sanksi bagi organisasi yang memiliki keterkaitan dengan geng motor. Desakan ini seiring dengan aksi anggota geng motor yang kerap berulang. Ini sudah tak dapat ditolerir.
Politisi PSI ini juga meminta adanya sanksi bagi organisasi yang anggotanya terlibat dalam aksi geng motor, terlebih bila itu merupakan tindakan kriminal.
Untuk diketahui, akibat aksi anarkis itu, korban yang berusia 18 tahun mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan barang-barang berharganya diambil.
“Jangan selalu mengatasnamakan oknum bila ada kejadian seperti ini. Apalagi aksi-aksi semacam itu bukan hanya sekali dua kali terjadi. Harus ada sanksi bagi komunitas atau kelompok yang anggotanya terlibat dalam aksi geng motor, utamanya yang sudah meresahkan warga Kota Bandung,” ujarnya.
Langkah penegakan hukum dengan memberikan sanksi pidana bagi individu bersangkutan tetap harus diberikan, namun organisasi dimana yang bersangkutan berada harus pula menerima konsekuensi. Hal ini agar di masa mendatang tak muncul lagi kasus serupa dan warga yang tak tahu apa-apa menjadi korban.
“Salah satu solusinya adalah Pemerintah Kota Bandung menghentikan pemberikan dana hibah kepada kelompok, komunitas maupun organisasi yang anggotanya terbukti terlibat dalam aksi geng motor,” katanya.
Untuk membuat jera Erick pun meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polrestabes Bandung, untuk menindak tegas anggota geng motor yang membuat ulah dan meresahkan masyarakat Kota Bandung. Selain itu, Erick mendorong kepolisian rutin melakukan patroli utamanya di waktu dan tempat yang rawan aksi kejahatan jalanan.
“Kami mengapresiasi Polrestabes Bandung yang telah mengamankan para terduga pelaku penganiayaan. Kami berharap kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang menganggu kamtibmas serta aksi kriminalitas,” pungkasnya. *Ed