Bandung, Bewarajabar — Dinas Pendidikan Kota Bandung memastikan mengutamakan keselamatan peserta didik saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung pada Juli mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, PTM yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang sifatnya terbatas. Artinya, tidak semua sekolah bisa menggelar PTM Terbatas.
“Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang mempersiapkan sekolah-sekolah yang mengajukan diri dan layak untuk melakukan PTM. Karena tidak semua sekolah mampu memenuhi standar pelaksanaan PTM sesuai SKB 4 Menteri,” kata Hikmat Ginanjar, Bandung, Sabtu 29 Mei 2021.
Sebagai persiapan pelaksanaan PTM terbatas, Disdik Kota Bandung melakukan beberapa tahapan persiapan. Mulai dari rapat pimpinan (Rapim), FDG dengan stakeholder, koordinasi dan konsolidasi dengan SKPD terkait dan kewilayahan hingga melaksanakan monitor dan evaluasi (monev) kesiapan sekolah.
“Nanti Disdik, aparatur kewilayahan, Puskesmas setempat, Dinkes, dan Satgas Covid-19 di kewilayahan akan meninjau sesuai instrumen kesiapan. Kalau hasil monev-nya sekolah tersebut belum siap, maka belum bisa melakukan PTM terbatas, ” ujarnya.
Oleh karenanya, Hikmat memastikan, PTM terbatas tidak boleh dipaksakan. PTM terbatas hanya dilaksaiakan oleh sekolah yang sudah siap dan telah memenuhi uji kelaikan.
Sedangkan sekolah yang belum siap, bisa memperbaiki mulai dari kesiapan para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) maupun sarana prasarananya.
“Bisa mulai pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras (sarana dan prasarana) dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak,” jelasnya.
Perlu diketahui, ada beberapa perencanaan yang harus dipersiapkan sebelum pelaksaanaan PTM di sekolah.
Di antaranya penyiapan sarana prasarana berbasis protokol kesehatan Covid-19 seperti wastafel cuci tangan, disinfektan, hand sanitizer, dan thermogun, dan lainnya.
Selain itu ada juga penyiapan kurikulum/desain PTM (terori dan praktek), sosialisasi adaptasi kebiasaan baru ke seluruh warga sekolah meliputi guru, tata usaha, siswa dan orang tua. Termasuk pembentukkan tim satgas Covid-19 sekolah.
“Tentu saja, semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini sebagai upaya untuk saling menjaga satu sama lain,” ujar Hikmat.